Menuju konten utama

Jadwal Vaksinasi COVID-19 dan Siapa Saja yang akan Divaksin

Jadwal vaksinasi COVID-19 bakal dilakukan pada pekan depan dan terdapat dua kelompok prioritas.

Jadwal Vaksinasi COVID-19 dan Siapa Saja yang akan Divaksin
Ilustrasi vaksin Covid-19. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Jadwal vaksinasi COVID-19 rencananya bakal dilakukan pada pekan depan. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat Rapat Terbatas Penanganan Pandemi COVID-19 dan Rencana Pelaksanaan Vaksinasi pada Rabu (6/01/2021) di Istana Negara, Jakarta.

"Saya ingin menyampaikan bahwa vaksinasi ini akan dimulai minggu depan. Dan saya melihat distribusi dimulai hari Minggu, hari Senin kemarin, hari Selasa sudah mulai masuk ke daerah. Itu baru tahapan pertama karena target kita nantinya untuk bulan Januari itu 5.800.000 vaksin harus masuk ke daerah," ucap Joko Widodo.

Pengiriman vaksin tersebut sudah dilaksanakan secara bertahap mulai dari 3 Januari dan ditargetkan selesai terdistribusi ke 34 provinsi pada tanggal 7 Januari 2021. Pendistribusian telah dilakukan Pemerintah dengan dosis 1,2 juta vaksin COVID-19 ke 34 provinsi di Indonesia.

Menurut Jokowi, pada Februari nanti, sebanyak 10.450.000 vaksin harus didistribusikan lagi ke daerah. Kemudian bulan Maret 13.300.000 vaksin juga harus terdistribusi dan bisa dilaksanakan vaksinasinya oleh daerah-daerah.

"Juga perlu saya sampaikan mengenai jumlah dosis vaksin yang telah kita pesan, yang firm order. Dari Sinovac itu 3.000.000+122.500.000, kemudian dari Novavax itu 50.000.000, dari COVAX/GAVI itu 54.000.000, dari AstraZeneca 50.000.000, dari Pfizer 50.000.000 vaksin," kata Jokowi.

"Artinya, jumlah totalnya yang telah firm order itu 329.500.000 vaksin. Hanya pengaturannya nanti akan dilakukan oleh Menteri Kesehatan. Oleh sebab itu, saya minta kesiapan-kesiapan kita dalam rangka menuju vaksinasi ini betul-betul agar dicek dan dikontrol oleh para Gubernur."

Dilansir dari laman Kementerian Kesehatan, kelompok prioritas yang menerima vaksinasi adalah 1,3 juta tenaga kesehatan serta penunjang pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, petugas tracing kasus COVID-19 dan juga 17,4 juta petugas pelayan publik sebagai garda terdepan, seperti TNI, Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi (petugas bandara, pelabuhan, kereta api, MRT, dll) termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia. Vaksin diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval 14 hari.

Terkait dengan vaksinasi COVID-19 ini, Kementerian Kesehatan telah mengirimkan pemberitahuan kepada kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19 melalui pesan singkat (short messaging service/SMS).

SMS pemberitahuan ini telah terhubung dengan aplikasi Peduli Lindungi dan merupakan bagian dari tahap persiapan program vaksinasi yang dimulai pada Januari 2021.

Dalam keterangan pers di Istana Negara yang disiarkan secara langsung melalui Kanal Youtube Sekretariat Presiden, Juru Bicara Pemerintah untuk Program Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M. Epid menjelaskan alur proses registrasi dan verifikasi yang harus ditempuh oleh peserta vaksinasi COVID-19.

    • Tahap pertama, sasaran mendapatkan notifikasi/pemberitahuan melalui SMS dengan ID pengiriman PEDULICOVID.
    • Tahap kedua, penerima SMS harus melakukan registrasi ulang untuk status kesehatan, memilih lokasi dan jadwal layanan vaksinasi. Tahap ini merupakan tahap terpenting untuk memverifikasi data penerima. Registrasi ulang dapat dilakukan secara online atau melalui Satgas Penanganan Covid-19 di kecamatan.

Sembari menunggu dilaksanakannya proses vaksinasi, dr. Nadia mengimbau masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan secara ketat seperti disiplin 3M (Memakai masker, Menjaga jarak dan Menghindari keramaian, Mencuci tangan).

Baca juga artikel terkait VAKSIN COVID-19 atau tulisan lainnya dari Versatile Holiday Lado

tirto.id - Kesehatan
Kontributor: Versatile Holiday Lado
Penulis: Versatile Holiday Lado
Editor: Yantina Debora