Menuju konten utama
29 Desember 1949

Jalan Pedang "Indonesia Raya", Koran Jihad yang Dibunuh Dua Rezim

Kisah surat kabar yang kelahirannya dibidani tentara dan berkali-kali diberedel penguasa. 

Jalan Pedang
Ilustrasi Mozaik Harian Indonesia Raya. tirto.id/Tino

tirto.id - Tangan Alex Aly Rachim masih sibuk mengkliping sejumlah guntingan surat kabar sewaktu tetangganya, Soerjanto, mendatangi rumahnya dengan tergesa-gesa. Jam sudah menunjukkan pukul 22.15, bukan waktu yang tepat untuk bertamu.

Soerjanto adalah wartawan koran sore Sinar Harapan. Ia bermaksud menanyakan kebenaran berita yang baru saja didengarnya dari siaran terakhir Radio Republik Indonesia, bahwa Pelaksana Khusus Panglima Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban Jakarta Raya (Laksusda-Jaya) telah mencabut izin cetak enam surat kabar, termasuk surat kabar tempat Alex bekerja, Indonesia Raya.

Alex terkesiap, tetapi cepat insaf bahwa berita itu telah memecahkan desas-desus yang didengarnya selama seminggu terakhir, terutama karena Indonesia Raya termasuk media yang gencar memberitakan kerusuhan besar yang melanda ibukota pada 15-16 Januari 1974.

Kerusuhan yang berpangkal dari demonstrasi mahasiswa menentang kedatangan Perdana Menteri Jepang, Kakuei Tanaka, tanpa penyebab yang jelas berubah menjadi huru-hara yang disertai vandalisme terhadap Proyek Senen. Hampir saja Alex berangkat mengonfirmasi berita ke percetakan atau kediaman Atmakusumah Astraatmadja, redaktur pelaksana Indonesia Raya, tetapi urung karena tubuhnya sudah cukup letih.

Barulah pagi harinya, ketika Alex belum sepenuhnya terjaga, istrinya memperlihatkan berita di halaman satu harian KOMPAS edisi Selasa, 22 Januari 1974, yang menyatakan bahwa kabar yang semalam didengar Alex bukanlah mimpi. Riwayat Indonesia Raya sudah berakhir di tangan penguasa Orde Baru.

Gelombang pemberedelan massal yang terjadi pada awal Januari 1974 itu sebenarnya telah lama dicemaskan Alex maupun rekan-rekan sejawatnya. Dari teman sekantornya, Alex kemudian mengetahui kisah sambung-menyambung dering telepon memutus nyawa Indonesia Raya dan sejumlah surat kabar lain.

Alkisah, Senin sore, setelah Alex pulang agak terlambat karena harus mengerjakan tulisan yang mesti dikirim ke tata muka, seorang redaktur Indonesia Raya, Soekarya, menerima telepon dari harian Abadi yang memberitahukan bahwa izin cetak Abadi telah dicabut. Tak lama kemudian tiba telepon dari Harian KAMI yang juga menyatakan peristiwa serupa telah menimpa koran mereka.

Soekarya cepat tanggap bahwa Indonesia Raya harus memuat berita pembredelan itu. Sesuai prosedur standar jurnalistik, ia menghubungi Laksusda Jaya untuk memverifikasi berita yang diterimanya. Ternyata, bukan cuma verifikasi berita yang diperoleh Soekarya, melainkan keputusan besar lagi getir, “Kami baru saja mau memberitahukan bahwa Indonesia Raya juga dicabut izin cetaknya!”

Dibidani Tentara

Pencabutan izin terhadap harian Indonesia Raya pada 21 Januari 1974 menjadi episode kematian kedua. Sebelumnya, di masa pemerintahan Sukarno, harian ini mengalami pemberedelan hingga lima kali sebelum benar-benar ditenggelamkan. Dalam dua masa hidupnya, Indonesia Raya berwatak konsisten: kritis, konfrontatif terhadap segala bentuk penyelewengan, dan tanpa tedeng aling-aling menunjuk muka pejabat yang menyalahgunakan kekuasaannya.

Dengan pendirian demikian, tak heran jika banyak orang menyigi Indonesia Raya sebagai koran jihad yang menempuh jalan pedang dengan meletakkan integritas dan kebenaran di atas segala sesuatu, termasuk kepentingan hidup para pengasuhnya.

Harian Indonesia Raya terbit pertama kali pada 29 Desember 1949, tepat hari ini 72 tahun lalu. Kelahiran surat kabar yang hanya berselang dua hari setelah Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia itu tak lepas dari peranan TNI Angkatan Darat Divisi Siliwangi. Divisi ini aktif mendukung aspek moral dan material Indonesia Raya sejak perencanaan hingga eksekusi dan tahun-tahun formatifnya. Dukungan tentara ini, urai Atmakusumah Astraatmadja dalam artikel “Mochtar Lubis dan Indonesia Raya” yang juga dihimpun dalam bunga rampai Mochtar Lubis Wartawan Jihad (1992), sangat membantu usaha media massa yang masih kembang kempis saat itu.

“Tentara Republik tidak hanya memberikan dukungan morel dan perlindungan kepada pers Republiken, tetapi juga bantuan keuangan untuk membeli kertas, membiayai percetakan, hingga gaji pegawai jika diperlukan,” kisah Atmakusumah (1992, hlm. 65).

Uluran tangan tentara, sambung David T. Hill dalam Jurnalisme dan Politik di Indonesia (2011) tak lain merupakan tindak lanjut Divisi Siliwangi yang tiga bulan sebelumnya telah merebut Jakarta dari Belanda dan yang mencetuskan prakarsa awal mendirikan penerbitan yang membantu Divisi Siliwangi “[....] bertugas menafsirkan Revolusi kepada rakyat di dalam kota yang selama itu dikuasai Belanda.” (2011, hlm. 46).

Sejumlah perwira yang mendukung rencana ini antara lain Mayor Brentel Soesilo dari bagian ekonomi Kementerian Pertahanan, Kepala Staf Angkatan Darat Kolonel Abdul Haris Nasution, Kepala Staf Angkatan Perang Kolonel T.B. Simatupang, Gubernur Militer Daan Jahja, hingga Komandan Batalion V Corps Polisi Militer, Letnan Kolonel Soetojo Siswomihardjo.

Rencana penerbitan mulai disusun, sampai dua minggu sebelum terbit, Mayor Bachtar Lubis menawari adiknya, Mochtar Lubis, untuk menjalankan koran itu. Mochtar yang sangat hormat pada kakaknya dan menaruh simpati kepada Divisi Siliwangi, menyatakan tak berkeberatan, kendati waktu itu ia telah menjadi wartawan kantor berita Antara sekaligus redaktur pelaksana majalah Mutiara.

Meskipun persiapan telah dilakukan dan Mochtar Lubis telah bersedia menjadi anggota redaksinya, embrio surat kabar belum memiliki nama hingga jelang hari terbitnya. Ketika tengah mencari nama untuk koran baru ini, seorang rekan Mochtar Lubis di majalah Mutiara, Teuku Sjahril, yang juga tetangganya, mengumpankan saran. “Daripada susah-susah, ambil saja nama lagu kebangsaan kita,” kata Sjahril. Saran itu disetujui, dan terbitlah harian itu dengan nama yang sama sepanjang hayatnya, Indonesia Raya.

Indonesia Raya mula-mula adalah surat kabar sore dengan cakupan isi tidak terlalu luas. “Pada tahun-tahun pertamanya, Indonesia Raya tampil sebagai surat kabar yang menyajikan berita-berita politik, baru kemudian dalam perkembangannya sejak Agustus 1950, berita-berita budaya mulai diberikan tempat. Namun berita-beritanya banyak diarahkan kepada kehidupan di bidang politik, ekonomi, dan sosial,” catat Ignatius Haryanto dalam Pembredelan Pers di Indonesia: Kasus Koran Indonesia Raya (1995, hlm. 72). Baru pada 1955, Indonesia Raya mengubah jadwal terbitnya menjadi harian pagi, agar mesin cetak bisa bekerja semalam suntuk.

Awak redaksi pertama Indonesia Raya dipimpin Hiswara Darmasaputera dan Mochtar Lubis yang masih berstatus pegawai Antara hingga delapan bulan kemudian. Pemimpin umum dijabat Jullie Effendi, wartawan sekaligus staf intel Mayor Brentel Soesilo. Delapan bulan kemudian, saat Hiswara pindah ke harian Merdeka dan Jullie mengundurkan diri, praktis Mochtar Lubis memegang kendali tunggal redaksi, sementara untuk jabatan pemimpin umum baru tergantikan oleh Hasjim Mahdan pada Oktober 1951.

Walaupun didirikan bahu-membahu dengan dukungan para perwira Divisi Siliwangi, edisi perdana Indonesia Raya memuat tajuk rencana panjang yang menegaskan pandangan dan pendirian redaksi. Tajuk itu menekankan bahwa dalam penerbitannya, Indonesia Raya diasuh wartawan-wartawan berpendirian merdeka dan tidak terikat pada sesuatu partai atau golongan.

“Oleh sebab itu maka pada asasnya Indonesia Raya berdiri di luar segala partai-partai politik atau aliran-aliran politik manapun juga. Bagi kami, terutama sekali kebenaran dan objektivitas akan terus menjadi obor dan pegangan dalam usaha,” tulis Mochtar Lubis.

Galak Sejak Awal

Konstelasi politik Indonesia dalam dasawarsa 1950-an menghadirkan iklim yang sangat cocok bagi kehidupan surat kabar, termasuk bagi Indonesia Raya. Sejak mulai terbit di tahun pertama dasawarsa 1950-an, Mochtar Lubis membangun citra korannya sebagai produk jurnalistik yang bergaya sensasional dan kebijakan redaksional investigasi yang agresif dalam mengekspos dan membongkar aib politik di ibu kota. Memulai dengan oplah 5.000 eksemplar per hari, Indonesia Raya menanjak stabil hingga meningkat dan bertahan di 47.500 eksemplar pada 1956-1957.

Menurut catatan Hill, terdapat lima isu strategis yang diolah Indonesia Raya periode pertama. Kelima isu strategis itu adalah peristiwa 17 Oktober 1952; skandal poligami Sukarno dengan Hartini; kasus “komite ramah tamah” di Konferensi Asia Afrika; korupsi surat suara yang berujung penangkapan Roeslan Abdulgani; dan pembentukan Dewan Banteng di Sumatra yang memuncak dalam PRRI-Permesta 1958.

Dalam mengolah berita seputar Peristiwa 17 Oktober 1952, Indonesia Raya tegas dan menunjukkan dukungannya kepada faksi tentara. Mereka menuntut pembubaran parlemen karena gagal mewakili aspirasi TNI di bawah komando Nasution dan Simatupang yang tak menyetujui rencana reorganisasi tentara.

Secara bersamaan, Mochtar Lubis juga sejak awal merasa prihatin pada ketidakdisiplinan parlemen, timbulnya faksi-faksi di tubuh parlemen, serta kabinet yang tidak mengambil tindakan tegas mengatasi kemelut reorganisasi tentara. Dengan judul besar di halaman depan, Indonesia Raya edisi 17 Oktober 1952 memuat berita “Demonstrasi Rakyat Menuntut Pembubaran Parlemen”. Melalui editorial, Mochtar Lubis mengecam, “Selama kita punya parlemen semacam ini, yang para anggotanya bertindak untuk kepentingannya sendiri, negeri ini tidak bisa diperintah oleh kabinet manapun.”

Setelah gerakan 17 Oktober 1952 digagalkan dan keamanan berhasil pulih, Indonesia Raya kembali mengambil panggung dengan menyingkap skandal pernikahan rahasia Presiden Sukarno dengan janda asal Salatiga, Hartini, pada Juni 1954. Pemberitaan di Indonesia Raya mula-mula ditulis atas permintaan utusan organisasi perempuan yang mengkritik poligami dan mendapati fakta bahwa perceraian Hartini belum selesai saat ia dinikahi Sukarno. Akan tetapi, Indonesia Raya selanjutnya bergerak sendiri menaikkan berita-berita yang ditulis Kustiniyati Mochtar, wartawati pindahan dari Suara Merdeka dan bergabung dengan Indonesia Raya pada November 1952.

Tak hanya mempermasalahkan legalitas poligami, Mochtar Lubis pun tergerak secara moral dan merasa bahwa Sukarno telah menjadi seorang hipokrit ketika ia menulis pembebasan perempuan dari belenggu sosial dalam Sarinah, tetapi kemudian ikut membelenggu Fatmawati dengan berpoligami.

“Ini merupakan kritik paling menonjol dari sekian banyak kritik mengenai kehidupan pribadi dan perilaku Presiden, yang dikejar dengan kekerasan hati jurnalistik selama lebih dari satu tahun,” tulis Hill mengomentari laporan skandal ini (2011, hlm. 57).

Masalah sosial lain yang dibongkar Indonesia Raya adalah keberadaan “komite ramah tamah” yang ditujukan bagi tamu-tamu delegasi dalam Konferensi Asia Afrika. Gugatan ini bermula ketika Mochtar Lubis pergi meliput konferensi ke Bandung dan memperoleh kartu “komite ramah tamah” yang disertai daftar “rumah aman” yang menyediakan perempuan untuk melayani rasa senang para tamu. Dengan kata lain, panitia menyediakan pekerja seks komersial bagi delegasi yang hendak memuaskan kebutuhan berahinya.

Berbekal kartu tersebut, Mochtar mendatangi rumah-rumah yang diterakan, mewawancarai para perempuan, sebelum kemudian menyiarkan beritanya secara eksklusif. Perspektif pribadi Mochtar sesungguhnya tak keberatan apabila seorang laki-laki berkedudukan tinggi bertandang ke rumah bordil, tetapi yang dikecam Mochtar adalah tindakan pemerintah yang “menyediakan” perempuan bagi para delegasi, yang menurutnya merupakan eksploitasi seksual dan “prostitusi terselubung” yang dilegalisasi pemerintah.

Setahun berselang, Indonesia Raya kembali menggemparkan khalayak dengan buletin yang terbit sore hari, 13 Agustus 1956. Laporan utamanya tentang penangkapan Menteri Roeslan Abdulgani atas perintah Panglima Divisi Siliwangi, Kolonel Alex Kawilarang, pada pagi hari sebelum ia berangkat menghadiri suatu konferensi di London.

Alasan yang dikemukakan mula-mula menyatakan, penangkapan itu dilakukan karena Roeslan dibutuhkan untuk memberi keterangan terkait korupsi Lie Hok Thay, Wakil Direktur Percetakan Negara, yang telah ditangkap sebelumnya dengan tuduhan manipulasi dana pencetakan surat suara pada Pemilihan Umum 1955. Akan tetapi, Roeslan kemudian dapat terus berangkat sesudah Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo dan KSAD Abdul Haris Nasution mengintervensi penangkapan.

Indonesia Raya berang. Pemberitaannya menunjuk Menteri Roeslan telah terlibat korupsi bersama Lie Hok Thay dan memuat pernyataan Kolonel Zulkifli Lubis, Wakil KSAD, bahwa Ali Sastroamidjojo dan Nasution telah “membela kebatilan” lewat pembebasan Roeslan dari rencana penahanan. Belakangan, ketika komisi penyelidikan yang dipimpin Mohammad Roem dari Masyumi mengungkap fakta bahwa bukti-bukti kasus tidaklah cukup untuk disidangkan.

Jaksa Agung Soeprapto ditekan oleh kabinet untuk memanggil serta mengadakan pemeriksaan terhadap Mochtar Lubis. Pemimpin redaksi Indonesia Raya didakwa melanggar pasal 154 dan 207 KUHP karena menerbitkan pemberitaan dan tajuk rencana yang menuduh kabinet melakukan komplotan. Namun, setelah melewati tahapan persidangan, pada 30 Juli 1957, majelis hakim menyatakan Mochtar Lubis bebas dari segala tuduhan pelanggaran.

Beredel dan Perpecahan

Biduk Indonesia Raya tak selamanya mulus mengarungi pemberitaan politik. Masalah besar terakhir yang diangkatnya, yaitu deklarasi Dewan Banteng dan pengambilalihan pemerintahan sipil oleh sejumlah perwira di Sumatra pada 20 Desember 1956 yang diberitakan esok harinya.

Dalam edisi yang sama, dimuat pernyataan terbuka Letkol. Achmad Husein, pimpinan Dewan Banteng, yang menuntut pembentukan kabinet baru untuk mengubah keadaan negara yang ia anggap tidak menggembirakan. Di luar dugaan, pemberitaan itu dijadikan Corps Polisi Militer sebagai bukti keterlibatan Mochtar Lubis mendukung gerakan daerah. Dengan sangkaan itulah, Mochtar ditangkap pada malam hari, 21 Desember 1956, dan dijebloskan ke Rumah Tahanan Militer Jalan Budi Utomo, sebelum dipindahkan menjadi tahanan rumah pada 5 Januari 1957.

Dari seorang wartawan dengan reputasi tinggi, nama Mochtar Lubis menjadi tabu dan Indonesia Raya mulai bergerak di bawah pengawasan penguasa militer yang telah menyatakan negara dalam darurat perang pada 14 Maret 1957. Meski tetap diperkenankan terbit, Indonesia Raya harus menghadapi penyensoran sangat detail, bahkan petugas-petugas CPM ditempatkan di percetakan untuk memeriksa lembaran koran yang terbit.

“Ada berita dan tajuk rencana yang dilarang dimuat, tetapi redaksi membiarkan kolom-kolom yang disensor itu tetap tidak diisi,” kenang Atmakusumah (1992, hlm. 80). Alhasil, ketika naik cetak, kolom-kolom kosong terlihat putih tanpa isi. Tak hanya sensor, Indonesia Raya juga mulai mengecap beberapa kali pemberedelan kecil, biasanya kurang dari seminggu. Karena sering diberedel, tiras Indonesia Raya pelan-pelan merosot dan keuangan perusahaan menjadi tidak stabil, meski mutu jurnalistiknya tetap terjaga.

Mochtar Lubis tidak hilang akal. Walau raganya ditahan, ia tetap memimpin Indonesia Raya seperti biasa. Ia menyiasati keadaan dengan menitipkan tulisan dan tajuk-tajuk rencana untuk diterbitkan lewat istri atau anaknya, untuk disampaikan ke kantor redaksi. Jalur klandestin ini bertahan selama kurang lebih satu setengah tahun, sampai suatu keputusan tiba-tiba dijatuhkan oleh Dewan Komisaris melalui Hasjim Mahdan bahwa mulai 20 Agustus 1958, Mochtar Lubis diberhentikan dari jabatannya sebagai direktur dan kepemimpinan redaksi akan dialihkan kepada pihak luar.

Pernyataan ini sontak menggemparkan awak redaksi. Mereka serempak memilih berdiri di pihak Mochtar Lubis dan secara terang-terangan menyingkap soal internal ini kepada publik dalam Indonesia Raya edisi 1 September 1958. Sebuah pernyataan panjang dimuat di halaman satu, dengan sebuah karikatur sarkastik karya Sam Soeharto diletakkan di sebelahnya, melukiskan Hasjim Mahdan “mempersembahkan” kepala Mochtar Lubis yang telah dipenggal dan masih berdarah-darah kepada “kuasa dan uang”.

Faksi Hasjim Mahdan tentu tidak tinggal diam. Dengan kepemilikan Surat Izin Cetak dan Surat Izin Terbit di tangan mereka, “wajah baru” Indonesia Raya tanpa Mochtar Lubis pun mulai beredar pada 7 Oktober 1958. Dalam edisi ini, Hasjim Mahdan ikut menuliskan semacam pembelaan atas pengambilalihan sepihak Indonesia Raya dan pemecatan Mochtar Lubis.

“Saya ibaratkan harian Indonesia Raya sebagai sebuah kapal yang berada di tengah-tengah taufan dan badai yang mengancam keselamatannya. Apa yang harus diingat oleh seorang nakhoda ketika sedang menghadapi taufan dan badai ini? Apabila perlu ia membelokkan haluan sedikit untuk mengelak, menyelamatkan kapalnya serta isinya, untuk kemudian sampai kepada pelabuhan tujuan yang dicita-citakan,” tulisnya.

Maksud Hasjim jelas. Ia menyerang Mochtar Lubis karena strategi Mochtar digambarkannya “bunuh diri”, karena memilih “berlayar mengarungi taufan dan badai itu, desmoods karam dengan kapalnya sekalian”.

Puncak ketegangan dua faksi internal terjadi pada 4 November 1958. Faksi Hasjim Mahdan menerbitkan Indonesia Raya edisi pagi, sementara awak redaksi yang mendukung Mochtar Lubis menerbitkan Indonesia Raya edisi sore. Penerbitan ganda ini hanya terjadi satu kali, sebelum Penguasa Perang Daerah (Peperda) hanya memberikan izin terbit pada kelompok Hasjim Mahdan.

Nahas, dengan corak yang berbeda dengan gaya Mochtar Lubis, pembaca tidak tertarik dengan “wajah baru” yang dianggit Hasjim Mahdan dan kelompoknya. Keadaan yang tidak tertolong ini menjadikan Indonesia Raya pasrah menghentikan publikasinya per tanggal 2 Januari 1959 dan vakum selama hampir 10 tahun.

Infografik Mozaik Harian Indonesia Raya
Infografik Mozaik Harian Indonesia Raya. tirto.id/Tino

Tak Jera di Hidup Kedua

Semangat hidup Indonesia Raya yang tidur panjang selama tahun-tahun Demokrasi Terpimpin kembali menggeliat setelah Mochtar Lubis dibebaskan dari tahanan pada 17 Mei 1966. Dengan naluri kewartawanannya, ia menikmati kebebasan dengan menganalisis keadaan terbaru, aktif sebagai pembicara dalam simposium di kampus-kampus, bertemu kawan-kawan lamanya sambil menjaja kemungkinan penerbitan kembali Indonesia Raya.

Pengamatan yang tajam dan tangan yang gatal untuk mengekspresikan gagasannya tentang demokrasi sejati menjadi bekal Mochtar Lubis kembali menulis lewat surat-surat kabar pendukung Orde Baru, antara lain KOMPAS, Sinar Harapan, Harian KAMI, dan Mahasiswa Indonesia.

Pendekatannya kepada pejabat-pejabat teras Orde Baru seperti Adam Malik tak berakhir sia-sia. Persiapan untuk menerbitkan kembali Indonesia Raya pun relatif lancar, dengan Surat Izin Terbit dari Menteri Penerangan Marsekal Boediardjo yang berhasil diperoleh dan dipegang oleh Mochtar Lubis sendiri selaku penerbit tunggal pada akhir Juli 1968.

Kebangkitan Indonesia Raya dimulai dengan edisi pertama yang naik cetak pada 30 Oktober 1968, mendahului penerbitan kembali surat-surat kabar “sekawan” yang pernah sama-sama diberedel di awal Demokrasi Terpimpin, termasuk harian Pedoman yang dipimpin Rosihan Anwar dan harian Abadi yang dipimpin Suardi Tasrif.

Diperkuat redaksi lama seperti Kustiniyati Mochtar, Atmakusumah, Enggak Bahau’ddin, Djafar Husin Assegaff, dan Kartaningtyas Sidharta, Indonesia Raya edisi reborn menegaskan dalam tajuk rencana perdananya bahwa mereka tetap independen dan mendukung pemerintah baru di bawah kepemimpinan Soeharto.

“Akan tetapi kami juga akan memberikan kritik-kritik di mana dan apabila kami anggap perlu dengan tujuan supaya pemerintah kita yang sekarang berhasil dalam tugas berat mereka untuk memperbaiki kehancuran dan kerusakan di segala bidang penghidupan bangsa kita,” tekan Mochtar Lubis dalam tajuk tersebut.

Antusiasme pembaca atas kembalinya Indonesia Raya cukup besar. “Ketika Mochtar akhirnya menerbitkan kembali korannya, ia menyertakan ke dalamnya modal politik dan moral yang besar, di hadapan harapan-harapan publik yang besar pula,” catat Hill (2011, hlm. 127).

Meski demikian, bukan sedikit pertanyaan yang timbul mengenai sasaran tembak Mochtar kali ini. Petrus Kanisius Ojong, pemimpin umum KOMPAS, termasuk yang bertanya-tanya soal ini. Dalam rubrik “Kompasiana” yang diasuh Ojong edisi 2 Januari 1970, Ojong bertanya, “Ketika IR (Indonesia Raya—ed) akan terbit lagi tahun 1968, di kalangan rekan-rekan Mochtar Lubis dipersoalkan: apa masih bisa crusade? Siapa yang di-crusade-kan? PKI dan Soekarno sudah tak berkuasa lagi. ABRI? Bukankah partner kita? Sementara jenderal? Apakah berani?”

Pertanyaan Ojong dijawab jitu oleh Mochtar Lubis dengan manuvernya yang tetap galak dan tidak jera dalam membongkar ketidakberesan dan skandal-skandal yang melibatkan orang-orang berpengaruh. Kasus-kasus besar seperti korupsi Pertamina yang melibatkan Ibnu Soetowo, pembunuhan massal di Purwodadi, proyek pembangunan “Miniatur Indonesia” yang rawan korupsi, hingga kerusuhan rasial di Bandung di awal Agustus 1973, secara telaten dibedah Indonesia Raya. Jurnalis-jurnalis muda menurut Kustiniyati Mochtar langsung dibebani tugas-tugas besar saat baru masuk Indonesia Raya.

Salah seorang wartawan muda yang pernah diberi jobdesk cukup besar adalah Maskun Iskandar. Ia oleh Redaktur Pelaksana Atmakusumah ditugaskan ke Purwodadi untuk meliput dan memperoleh cakupan berita yang lebih dekat. Maskun berhasil menurunkan liputan eksklusif bertajuk “Laporan dari Daerah Maut Purwadadi” selama delapan hari berturut-turut mulai edisi 10-17 Maret 1969. Tak ayal, Wakil Pemimpin Redaksi Enggak Bahau’ddin pun dipanggil pemerintah yang menyangkal pemberitaan Indonesia Raya tentang pembunuhan massal. Pemerintah menuduh Indonesia Raya hendak menggagalkan Pembangunan Lima Tahun tahap pertama yang akan diluncurkan pada 1 April 1969.

Kasus paling terkemuka yang ditangani Indonesia Raya periode kedua tak lain adalah korupsi di tubuh Pertamina yang melibatkan Jenderal Ibnu Soetowo. Jenderal yang sejak lama telah diserang surat-surat kabar mahasiswa ini dibongkar oleh Indonesia Raya dalam edisi 22 November 1969 secara demonstratif. Surat kabar ini memaparkan bukti-bukti terperinci yang didapat Mochtar Lubis dari pejabat-pejabat tinggi di dalam dan luar Pertamina, Departemen Pertambangan, dan Bank Indonesia.

Ketatnya bukti-bukti itu membuat Pertamina tak berkutik, apalagi menggugat ke pengadilan. Pihak-pihak yang gerah dengan pemberitaan ini berusaha menyuap Mochtar Lubis dengan konsesi dan iming-iming uang agar investigasi dihentikan, namun Mochtar Lubis tegas menampiknya. Koran Angkatan Bersendjata yang berang bahkan menuding Mochtar Lubis memiliki konflik kepentingan sehingga menjatuhkan Pertamina dan Ibnu Soetowo.

Pemberitaan besar terakhir Indonesia Raya periode kedua ialah kerusuhan rasial yang terjadi di Bandung pada 5-6 Agustus 1973. Kerusuhan yang dipicu pemukulan seorang supir becak, Asep Tosin, oleh seorang Tionghoa, berkembang menjadi perusakan terhadap toko-toko dan rumah-rumah orang Tionghoa lain.

Menteri Penerangan Mashuri memerintahkan semua surat kabar tidak membesar-besarkan kerusuhan ini. Namun, Indonesia Raya membandel dan menerbitkan edisi 7 Agustus 1973, dengan ¾ halaman satu memuat berita kerusuhan, dan malah menyertakan wawancara dengan Asep Tosin yang diisukan tewas, tetapi masih hidup dan dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung.

Keterusterangan Indonesia Raya dalam membongkar kebobrokan di tubuh pemerintah tidak pernah berhenti, hingga ia dilarang pemerintah pada 21 Januari 1974, tiga minggu setelah memperingati ulang tahunnya yang ke-24. Setelah itu sejarah pers Indonesia berubah, dengan dominasi sejumlah surat kabar yang lebih lunak dan tidak frontal dalam menghadapi kekuasaan. Kendati demikian, nama harum Indonesia Raya sebagai pelopor jurnalisme jihad yang tidak ragu membongkar kebusukan pemerintah tetap tidak tergantikan hingga saat ini.

Baca juga artikel terkait INDONESIA RAYA atau tulisan lainnya dari Chris Wibisana

tirto.id - Politik
Kontributor: Chris Wibisana
Penulis: Chris Wibisana
Editor: Irfan Teguh Pribadi