Menuju konten utama

Tak Ada yang Lulus Jadi Dirut Bakti, Mahfud MD: Seleksi Ulang

Plt.Menkominfo Mahfud MD sebut 12 peserta yang mengikuti tahapan assement Dirut BAKTI tidak memenuhi kriteria.

Tak Ada yang Lulus Jadi Dirut Bakti, Mahfud MD: Seleksi Ulang
Plt Menkominfo Mahfud MD (tengah) didampingi Sekjen Kemenkominfo Mira Tayyiba (kiri) dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan SDM Hary Budiarto menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan seleksi jabatan Dirut Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo 2023-2028 di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (26/5/2023). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.

tirto.id - Plt. Menteri Komunikasi dan Informatika Mahfud MD mengungkapkan bahwa seluruh kandidat seleksi jabatan Direktur Utama (Dirut) PT Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo periode 2023-2028 dinyatakan tak lulus.

"Kita mengadakan seleksi untuk calon Dirut ini melalui satu lembaga asesmen center dari Universitas Indonesia, dan sudah lewat separuh perjalanan. Ketika sudah mengerucut ini dinilai ternyata tidak ada yang lulus untuk jabatan Dirut, sehingga tidak ada yang bisa diwawancarai lebih lanjut," kata Mahfud di kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (26/5/2023).

Bakti merupakan Badan Layanan Umum di bawah Kominfo. Mahfud menyebut lembaga ini terkait dengan sekitar 60 persen anggaran Kominfo.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kominfo selaku Ketua Panitia Seleksi Dirut PT Bakti Kominfo Hary Budiarto mengatakan, proses seleksi pencarian Dirut PT Bakti Kominfo sudah berlangsung sejak 11 April 2023 lalu.

Mereka mulai menerima berkas, melakukan seleksi administrasi persyaratan hingga penulisan makalah, dan penilaian (assesment) kandidat untuk profil perilaku dan kompetensi yang dimiliki masing masing peserta.

Pada tahap awal, sekitar 23 pendaftar mengikuti seleksi terbuka Dirut Bakti. Dari 23 nama, hanya 15 nama yang lolos administrasi karena mengirimkan berkas secara lengkap. Dari 15, hanya 12 peserta yang lolos seleksi tulis dan ikut tahap assesment.

Di sisi assessment, mereka menilai profil perilaku dengan basis kompetensi manajerial, kompetensi sosio-kultural dan kompetensi tambahan sesuai kebutuhan profil Dirut PT Bakti.

"Berdasarkan hasil penilaian tahap assement pada pengisian jabatan Direktur Utama Bakti maka panitia seleksi memutuskan bahwa 12 peserta yang mengikuti tahapan assement ini tidak ada yang memenuhi kompetensi yang telah ditentukan. Dengan demikian seluruh peserta yang mengikuti seleksi tahapan assement ini dinyatakan tidak lulus," Kata Hary di lokasi yang sama.

Hary pun mengatakan bahwa keputusan mereka tidak dapat diganggu gugat. Selain itu, panitia akan segera melaksanakan seleksi terbuka yang diulang. Mereka mengajak semua pihak untuk kembali mendaftar.

"Panitia seleksi akan melaksanakan seleksi terbuka yg akan diulang lagi yang waktunya akan ditentukan kemudian," Kata Hary.

Sebagai catatan, kursi Direktur Utama PT Bakti Kominfo kosong setelah Dirut sebelumnya Anang Achmad Latif menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada awal Januari 2023 lalu bersama dua tersangka lain. Selain Anang, nama lain yang menjadi tersangka adalah eks Menkominfo Johnny G. Plate.

Baca juga artikel terkait TERSANGKA KASUS BTS 4G KOMINFO atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Reja Hidayat