Menuju konten utama

Jadwal Vaksin Booster Jakarta Pusat 1-6 November 2022

Berikut informasi jadwal dan lokasi vaksin booster di wilayah Jakarta Pusat 1-6 November 2022.

Jadwal Vaksin Booster Jakarta Pusat 1-6 November 2022
Ilustrasi Vaksin Corona. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Pemerintah dan Dinas Kesehatan Jakarta Pusat kembali menggelar vaksinasi COVID-19 mulai tanggal 1 sampai 6 November 2022 mendatang. Vaksinasi ini gratis serta terbuka untuk masyarakat umum, pelajar, anak-anak dan lansia.

Jenis vaksin tergantung ketersediaan atau vaksin Pfizer. Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi JAKI atau datang langsung ke lokasi vaksin.

Informasi Lengkap Vaksin COVID-19 di Jakarta Pusat

Dilaporkan dari beberapa akun media sosial fasilitas pelayanan kesehatan di daerah Jakarta Pusat, berikut informasi lengkap terkait jadwal vaksin COVID-19:

1. Lokasi: Halaman depan kantor Balaikota DKI Jakarta

Hari: Senin – Jumat

Pukul: 13.00 – 15.00 WIB

Pendaftaran: On the spot atau via aplikasi JAKI

2. Lokasi: Green Pramuka Square (Ground Floor)

Tanggal: 29 Oktober – 30 November 2022

Hari: Senin – Minggu

Pukul: 10.00 – 14.00 WIB

Jenis vaksin: tergantung ketersediaan

Vaksin untuk dosis 1, 2 dan juga vaksin booster.

3. Lokasi: RSUD Tarakan (Lobby Gedung B)

Tanggal: 31 Oktober – 4 November 2022

Hari: Senin – Kamis (08.00 – 12.00 WIB)

Jumat – Sabtu (08.00 – 11.00 WIB)

Pendaftaran: On the spot atau via aplikasi JAKI

Jenis vaksin: Pfizer

Ketentuan vaksin COVID-19, yaitu:

  • Vaksin Pfizer dosis 1 dan 2 untuk usia 12 tahun keatas;
  • Vaksin booster menggunakan vaksin Pfizer atau menyesuaikan ketersediaan jenis vaksin;
  • Peserta vaksin diharapkan mendaftar melalui aplikasi JAKI;
  • Peserta walk in menyesuaikan kuota vaksin serta prioritas untuk lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil dan anak-anak;
  • Pelayanan tutup pada tanggal merah atau hari libur.

4. Kecamatan Tanah Abang

Lokasi: RPTRA Rusun Benhill dan Pasar Tanah Abang Blok A

Tanggal: 31 Oktober – 1 November 2022

Jenis vaksin: Pfizer dan Sinovac

Pendaftaran: On the spot

Kuota: 100 orang

Ketentuan vaksin COVID-19, yaitu:

1. Peserta vaksin wajib membawa identitas diri (NIK dan bukti vaksin sebelumnya);

2. Peserta vaksin wajib memiliki e-ticket di aplikasi Peduli Lindungi;

3. Vaksin Sinovac khusus untuk dosis 1 anak usia 6-9 tahun;

4. Vaksin Pfizer khusus untuk remaja usia 18 tahun ke atas;

5. Vaksin Pfizer untuk dosis 1, 2 dan 3;

6. Vaksin Sinovac dan lainnya tergantung dari ketersediaan jenis vaksin;

7. Syarat untuk vaksin booster adalah:

  • WNI;
  • Sudah vaksin dosis 1 dan 2;
  • Untuk usia 18 tahun keatas;
  • Sudah berjarak 3 bulan dari vaksin dosis ke-2;
  • Sudah memiliki e-ticket dosis ke-3 di aplikasi Peduli Lindungi.

Cara Mengatasi Efek Samping (KIPI) Vaksinasi COVID-19

Cara untuk mengatasi efek samping atau KIPI dari vaksinasi COVID-19 yaitu:

1. Jika terjadi gejala seperti nyeri, bengkak atau kemerahan di tempat suntikan, segera kompres dengan air dingin;

2. Jika terjadi demam, kompres atau mandi dengan air hangat. Lalu perbanyak konsumsi air putih dan istirahat;

3. Jika diperlukan minum obat, sebaiknya sesuai dengan anjuran dari petugas kesehatan;

4. Selalu kenakan pakaian yang tidak begitu tebal serta nyaman;

5. Apabila gejala tidak kunjung reda, segera hubungi tenaga kesehatan melalui nomor kontak yang ada di kartu vaksinasi.

Baca juga artikel terkait VAKSIN BOOSTER atau tulisan lainnya dari Tifa Fauziah

tirto.id - Kesehatan
Kontributor: Tifa Fauziah
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Yantina Debora