tirto.id - Status hukum Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta telah berakhir dengan keberadaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Status Jakarta yang berakhir sebagai DKI mengikuti rencana Presiden Joko Widodo yang memindahkan pusat pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Kendati tak lagi menyandang status sebagai ibu kota, Jakarta tetap akan menjadi pusat ekonomi dan wisata unggulan dengan berbagai potensi yang dimilikinya. Pasalnya, kota ini memiliki segudang potensi untuk pengembangan pariwisata, baik kuliner, sejarah, budaya, maupun alam. “Jakarta memiliki potensi besar untuk tetap menjadi destinasi wisata unggulan, meski pusat pemerintahan pindah,” ujar pengamat pariwisata sekaligus founder Indonesia Tourism Strategis, Taufan Rahmadi, kepada Tirto, Rabu (19/6/2024).
Menurut Taufan, agar Jakarta tetap menjadi destinasi wisata unggulan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta bisa menempuh berbagai strategi khusus untuk memikat wisatawan. Pertama, harus melakukan diversifikasi wisata. Pemprov Jakarta perlu menekankan keberagaman atraksi wisata, yang tidak hanya berfokus pada wisata kota, tetapi juga mencakup wisata alam, kuliner, sejarah, dan budaya. "Peningkatan kualitas destinasi seperti Kota Tua, Setu Babakan, dan berbagai museum bisa menjadi daya tarik tambahan," katanya.
Kedua, Pemprov Jakarta bisa memperbaiki dan memperluas infrastruktur transportasi, seperti MRT, LRT, serta bus Transjakarta, untuk memudahkan akses ke tempat-tempat wisata. "Perbaikan jalan dan fasilitas umum di sekitar lokasi wisata juga penting," ucapnya.
Ketiga, melakukan pemasaran dan branding. Ini bisa dilakukan melalui kampanye pemasaran yang kuat untuk mempromosikan Jakarta sebagai destinasi wisata melalui media sosial, pameran wisata internasional, serta sinergi dengan agen perjalanan. Hal ini karena branding Jakarta sebagai kota modern dengan sejarah yang kaya dan budaya yang beragam bisa menarik lebih banyak wisatawan.
"Terakhir yakni mengadakan event dan festival internasional secara rutin untuk menarik pengunjung, seperti festival musik, seni, kuliner, dan olahraga," tuturnya.
Selain empat strategi tersebut, lanjut Taufan, pemerintah daerah juga perlu memberikan insentif pajak atau subsidi bagi pelaku usaha di sektor pariwisata, seperti hotel, restoran, serta pusat hiburan. Menurutnya, hal ini penting untuk membantu mereka berinovasi dan meningkatkan layanan.
Kemudian, Pemprov Jakarta bisa menyediakan pelatihan serta sertifikasi bagi pekerja di sektor pariwisata untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme. Selanjutnya, memberikan akses mudah ke fasilitas pinjaman dengan bunga rendah bagi pengusaha pariwisata untuk mendukung pengembangan usaha mereka.
Strategi Disparekraf Jadikan Jakarta Destinasi Wisata Unggulan
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadis Parekraf) Provinsi Jakarta Andhika Permata menyatakan, setelah tak lagi sebagai ibu kota, pihaknya akan lebih fokus menjaga stabilitas perekonomian sektor pariwisata. Salah satunya dengan memastikan kinerja perekonomian pariwisata yang telah dicapai tidak hilang dan dapat terus meningkat serta berkelanjutan.
Sampai hari ini, Jakarta masih tetap menjadi daya tarik wisatawan mancanegara (wisman). Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), Tingkat Penghunian Kamar (TPK) pada April 2024 mencapai 43,47 persen. TPK hotel bintang Jakarta naik 0,95 persen jika dibandingkan dengan pada April 2023 yang sebesar 42,52 persen.
Untuk menjaga keberlanjutan tersebut, pihaknya akan mendorong pengembangan infrastruktur, dengan fokus pada pengembangan infrastruktur yang memadai untuk mendukung kegiatan wisata. Selanjutnya, melalui pengembangan kawasan seperti di Menteng yang akan dijadikan lebih premium karena memiliki potensi pengembangan wilayah yang baru.
Selama ini, lanjut Andhika, Pemprov Jakarta sudah memberikan berbagai stimulus atau insentif sektor pariwisata kepada pelaku industri pariwisata. “Mengingat Jakarta akan terus menjadi kota bisnis, kota keuangan, pusat perdagangan, serta pusat jasa berskala regional dan global, penambahan insentif ini tentunya menjadi pembahasan serius yang dilakukan Pemprov Jakarta,” ungkapnya.
Andhika menjelaskan, untuk menggairahkan sektor pariwisata di Jakarta, pihaknya juga tengah menyiapkan beberapa insentif tambahan lain yang sedang dalam pembahasan. Langkah pertama yang diambil adalah pemberian insentif finansial langsung, dalam bentuk dukungan untuk kegiatan pembinaan usaha pariwisata melalui kolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait, contohnya asosiasi usaha pariwisata.
Selain insentif finansial, Pemprov Jakarta pun menyediakan berbagai pelatihan serta sertifikasi bagi pelaku pariwisata. Program ini mencakup berbagai sektor usaha pariwisata seperti hotel, restoran, spa, pemandu wisata, dan lain-lain. “Disparekraf Jakarta juga bekerja sama dengan berbagai lembaga pelatihan serta sertifikasi, untuk menyediakan kurikulum yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan industri pariwisata saat ini,” terangnya.
Langkah terakhir yang telah dilaksanakan, yaitu dengan meningkatkan promosi pariwisata Jakarta melalui berbagai kanal dan media, digital ataupun cetak, baik untuk pasar domestik maupun internasional.
Selain itu, kolaborasi familiarization trip dengan influencer, Key Opinion Leader(KOL), media, serta kedutaan asing di Jakarta digencarkan pula untuk memperluas jangkauan promosi. “Semua upaya ini diharapkan tidak hanya meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan, tetapi juga memperpanjang masa tinggal mereka di Jakarta, sehingga berdampak positif terhadap perekonomian lokal dan kesejahteraan para pelaku industri pariwisata,” pungkasnya.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Irfan Teguh Pribadi