Irjen Kominfo Jadi Plt Dirut Bakti, Mahfud: Proyek BTS Lanjut

Reporter: Andrian Pratama Taher, tirto.id - 26 Mei 2023 18:41 WIB | Diperbarui 26 Mei 2023 18:58 WIB
Dibaca Normal 1 menit
Mahfud MD menyatakan pemerintah telah menunjuk Inspektorat Kominfo Arif Tri Hardiono sebagai Plt Direktur Utama Bakti.
tirto.id - Plt. Menteri Komunikasi dan Informatika Mahfud MD menyatakan pemerintah telah menunjuk Inspektorat Jenderal Kementerian Kominfo Arif Tri Hardiono sebagai Plt Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti)

"Ya itu tadi kan ada pltnya. Plt-nya namanya Arif Tri Hadiono. Irjen Kominfo yang baru," Kata Mahfud di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (26/5/2023).

Mahfud mengungkapkan, pemerintah akan tetap berupaya melanjutkan program peluncuran satelit Satria sesuai dengan timeline yang direncanakan. Saat ini, Kemenkominfo tengah mempelajari kontrak yang ada dan masalah lain dalam tubuh Bakti.


Ia mengingatkan arahan Presiden Joko Widodo bahwa proyek BTS 4G di daerah tidak boleh macet karena diperlukan masyarakat daerah.

“Pemerintah akan melanjutkan proyek BTS 4G karena pemerintah harus tetap membuka dan menyebarluaskan akses telekomunikasi dan informasi kepada ribuan desa sejak 2006 silam,” katanya.

Oleh karena itu, Mahfud mengajak para profesional dan ahli yang memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai Dirut Bakti. Ia pun meyakinkan bahwa dirut baru tidak akan dikaitkan dengan kasus korupsi.

"Nggak usah takut karena tidak akan dikait-kaitkan dan dilibatkan secara hukum tentu saja dengan kasus yang sekarang sedang berlangsung. Karena hukum itu pertanggung jawaban pelaku langsung, bukan penggantinya lalu diseret-seret. Justru para penggantinya diharapkan bisa turut membantu untuk memperlancar pelaksanaan tugas fungsi dan kewenangan bakti ini," Kata Mahfud.

Sebagai catatan, kursi Direktur Utama PT Bakti Kominfo kosong setelah Dirut sebelumnya Anang Achmad Latif menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada awal Januari 2023 lalu bersama dua tersangka lain. Selain Anang, nama lain yang menjadi tersangka adalah eks Menkominfo Johnny G. Plate.





Baca juga artikel terkait PLT MENKOMINFO MAHFUD MD atau tulisan menarik lainnya Andrian Pratama Taher
(tirto.id - Hukum)

Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Reja Hidayat

DarkLight