Menuju konten utama

Jakarta Masih Macet Meski WFH, Heru: Jangan Salahkan Pemda

Kebijakan WFH 50 persen ini sebagai langkah penanganan polusi udara di Jakarta yang semakin memburuk dan gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN.

Jakarta Masih Macet Meski WFH, Heru: Jangan Salahkan Pemda
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Daan Mogot, Jakarta, Senin (13/2/2023). ANTARA FOTO/Fauzan/nym.

tirto.id - Penjabat(Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meminta masyarakat agar tidak menyalahkan pemerintah daerah (Pemda) saat masih terjadi kemacetan kendaraan meski ada penerapan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah sebesar 50 persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan WFH 50 persen ini sebagai langkah penanganan polusi udara di Jakarta yang semakin memburuk dan gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang akan berlangsung di Jakarta.

"Ya jangan salahi pemda [saat masih terjadi macet]. Maksudnya bersama-sama," kata Heru di Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) itu menjelaskan ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya berjuma 25 ribu. Sementara pergerakan manusia di Jakarta mencapai 25 juta orang.

"Pergerakan manusia di Jakarta itu 25 juta, sehingga harapan saya semua bisa ikut tetapi tidak mengurangi pertumbuhan ekonomi di atur sendiri," ucapnya.

Heru memastikan bakal mengevaluasi kebijakan WFH 50 persen ini kepada jajarannya di Pemprov DKI Jakarta.

"Baru empat hari suruh evaluasi. Nanti seminggu, Senin saya evaluasi," kata dia.

Pemprov DKI saat ini memberlakukan aturan 50 persen ASN melakukan WFH dan 50 persen lagi bekerja seperti biasa dari kantor atau work from office (WFO).

Dalam pelaksanaannya, ASN diwajibkan tetap mengenakan pakaian dinas selama WFH. Mereka juga diwajibkan melakukan absen secara daring.

"Kan kami akan pantau sesuai absen. Dan tetap menggunakan pakaian dinas. jadi menggunakan pakaian dinas absennya mobile, jadi sudah kepantau dari sistem," kata Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Etty Agustijani di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2023).

Etty menegaskan para ASN yang tengah WFH tidak boleh mudik hingga masak selama jam kerja berlangsung.

"Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga enggak boleh. Jadi memang kerja di rumah. bukan untuk masak, tapi bekerja di rumah," tegasnya.

Nantinya para ASN akan diawasi oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta. Berikut juga sanksi yang akan dikenakan jika para ASN melanggar aturan.

"Misal ada pegawai yang dia WFH, kemudian dia keluyuran ke mana, nanti tentunya yang bersangkutan tidak memenuhi peraturan di pemprov, nanti kena sanksi sesuai peraturan berlaku," kata dia.

Baca juga artikel terkait WFH JAKARTA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan