tirto.id - Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin, menegur Kepala Badan Pemulihan Aset, Kuntadi, karena menyelenggarakan syukuran ulang tahun satuan kerjanya. Dalam perayaan itu dilakukan pemotongan tumpeng di gedung baru Badan Pemulihan Aset dengan dihadiri seluruh pejabat utama Kejaksaan Agung.
"Saya ingin juga mengingatkan kembali nanti kalau karena setiap bidang ulang tahun, kalau bidangnya sudah ada delapan, delapan bulan nanti ulang tahun terus. Nanti boleh-boleh aja tetapi dilakukanlah dengan tidak terlalu agak besaran," kata Burhanuddin dalam sambutannya sebagaimana disiarkan dalam akun resmi YouTube Kejaksaan Agung, Kamis (12/2/2026).
Burhanuddin menyatakan perayaan ulang tahun ke-2 Badan Pemulihan Aset ini terlalu meriah. Padahal, seharusnya dilakukan di internal Badan Pemulihan Aset saja dengan memotong tumpeng.
“Bolehlah potong tumpeng di antara teman-teman sendiri itu aja yang saya harapkan. Tidak karena begini nanti ada ada bidang-bidang tahu yang asetnya kecil, akhirnya cuma jadi penonton aja katanya," ucap Burhanuddin.
Dia menilai dengan tugas perampasan aset yang dimiliki Badan Pemulihan Aset, seharusnya lebih mengutamakan pemaksimalan pengembalian kerugian kepada negara. Terlebih, negara tengah membutuhkan uang untuk menyukseskan berbagai program untuk rakyat.
Lebih lanjut Burhanuddin menerangkan, Badan Pemulihan Aset akan fokus pada pengelolaan aset sitaan yang ditangani Kejaksaan Agung saja, tidak dengan jajaran Kejati. Oleh karenanya, pemaksimalan fasilitas pengelolaan aset juga akan disesuaikan.
"Saya juga ingatkan Pak Jambin untuk ajukan dana untuk pemulihan aset, eh pemeliharaannya. Karena ini nilai kebersihan, nilai apa barang bukti ini nanti kalau nanti berdebu apapun sebaik apapun mobilnya kalau berdebu nanti harganya akan turun," tutur Burhanuddin.
Disebutkan Burhanuddin, beberapa barang bukti mobil sport mewah milik terpidana Harvey Moeis tidak bisa mendapatkan perawatan sederhana. Jika didiamkan saja, mobil tersebut bahkan bisa rusak dan sulit dijualnya.
Diharapkan Burhanuddin, jajaran mobil sitaan bisa dipajang lebih menarik seperti showroom. Dengan seperti itu, diharapkan minat pembelinya semakin tinggi.
"Terutama mobil-mobil yang yang STW katanya, setengah tua. Dan tentunya sebagai salah satu badan yang berperan penting dalam lengkapnya proses penegakan hukum yang dilaksanakan bidang pidana umum dan pidana khusus serta perbaikan tata kelola di bidang perdata dan tata usaha negara, BPA harus melakukan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsinya," ujar Burhanuddin.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id




























