tirto.id - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menegaskan pencarian Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, masih terus dilakukan. Pencarian ini merupakan salah satu upaya untuk mengeksekusi terpidana kasus pencemaran nama baik Jusuf Kalla.
“Kami sedang mencarinya,” kata Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).
Burhanuddin mengaku telah memerintahkan Kepala Kejari Jakarta Selatan untuk segera mengeksekusi Silfester. Namun, Burhanuddin mengakui keberadaan sukarelawan Jokowi itu masih dalam pencarian.
“Sudah, kami sudah minta sebenarnya. Kami sedang cari. Dari Kajari, kan, sedang mencari, kan. Kami mencari terus,” tutur Burhanuddin.
Dalam kasus ini, Silfester sudah sempat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, PK itu gugur karena Silfester tidak pernah menghadiri sidang meski statusnya sebagai penggugat.
Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rio Barten, mengatakan Silfester Matutina, harus hadir dalam sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukannya terkait kasus fitnah terhadap mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla.
"Oke, terkait permohonan PK maka sesuai dengan surat edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2012 dan beberapa rumusan dari hasil pleno kamar di Mahkamah Agung maka pengaju atau pemohon PK harus hadir di persidangan," kata Rio kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025).
Kata Rio, berbeda jika saat ini Silfester telah berada di tahanan maka dia tidak perlu menghadiri sidang PK yang diajukan.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id
































