Menuju konten utama

Jasa Raharja Bantu Korban Kecelakaan Kapal Zahro Express

PT Jasa Raharja akan memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal dan korban luka akibat kebakaran Zahro Express yang terjadi di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Minggu (1/1/2017).

Jasa Raharja Bantu Korban Kecelakaan Kapal Zahro Express
Kapal motor Zahro Express saat bersandar. Foto/redytourpulauseribu.com

tirto.id - PT Jasa Raharja akan memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal dan korban luka akibat kebakaran Zahro Express yang terjadi di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Minggu (1/1/2017).

Jasa Raharja akan memberikan Rp25 Juta kepada keluarga korban yang meninggal dunia, sedangkan korban luka akan mendapatkan biaya perawatan maksimal sebanyak Rp10 juta.

Seperti dikutip dari Antara, Direktur Utama Jasa Raharja Budi Setyarso mengatakan santunan ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2008.

"Saat ini kami sedang menurunkan tim pengawas untuk memonitor korban. Sampai sekarang kami juga masih meneliti apakah kapal tersebut ikut asuransi atau tidak," kata Budi di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Minggu (1/1/2017).

Selain Jasa Raharja, bantuan bagi korban kapal yang hendak menuju Pulau Tidung itu, juga akan disalurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, ujar pemimpin perusahaan milik negara yang bergerak di bidang asuransi kecelakaan ini.

Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono, dalam kunjungannya menjenguk korban kebakaran Zahro Express, mengatakan bakal menggandeng BPJS Kesehatan untuk menjamin perawatan korban yang saat ini masih berada di rumah sakit.

Kapal Zahro Express dilaporkan terbakar di tengah laut di sekitar Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, wilayah Jakarta Utara, sekitar pukul 09.00 WIB.

Sebanyak 23 orang meninggal dalam kejadian tersebut, sementara itu 17 orang hilang dan 194 orang selamat.

Hingga kini belum diketahui penyebab kebakaran kapal penumpang bertujuan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu itu.

Baca juga artikel terkait ZAHRO EXPRESS atau tulisan lainnya dari Mutaya Saroh

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mutaya Saroh
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh

Artikel Terkait