Menuju konten utama

Jadwal dan Link Pendaftaran PPDB SMP Jayapura 2022 Semua Jalur

Jadwal pendaftaran PPDB SMP Kota Jayapura 2022 semua jalur akan dibuka mulai tanggal 27 Juni 2022 di link https://jayapurakota.siap-ppdb.com.

Jadwal dan Link Pendaftaran PPDB SMP Jayapura 2022 Semua Jalur
Ilustrasi Pendaftaran Online. foto/IStockphoto

tirto.id - Jadwal pendaftaran PPDB SMP Kota Jayapura 2022 semua jalur akan diselenggarakan serentak mulai tanggal 27 Juni 2022 pukul 08.00 WIT. Pendaftaran dibuka secara online di link https://jayapurakota.siap-ppdb.com dan akan ditutup pada 30 Juni 2022.

Melansir laman SIAP PPDB Jayapura, tahun ini terdapat empat jalur masuk yang akan dibuka pendaftarannya. Keempat jalur tersebut adalah zonasi, perpindahan tugas orang tua, prestasi, dan afirmasi.

Sedangkan, pada jalur zonasi terbagi lagi menjadi tiga jenis, yaitu zonasi non putra daerah, zonasi putra daerah, dan zonasi port numbay.

Jadwal PPDB SMP Kota Jayapura 2022 Semua Jalur

Tahap pertama kegiatan PPDB adalah pendaftaran secara online melalui laman SIAP PPDB Kota Jayapura yang dilanjutkan dengan verifikasi data dan pengumuman hasil.

Selanjutnya, peserta yang lolos akan melanjutkan ke tahap daftar ulang. Daftar ulang bersifat wajib dan harus dilakukan sesuai dengan jadwal. Pendaftaran ulang dijadwalkan berlangsung pada 5 hingga 8 Juli 2022.

Setelah daftar ulang peserta resmi ditetapkan sebagai peserta didik baru sekolah tujuan dan siap mengikuti masa pengenalan sekolah (MPLS) dan kegiatan belajar mengajar (KBM).

Berikut jadwal lengkapnya seperti yang dikutip dari laman SIAP PPDB Kota Jayapura:

Kegiatan Lokasi Tanggal Waktu
Pendaftaran https://jayapurakota.siap-ppdb.com 27 - 30 Juni 2022 08.00 - 16.00 WIT
Verifikasi dan Validasi data https://jayapurakota.siap-ppdb.com 28 Juni - 1 Juli 2022 08.00 - 16.00 WIT
Pengumuman https://jayapurakota.siap-ppdb.com 3 - 4 Juli 2022 08.00 - 23.59 WIT
Daftar Ulang - 5 - 7 Juli 2022 08.00 - 16.00 WIT
Pra MPLS Sekolah 8 Juli 2022 08.00 - 16.00 WIT
MPLS Sekolah 8 - 12 Juli 2022 08.00 - 16.00 WIT
KBM/Ajaran baru Sekolah 13 Juli 2022 08.00 - 16.00 WIT

Alur Pendaftaran PPDB SMP Jayapura 2022 Semua Jalur

Alur pendaftaran PPDB SMP Jayapura 2022 akan melibatkan prosedur secara online, sebagai berikut:

  • Calon peserta didik baru mendaftarkan diri secara online di https://jayapurakota.siap-ppdb.com dan mencetak tanda bukti pendaftaran;
  • Calon peserta didik baru menyerahkan tanda bukti berkas persyaratan lain kepada operator sekolah untuk diverifikasi;
  • Calon peserta didik baru menerima tanda bukti verifikasi;
  • Calon peserta didik baru memantau hasil seleksi secara online sesuai dengan jadwal pengumuman akhir di laman https://jayapurakota.siap-ppdb.com.

Syarat PPDB SMP Jayapura 2022 Semua Jalur

Setiap jalur masuk memiliki syarat pendaftaran yang berbeda-beda, khususnya dari segi berkas administrasi. Berikut daftar persyaratannya seperti yang dikutip dari laman Aturan PPDB SMP Kota Jayapura:

1. Jalur Zonasi (non putra daerah, putra daerah, dan port numbay)

  • Surat keterangan kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal.
  • Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal per tanggal 1 Januari 2022.
  • Calon peserta didik dapat memilih maksimal 3 sekolah tujuan.
  • Surat akta kelahiran.

2. Jalur Prestasi

  • Surat keterangan kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal.
  • KK yang diterbitkan minimal per tanggal 1 Januari 2022.
  • Piagam/Sertifikat sesuai dengan Prestasi Juara I, II dan III yang dimiliki dalam bidang akademik maupun non akademik berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi dan nasional, serta internasional.
  • Calon peserta didik dapat memilih 1 sekolah tujuan.
  • Surat akta kelahiran

3. Jalur Perpindahan Orang Tua

  • Surat keterangan kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal.
  • KK.
  • Surat Perpindahan Tugas Orang Tua.
  • Calon peserta didik dapat memilih 1 sekolah tujuan.
  • Surat akta kelahiran.

4. Jalur Afirmasi

  • Surat keterangan kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal.
  • KK.
  • Bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan Kpluarga tidak mampu dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Contohnya Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Calon peserta didik dapat memilih 1 sekolah tujuan.
  • Surat akta kelahiran.

Baca juga artikel terkait PPDB 2022 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yonada Nancy