Menuju konten utama

Jadwal Pemilu 2019, dari Pemungutan hingga Rekapitulasi Suara

Pemungutan suara Pemilu 2019 akan dilaksanakan pada Rabu, 17 April 2019. 

Jadwal Pemilu 2019, dari Pemungutan hingga Rekapitulasi Suara
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) didampingi anggota, memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Pemilu 2019 Paskaputusan Mahkamah Konstitusi di Gedung KPU, Jakarta, Senin (8/4/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama.

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melaksanakan serangkaian proses untuk Pemilu 2019, mulai dari sosialisasi, kampanye, hingga debat.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, masa kampanye juga telah selesai dilaksanakan mulai 23 September 2018 hingga 13 April 2019 kemarin.

Saat ini, tahapan Pemilu memasuki masa tenang yang dimulai pada Minggu (14/4/2019) hingga Selasa (16/4/2019).

Pemungutan suara akan dilaksanakan secara serempak pada Rabu, 17 April 2019. Seluruh masyarakat Indonesia akan menentukan Calon Presiden dan Wakil Presiden, beserta anggota DPR RI, DPRD, dan DPD.

Sementara itu, proses rekapitulasi perhitungan suara akan dilakukan pada 18 April-22 Mei 2019.

Berikut ini adalah jadwal dan tahapan lengkap Pemilu 2019, yang dikutip dari laman https://infopemilu.kpu.go.id/ sebagai berikut:

TanggalTahapan
17 Agustus 2017 - 31 Maret 2019Perencanaan Program dan Anggaran
1 Agustus 2017 - 28 Februari 2019Penyusunan Peraturan KPU
17 Agustus 2017 - 14 April 2019Sosialisasi
3 September 2017 - 20 Februari 2018Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu
19 Februari 2018 - 17 April 2018Penyelesaian Sengketa Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu
9 Januari - 21 Agustus 2019Pembentukan Badan Penyelenggara
17 Desember 2018 - 18 Maret 2019Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih
17 April 2018 - 17 April 2019Penyusunan Daftar Pemilih Di Luar Negeri
17 Desember 2017 - 6 April 2018Penataan dan Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil)
26 Maret 2018 - 21 September 2018Pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota Serta Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
20 September 2018 - 16 November 2018Penyelesaian Sengketa Penetapan Pencalonan Anggota DPR, DPD dan DPRD Serta Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
24 September - 16 April 2019Logistik
23 September 2018 - 13 April 2019Kampanye Calon Angota DPR, DPD dan DPRD Serta Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden
22 September 2018 - 2 Mei 2019Laporan dan Audit Dana Kampanye
14 April 2019 - 16 April 2019Masa Tenang
8 April 2019 - 17 April 2019Pemungutan dan Perhitungan Suara
18 April 2019 - 22 Mei 2019Rekapitulasi Perhitungan Suara
Jadwal menyusulPenyelesaian Sengketa Hasil Pemilu DPR, DPD, DPRD, Provinsi dan DPRD Kabupaten / kota
23 Mei 2019 - 15 Juni 2019Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
Jadwal menyusulPentapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Tanpa Permohonan Perselisihan Hasil Pemilu
Paling lama 3 (tiga) hari setelah penetapan, putusan dismisal atau putusan makamah konstitusi dibacakanPenetapan Perolehan Kursi dan Calon terpilih Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi
Juli - September 2019Peresmian Keanggotaan
Agustus - Oktober 2019Pengucapan Sumpah /Janji

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Politik
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Agung DH