tirto.id - Istana Kepresidenan mengajak seluruh masyarakat untuk berdiri tegak dan sikap sempurna saat upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2020 mendatang. Pihak Istana bahkan meminta ibu-ibu di dapur untuk menghentikan sejenak kegiatan untuk melakukan sikap sempurna.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan imbauan ini tak hanya masyarakat yang di dalam negeri, tapi kepada seluruh rakyat Indonesia di luar negeri.
Menurut Heru berdiri tegak dan sikap sempurna ini akan dimulai saat dibacakannya Teks Proklamasi dari Istana Kepresidenan pada pukul 10.17 WIB.
"Kami harapkan seluruh bangsa Indonesia di manapun mereka berada bisa mengambil sikap sempurna ketika bendera merah putih akan dikibarkan di Istana. Jadi waktunya pukul 10.17 WIB," Kata Heru dalam konferensi pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/8/2020).
Khusus untuk warga negara Indonesia yang sedang berada di luar negeri, Heru mengatakan sikap sempurna dapat dilakukan dengan menyesuaikan dengan zona waktu Indonesia. Namun bagi yang beda waktunya cukup jauh, sikap sempurna tak harus dilakukan serentak dengan peringatan Hari Kemerdekaan di Indonesia.
"Kalau waktunya beda 10 jam, di sana malam hari, tentunya tidak bisa. Tapi kalau hanya beda 2 jam, misalnya Singapura, Malaysia, Australia, warga negara [Indonesia)] wajib mengikuti itu," kata Heru.
Heru pun mengatakan, pelaksanaan akan melibatkan kendaraan-kendaraan publik yang memiliki sirine seperti mobil pemadam kebakaran, mobil Dinas Perhubungan, mobil patroli Polri dan mobil TNI.
Mobil-mobil ini akan ditempatkan di titik-titik strategis agar masyarakat bisa mendengar sirine dan ikut berpartisipasi dalam bersikap sempurna dan hormat terhadap bendera Indonesia.
"10.04 WIB itu ada prosesi pembacaan teks proklamasi. Mungkin itu diimbau sudah siap-siap, yang tadinya ibu-ibu masak di dapur, pukul 10.04 WIB dengar proklamasi, siap-siap. Pukul 10.17 WIB, sirene di seluruh Tanah Air berbunyi, mari kita semuanya bersikap sempurna, menghormati bendera yang kita cintai yang akan dikibarkan pada tanggal 17 Agustus," kata Heru.
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Tomo Setya Utama menambahkan Kemensetneg sudah memberikan ketentuan aktivitas yang dikecualikan untuk tidak bersikap sempurna. Namun, Kemensetneg meminta masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam perayaan HUT RI ke-75 saat pengibaran bendera.
"Di edaran Mensesneg, di sana ada ketentuan bahwa bagi mereka yang sedang melakukan aktivitas tertentu yang itu membahayakan apabila harus berhenti, katakanlah dengan melaju di jalan tol, atau di jalur cepat, tidak perlu melakukan ini karena membahayakan. Tapi bagi yang lain, mohon diusahakan untuk mengikuti acara ini," Kata Setya Press Room Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (6/8/2020).
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto