Menuju konten utama

Jadwal Ujian CPNS Kemenhub 2019, Lokasi Tes SKD dan Tata Tertib

Jadwal ujian CPNS Kemenhub 2019 beserta informasi lokasi SKD dan nama peserta tes telah diumumkan.   

Jadwal Ujian CPNS Kemenhub 2019, Lokasi Tes SKD dan Tata Tertib
Sejumlah peserta mengikuti simulasi tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berbasis Computer Assisted Test (CAT) di Denpasar, Bali, Minggu (22/12/2019). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.

tirto.id - Jadwal ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 bagi para pelamar formasi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diumumkan pada Rabu (22/1/2020).

Pengumuman Kemenhub tersebut menginformasikan jadwal SKD, lokasi tes dan nama-nama peserta ujian. Kemenhub juga memberlakukan sejumlah ketentuan tata tertib yang harus dipatuhi oleh peserta ujian.

Lokasi ujian SKD CPNS Kemenhub 2019 ditetapkan tersebar di 13 kota besar. Sementara pelaksanaan ujian berbasis computer assisted test (CAT) itu berlangsung pada rentang tanggal 28 Januari sampai 23 Februari 2020.

Adapun detail jadwal dan lokasi SKD CPNS 2019 bagi pelamar formasi di Kemenhub adalah sebagaimana perincian di bawah ini.

1. Jakarta

Lokasi: Universitas Terbuka Convention Center (UTCC)

Alamat: Jl. Pd. Cabe Raya, Pd. Cabe Ilir, Kec. Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten 15418

Tanggal: 19-21 Februari 2020

2. Yogyakarta

Lokasi: Kanreg I BKN Yogyakarta

Alamat: Jl. Magelang KM. 7,5, Jongke Tengah, Sendangadi, Mlati, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta 55285

Tanggal: 1-7 Februari 2020

3. Surabaya

Lokasi: Kanreg II BKN Surabaya

Alamat: Jl. Letjen S. Parman No. 6, Waru, Krajan Kulon, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur 61256

Tanggal: 8-14 Februari 2020

4. Bandung

Lokasi: Kanreg III BKN Bandung

Alamat: Jl. Surapati No. 10, Cihaur Geulis, Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat 40122

Tanggal: 9-11 Februari 2020

5. Makassar

Lokasi: Kanreg IV BKN Makassar

Alamat: Jl. Paccerakkang No. 3, Paccerakkang, Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90241

Tanggal: 9-15 Februari 2020

6. Medan

Lokasi: Kanreg VI BKN Medan

ALamat: Jl. Tahi Bonar Simatupang No. 124, Sunggal, Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara 20127

Tanggal: 5-11 Februari 2020

7. Palembang

Lokasi: Kanreg VII BKN Palembang

Alamat: Jl. Gub H Bastari, 8 Ulu, Seberang Ulu I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30267

Tanggal: 3-6 Februari 2020

8. Banjarmasin

Lokasi: Kanreg VIII Banjarmasin

Alamat: Jl. Bhayangkara No. 1, Guntung Paikat, Banjar Baru Selatan, Kalimantan Selatan

Tanggal: 28-29 Januari 2020

9. Jayapura

Lokasi: Kanreg IX BKN Jayapura

Alamat: Jl. Baru No. 100B, Kota Raja, Wai Mhorock, Abepura, Kota Jayapura, Papua 99225

Tanggal: 29-30 Januari 2020

10. Denpasar

Lokasi: Kanreg X BKN Denpasar

Alamat: Jl. By Pass I Gusti Ngurah Rai No. 646, Pedungan, Denpasar Bali

Tanggal: 28-29 Januari 2020

11. Pekanbaru

Lokasi: Kantor Regional XII BKN Pekanbaru

Alamat: Jl. Hang Tuah No.148, Sialang Sakti, Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau 28131

Tanggal: 5-08 Februari 2020

12. Manado

Lokasi: Kanreg XI BKN Manado

Alamat: Jl. A.A. Maramis KM. 8, Paniki Bawah, Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara 95256

Tanggal: 22-23 Februari 2020

13. Aceh

Lokasi: Kantor Regional XIII BKN Aceh

Alamat: Jl. Bandara Sultan Iskandar Muda, Gani, Kec. Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Aceh 24411

Tanggal: 1-3 Februari 2020

Kemenhub sudah menetapkan nama-nama peserta SKD CPNS 2019 tersebut sesuai dengan lokasi tesnya dan jam pelaksanaan ujian. Info lebih lengkap soal nama peserta dan jam ujian SKD CPNS Kemenhub 2019 di setiap lokasi bisa diakses melalui link di bawah ini.

Link Jadwal, Lokasi dan Nama Peserta SKD CPNS Kemenhub

Link Pengemuman SKD CPNS Kemenhub

Pada penerimaan CPNS 2019, Kemenhub membuka lowongan sebanyak 1.244 formasi. Lowongan ini terbuka bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan SMK (pelayaran/teknik), SMA (sederajat), D3, S1 hingga S2.

Dari puluhan ribu pelamar, mereka yang lolos seleksi admisnitrasi CPNS Kemenhub 2019 mencapai 29.333 orang. Jumlah ini bertambah usai masa sanggah. Mereka yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti ujian SKD sebagai tahapan penyaringan selanjutnya.

Selain itu terdapat 295 pelamar kategori P1/TL yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan memilih menggunakan nilai mereka pada penerimaan CPNS 2018 sehingga tidak harus mengikuti SKD pada tahun 2020.

Ketentuan Tata Tertib SKD CPNS Kemenhub

Para peserta SKD CPNS Kemenhub 2019 diwajibkan untuk mematuhi sejumlah ketentuan. Pelanggaran sejumlah ketentuan tersebut dapat berujung pada pengguguran status kepesertaan pelamar dalam ujian CPNS.

Adapun perincian sejumlah ketentuan tata tertib ujian SKD yang diberlakukan oleh Kemenhub adalah sebagaimana di bawah ini.

'

1. Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi diwajibkan mencetak KARTU TANDA PESERTA UJIAN CPNS 2019 yang dapat diunduh dari laman https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan username dan password yang sama saat pendaftaran.

2. Pelamar wajib datang ke lokasi tes yang telah ditentukan paling lambat 2 jam sebelum kegiatan tes SKD dimulai, dengan membawa dokumen-dokumen sebagai berikut:

a. 2 lembar Kartu Tanda Peserta Ujian

b. KTP Asli atau Surat Keterangan Perekaman Kependudukan Asli

c. Surat Keterangan Penyandang Disabilitas dari Rumah Sakit Pemerintah (khusus pelamar formasi Disabilitas)

d. Surat Keterangan Kepala Suku/Kepala Desa dan Akte Kelahiran (khusus pelamar formasi putra-putri Papua dan Papua Barat).

3. Pada saat pelaksanaan tes SKD, peserta diwajibkan memakai:

a. Jilbab berwarna hitam polos tanpa corak (bagi yang berjilbab)

b. Baju kemeja berwarna putih polos tanpa corak (semua peserta)

c. Celana Panjang / Rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans)

d. Sepatu pantofel tertutup warna hitam (semua peserta).

4. Peserta SKD yang tidak mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan, bisa dibatalkan statusnya sebagai peserta ujian CPNS

Kemenhub menegaskan semua peserta tidak dipungut biaya dalam seleksi CPNS 2019, termasuk di pelaksanaan SKD. Selain itu, peserta SKD diminta untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun karena tindakan tersebut adalah penipuan.

Selain itu, Kemenhub mengingatkan peserta yang tidak hadir atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi, termasuk ujian SKD, dengan alasan apa pun, akan dinyatakan gugur.

Peserta juga bisa gugur, termasuk apabila sudah lulus sekalipun, apabila terbukti memberikan keterangan atau data tidak benar saat mengikuti seleksi. Jika memberikan keterangan atau data tidak benar, peserta juga dapat dituntut pidana.

Kemenhub pun mewajibkan peserta memantau laman https://sscn.bkn.go.id dan https://cpns.dephub.go.id untuk mengetahui informasi terbaru dan melihat pengumuman selanjutnya.

Baca juga artikel terkait CPNS 2019 atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Agung DH