tirto.id - Operasi Patuh Semeru 2025 digelar di seluruh wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim), termasuk di Surabaya. Operasi Patuh Semeru 2025 di Surabaya berlangsung selama 2 pekan, terhitung sejak Senin, 14 Juli 2025.
Operasi Patuh Semeru 2025 menargetkan berbagai jenis pelanggaran lalu lintas. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol. Iwan Saktiadi, menjelaskan bahwa Operasi Patuh Semeru 2025 kali ini juga akan diselenggarakan dengan bantuan alat tilang elektronik.
"Kita mempunyai Scientific Crime Investigation ITE menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement [e-tle]," katanya dikutip dari laman Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim, Senin, 14 Juli 2025.
Penggunaan e-tle dalam Operasi Patuh Semeru 2025 dinilai dapat membuat penindakan lebih efisien dan efektif. Hal ini dikarenakan sistem e-tle dapat bekerja 24 jam non-stop.
Selain di Surabaya maupun Jatim, Operasi Patuh juga digelar serentak di berbagai wilayah lain oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri).
Umumnya, operasi ini memiliki penyebutan berbeda di masing-masing wilayah hukum Polda. Misalnya, Operasi Patuh Jaya di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Operasi Patuh Lancang Kuning di Riau, dan sebagainya.
Lantas, bagaimana dengan Operasi Patuh Semeru di Surabaya 2025? Simak selengkapnya jadwal Operasi Patuh Semeru di Surabaya 2025, hingga titik lokasi dan pelanggaran yang perlu dihindari.
Jadwal & Titik Lokasi Operasi Patuh Semeru 2025 di Surabaya
Operasi Patuh Semeru 2025 di Surabaya dan wilayah Jawa Timur lainnya dijadwalkan terselenggara selama 14 hari, yakni dari Senin, 14 Juli hingga Minggu, 27 Juli 20225.
Pihak Ditlantas Polda Jatim maupun Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar (Satlantas Polrestabes) Surabaya, belum merinci titik lokasi dan jam operasional operasi ini secara publik.
Meski begitu, semua jalan baik yang bersifat protokol maupun bukan, berpotensi menjadi titik lokasi operasi di Kota Pahlawan. Sebab, Satlantas Polrestabes Surabaya juga menerjunkan personelnya untuk melakukan patroli.
Selain itu, penggunaan e-tle pada operasi kali ini juga membuat sejumlah ruas jalan di Kota Surabaya menjadi titik lokasi operasi. Sebagai gambaran, Kota Surabaya memiliki setidaknya puluhan titik CCTV e-tle yang tersebar di wilayah kota tersebut.
Beberapa CCTV e-tle di Kota Surabaya itu terpasang di titik berikut ini:
- A. Yani Margorejo Utara
- A. Yani Siwalankerto
- Adityawarman Indragiri Barat
- Adityawarman Indragiri Timur
- Airlangga Dharmawangsa Selatan
- Airlangga Dharmawangsa Utara
- Ambengan Kusuma Bangsa Selatan
- Bratang Nginden Selatan
- Bratang Nginden Utara
- Bubutan Pahlawan Timur
- Darmo Alfalah Selatan
- Darmo Alfalah Utara
- Gunungsari Gajah Mada Barat
- Gunungsari Gajah Mada Timur
- Hayam Wuruk Kutai Barat
- Hayam Wuruk Kutai Timur
- Jl. HM. Noer Kedungcowek Selatan
- Jl. HM. Noer Kedungcowek Utara
- Kertajaya depan UFO
- Kertajaya Dharmawangsa Selatan
- Kertajaya Dharmawangsa Timur
- Kertajaya Dharmawangsa Utara
- Kertajaya Manyar Barat
- Kertajaya Manyar Timur
- Manyar Nginden Selatan
- Manyar Nginden Utara
- Mastrip Wiyung Selatan
- Mastrip Wiyung Utara
- Mayjend Bintang Diponggo Barat
- Mayjend Bintang Diponggo Timur
- Mayjend Sungkono Wonokitri Selatan
- Mayjend Sungkono Wonokitri Utara
- Merr Kenjeran Selatan
- Merr Kertajaya Selatan/KONI
- Merr Unair Kampus C
- Moestopo Dharmawangsa Barat
- Moestopo Dharmawangsa Timur
- Tembaan Pahlawan Timur
- Tunjungan Siola
Target Operasi Patuh Semeru di Surabaya 2025
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Polrestabes Surabaya menarget 9 pelanggaran prioritas. Pelanggaran yang menjadi target itu termasuk menggunakan HP ketika berkendara hingga melebihi batas kecepatan.
Kendati terdapat sembilan pelanggaran prioritas, bukan berarti pelanggaran di luar itu tidak akan ditindak. Oleh karenanya, masyarakat Kota Surabaya diimbau tidak melanggar peraturan dan melengkapi surat-surat kendaraan selama operasi berlangsung.
Sesuai unggahan kanal Instagram Satlantas Polrestabes Surabaya, berikut adalah daftar sembilan pelanggaran prioritas dalam Operasi Patuh Semeru 2025 di Surabaya:
- Menggunakan HP saat berkendara,
- Pengendara di bawah umum,
- Pengendara motor yang membonceng lebih dari satu penumpang,
- Pengendara motor tanpa helm SNI,
- Berkendara dalam pengaruh alkohol,
- Berkendara melawan arus,
- Berkendara melebihi batas kecepatan,
- Over dimension & overloading (ODOL),
- Pengendara mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id






































