Menuju konten utama

Jakpro Fokus Pembangunan Lapangan Upacara di Pulau Reklamasi

Jakpro sedang fokus membangun lapangan upacara di Pulau C atau yang kini dinamakan Pantai Kita.

Jakpro Fokus Pembangunan Lapangan Upacara di Pulau Reklamasi
Deretan bangunan yang berada di kawasan Pulau D hasil reklamasi, di kawasan pesisir Jakarta, Senin (17/6/2019). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nz.

tirto.id - Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Hanief Arie Setianto menyampaikan, perusahaannya sudah mulai melaksanakan mandat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membangun fasilitas umum, fasilitas publik, serta utilitas di pulau reklamasi.

Saat ini, mereka tengah berfokus dalam pembangunan lapangan upacara di Pulau C atau yang kini dinamakan Pantai Kita.

“Sekarang berlangsung adalah pembangunan lahan upacara yang nanti akan dipergunakan untuk upacara bendera 17 Agustus. Itu yang sekarang sedang terjadi,” kata Hanief saat ditemui di kantor Jakpro, Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/6/2019).

Hanief mengatakan, perkiraan lahan untuk pembangunan upacara tersebut berkisar 10 sampai 15 hektare. “Jadi akan ada kegiatan di sana pada tanggal 17 Agustus,” ujarnya.

Menutut dia, Jakpro memang sudah memiliki gambaran besar atau masterplan terkait pembangunan di pulau reklamasi. Sejauh ini, mereka masih mengikuti Pergub 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, Pulau D dan Pulau E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta sebagai landasannya.

Namun, hal tersebut bisa berubah jika revisi Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sudah tuntas. Mandat mereka untuk mengelola pun tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2018.

Hanief menjelaskan, pembahasan mengenai pengelolaan fasilitas umum, fasilitas sosial, serta lahan kontribusi, terus dikomunikasikan dengan pihak pengembang.

“Ini masih berlangsung pembahasannya. Kami pertemuan intens dengan mereka. Yang didahulukan justru untuk kepentingan publik,” kata Hanief.

“Itu sebabnya diawali pembangunan Jalasena [jalur jalan sehat dan sepeda santai]. Adanya fasilitas yang bisa diakses publik, maka masyarakat bisa menikmati kawasan pantai itu. Orang sudah bisa bersantai, bersepeda, joging, dan nantinya akan ada UMKM yang beraktivitas di sana,” lanjutnya.

Baca juga artikel terkait PROYEK REKLAMASI atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Alexander Haryanto