Menuju konten utama

Isu Perampasan Tanah di IKN, Basuki: Belum Tahu, Baru Ditunjuk

Basuki Hadimuljono membantah ada skema perampasan lahan di IKN seperti dituduhkan sejumlah LSM kepada pemerintah.

Isu Perampasan Tanah di IKN, Basuki: Belum Tahu, Baru Ditunjuk
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (ketiga kiri) berjalan bersama Kepala Otorita IKN Bambang Susantono (kiri) usai mengikuti rapat terbatas (ratas) usai mengikuti rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/3/2024).ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.

tirto.id - Plt Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN), Basuki Hadimuljono, mengaku tak tahu mengenai kerja sama pembangunan IKN dengan koalisi masyarakat sipil. Dia beralasan tak tahu proses kerja sama tersebut karena baru saja dilantik sebagai pelaksana tugas.

"Ya belum tahu, saya baru ditunjuk," kata Basuki di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Basuki menegaskan bahwa dia mendapat instruksi dari Presiden Joko Widodo untuk mementingkan asas kebermanfaatan dan kepentingan masyarakat.

"Arahan Pak Presiden itu utamakan kepentingan masyarakat," kata dia.

Dirinya juga mengaku tak mengerti bila ada kritik dari sejumlah koalisi masyarakat sipil dan lembaga swadaya masyarakat terkait alih lahan dari masyarakat di IKN. Dirinya membantah bila ada skema perampasan lahan di IKN sebagaimana yang dituduhkan sejumlah LSM kepada pemerintah.

"Perampasan apa? Enggak perampasan itu, enggak ada istilah itu," kata dia.

Basuki mengungkapkan bahwa dia sedang mempelajari terkait permasalahan agraria di IKN. Dia menjelaskan ada beragam problematika status lahan di IKN.

"Kami pelajari dulu," kata Basuki.

Dalam momen yang sama, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menambahkan bahwa tudingan negara melakukan perampasan lahan adalah hal yang mengerikan.

Menurutnya, pemerintah tidak pernah melakukan hal itu sehingga menjadikan istilah baru yang mengerikan.

"Itu istilah baru yang mengerikan," kata Pratikno.

Sebelumnya dalam diskusi ICW secara virtual pada Rabu (5/6/2024), Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur (Kaltim), Mareta Sari menyebut pemerintah sebagai perampas tanah di IKN. Bahkan, Mareta juga menyebut Basuki sebagai pihak yang menyembunyikan dokumen perizinan tanah.

"Jadi siapa pun (yang menggantikan) tidak akan mengubah situasi yang tengah terjadi perampasan dan ancaman kriminalisasi," kata Mareta.

Baca juga artikel terkait IKN atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto