Menuju konten utama

Istana Sebut Pemerintah Tengah Kaji Perpres Kesejahteraan Ojol

Pemerintah mengkaji peraturan presiden (perpres) terkait kesejahteraan pengemudi ojek online (ojol).

Istana Sebut Pemerintah Tengah Kaji Perpres Kesejahteraan Ojol
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025). tirto.id/Muhammad Naufal

tirto.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Hadi Prasetyo menyebutkan pemerintah tengah mengkaji peraturan presiden (perpres) terkait kesejahteraan pengemudi ojek online (ojol). Dalam perpres itu disebut turut tertuang soal perlindungan terhadap pengemudi ojol.

Prasetyo menyebutkan, perpres tersebut juga bakal tertuang soal tarif yang akan diterima ojol serta status kekaryawanan pengemudi ojol di perusahaan aplikator masing-masing.

"[Peraturan soal kesejahteraan ojol] mungkin perpres. Biar lebih cepat [diproses]," tuturnya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).

"Iya [soal tarif yang akan diterima ojol serta status kekaryawanan pengemudi ojol di perusahaan aplikator masing-masing] terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol ya," sambungnya.

Ia mengaku telah menerima draf peraturan soal kesejahteraan ojol dari Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Prasetyo mengaku tengah mempelajari draf tersebut.

Menurut Prasetyo, Pemerintah Pusat masih harus berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait pembentukan perpres kesejahteraan ojol.

"Dari draft itu, kemudian kami pelajari. Kemudian, ada yang masih perlu dikomunikasikan dengan semua pihak. Kami cari jalan keluar terbaik," tuturnya.

"Tinggal ada beberapa yang masih kami harus cari titik temunya. Tapi secara umum kan sudah hampir semua," sambung Prasetyo.

Baca juga artikel terkait OJOL atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama