tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melaksanakan serangkaian proses untuk Pemilu 2019, mulai dari sosialisasi, kampanye, hingga debat.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, masa kampanye juga telah selesai dilaksanakan mulai 23 September 2018 hingga 13 April 2019 kemarin.
Saat ini, tahapan Pemilu memasuki masa tenang yang dimulai pada Minggu (14/4/2019) hingga Selasa (16/4/2019).
Pemungutan suara akan dilaksanakan secara serempak pada Rabu, 17 April 2019. Seluruh masyarakat Indonesia akan menentukan Calon Presiden dan Wakil Presiden, beserta anggota DPR RI, DPRD, dan DPD.
Sementara itu, proses rekapitulasi perhitungan suara akan dilakukan pada 18 April-22 Mei 2019.
Berikut ini adalah jadwal dan tahapan lengkap Pemilu 2019, yang dikutip dari laman https://infopemilu.kpu.go.id/ sebagai berikut:
Tanggal | Tahapan |
---|---|
17 Agustus 2017 - 31 Maret 2019 | Perencanaan Program dan Anggaran |
1 Agustus 2017 - 28 Februari 2019 | Penyusunan Peraturan KPU |
17 Agustus 2017 - 14 April 2019 | Sosialisasi |
3 September 2017 - 20 Februari 2018 | Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu |
19 Februari 2018 - 17 April 2018 | Penyelesaian Sengketa Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu |
9 Januari - 21 Agustus 2019 | Pembentukan Badan Penyelenggara |
17 Desember 2018 - 18 Maret 2019 | Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih |
17 April 2018 - 17 April 2019 | Penyusunan Daftar Pemilih Di Luar Negeri |
17 Desember 2017 - 6 April 2018 | Penataan dan Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) |
26 Maret 2018 - 21 September 2018 | Pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota Serta Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden |
20 September 2018 - 16 November 2018 | Penyelesaian Sengketa Penetapan Pencalonan Anggota DPR, DPD dan DPRD Serta Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden |
24 September - 16 April 2019 | Logistik |
23 September 2018 - 13 April 2019 | Kampanye Calon Angota DPR, DPD dan DPRD Serta Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden |
22 September 2018 - 2 Mei 2019 | Laporan dan Audit Dana Kampanye |
14 April 2019 - 16 April 2019 | Masa Tenang |
8 April 2019 - 17 April 2019 | Pemungutan dan Perhitungan Suara |
18 April 2019 - 22 Mei 2019 | Rekapitulasi Perhitungan Suara |
Jadwal menyusul | Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilu DPR, DPD, DPRD, Provinsi dan DPRD Kabupaten / kota |
23 Mei 2019 - 15 Juni 2019 | Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden |
Jadwal menyusul | Pentapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Tanpa Permohonan Perselisihan Hasil Pemilu |
Paling lama 3 (tiga) hari setelah penetapan, putusan dismisal atau putusan makamah konstitusi dibacakan | Penetapan Perolehan Kursi dan Calon terpilih Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi |
Juli - September 2019 | Peresmian Keanggotaan |
Agustus - Oktober 2019 | Pengucapan Sumpah /Janji |
Editor: Agung DH