Menuju konten utama

Jadwal Pemilu 2019, dari Pemungutan hingga Rekapitulasi Suara

Pemungutan suara Pemilu 2019 akan dilaksanakan pada Rabu, 17 April 2019. 

Jadwal Pemilu 2019, dari Pemungutan hingga Rekapitulasi Suara
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) didampingi anggota, memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Pemilu 2019 Paskaputusan Mahkamah Konstitusi di Gedung KPU, Jakarta, Senin (8/4/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama.

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melaksanakan serangkaian proses untuk Pemilu 2019, mulai dari sosialisasi, kampanye, hingga debat.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, masa kampanye juga telah selesai dilaksanakan mulai 23 September 2018 hingga 13 April 2019 kemarin.

Saat ini, tahapan Pemilu memasuki masa tenang yang dimulai pada Minggu (14/4/2019) hingga Selasa (16/4/2019).

Pemungutan suara akan dilaksanakan secara serempak pada Rabu, 17 April 2019. Seluruh masyarakat Indonesia akan menentukan Calon Presiden dan Wakil Presiden, beserta anggota DPR RI, DPRD, dan DPD.

Sementara itu, proses rekapitulasi perhitungan suara akan dilakukan pada 18 April-22 Mei 2019.

Berikut ini adalah jadwal dan tahapan lengkap Pemilu 2019, yang dikutip dari laman https://infopemilu.kpu.go.id/ sebagai berikut:

Tanggal Tahapan
17 Agustus 2017 - 31 Maret 2019 Perencanaan Program dan Anggaran
1 Agustus 2017 - 28 Februari 2019 Penyusunan Peraturan KPU
17 Agustus 2017 - 14 April 2019 Sosialisasi
3 September 2017 - 20 Februari 2018 Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu
19 Februari 2018 - 17 April 2018 Penyelesaian Sengketa Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu
9 Januari - 21 Agustus 2019 Pembentukan Badan Penyelenggara
17 Desember 2018 - 18 Maret 2019 Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih
17 April 2018 - 17 April 2019 Penyusunan Daftar Pemilih Di Luar Negeri
17 Desember 2017 - 6 April 2018 Penataan dan Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil)
26 Maret 2018 - 21 September 2018 Pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota Serta Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
20 September 2018 - 16 November 2018 Penyelesaian Sengketa Penetapan Pencalonan Anggota DPR, DPD dan DPRD Serta Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
24 September - 16 April 2019 Logistik
23 September 2018 - 13 April 2019 Kampanye Calon Angota DPR, DPD dan DPRD Serta Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden
22 September 2018 - 2 Mei 2019 Laporan dan Audit Dana Kampanye
14 April 2019 - 16 April 2019 Masa Tenang
8 April 2019 - 17 April 2019 Pemungutan dan Perhitungan Suara
18 April 2019 - 22 Mei 2019 Rekapitulasi Perhitungan Suara
Jadwal menyusul Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilu DPR, DPD, DPRD, Provinsi dan DPRD Kabupaten / kota
23 Mei 2019 - 15 Juni 2019 Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
Jadwal menyusul Pentapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Tanpa Permohonan Perselisihan Hasil Pemilu
Paling lama 3 (tiga) hari setelah penetapan, putusan dismisal atau putusan makamah konstitusi dibacakan Penetapan Perolehan Kursi dan Calon terpilih Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi
Juli - September 2019 Peresmian Keanggotaan
Agustus - Oktober 2019 Pengucapan Sumpah /Janji

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Politik
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Agung DH