tirto.id - Nama Irjen Pol Karyoto muncul perihal kebocoran dokumen hasil penyelidikan. Hal itu diketahui berdasar putusan lengkap Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Ketua KPK Firli Bahuri.
Plh Dirjen Minerba sekaligus Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite yang menyeret nama Karyoto. Meski terseret, Karyoto mempersilakan hal itu untuk diuji kebenarannya.
"Kalau itu bisa saja diuji. Karena saya tahu persis perkara itu, saya tidak akan cerita di sini. Bahkan kalau boleh dibilang, saya yang menyelidiki sendiri," ujar Karyoto di Polda Metro Jaya, Selasa (20/6/2023).
Karyoto mengaku dirinya paham dengan perkara itu, sebab sebelum jadi Kapolda Metro Jaya, ia sempat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Ia berkata tidak mengenal Sihite. Sehingga ia mempersilakan KPK membuktikan temuan soal namanya terseret.
"Saya tidak pernah kenal dengan Sihite. Saya tidak pernah kenal, mukanya saja saya tidak pernah tahu," ucapnya.
Bahkan Dewan Pengawas KPK, lanjut Karyoto, bisa saja memanggil dirinya untuk klarifikasi dan menguji keterangan Sihite.
"Kalau orang berbicara A, faktanya A, itu baru valid. Ternyata seseorang yang diperiksa, fakta A dia bilang B, jelas ada pihak yang berbohong," tegas jenderal bintang dua tersebut.
Pada 27 Maret 2023, Satgas Penyelidikan dan Satgas Penyidikan KPK menggeledah ruang kerja dan mobil milik Sihite terkait kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja pada Dirjen Minerba Kementerian ESDM tahun 2020-2022. Penggeledahan itu pun direkam oleh tim, lantas rekaman itu viral.
Tim menemukan tiga lembar kertas, bertuliskan "Dugaan TPK berupa penerimaan hadiah/janji oleh penyelenggara negara terkait pengurusan ekspor produk pertambangan hasil pengolahan minerba". Dalam dokumen itu tercatat nama-nama pihak Kementerian ESDM dan perusahaan.
Dalam video itu, Sihite mengaku mendapatkan kertas dari Karyoto. Lantas diperoleh dari Menteri ESDM, dan Menteri ESDM mendapatkan kertas itu dapat dari Ketua KPK Firli Bahuri.
Ketika Dewan Pengawas KPK memeriksa Sihite, ia mengubah keterangannya "Menteri dapat dari Firli", menjadi "diterima dari seorang pengusaha bernama Suryo, saat bertemu di hotel Sari Pan Pacific Jakarta di dalam tumpukan berkas putusan perkara perdata."
Penulis: Adi Briantika
Editor: Reja Hidayat