Menuju konten utama

Intip Besaran Harga Tiket Konser Coldplay Setelah Ditambah Pajak

Tingginya nilai pajak tiket konser Coldplay yang bisa mencapai 15 persen plus 5 persen. Berikut rincian harga tiket jika sudah kena pajak.

Intip Besaran Harga Tiket Konser Coldplay Setelah Ditambah Pajak
COLDPLAY music of the spheres. Instagram/pkentertainment.id

tirto.id - Promotor PK Entertainment mengumumkan harga tiket konser Coldplay yang akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, pada 15 November 2023. Harga tiket dibanderol mulai dari Rp800.000 hingga Rp11.000.000.

Harga tiket konser Coldplay terbagi menjadi 11 kategori dengan ketentuan yang berbeda-beda termasuk penambahan pajak sebesar 15 persen dan 5 persen. Tidak hanya itu, harga tersebut juga belum termasuk dengan biaya penambahan lain yang berlaku.

Untuk diketahui, ketentuan pengaturan pajak hiburan terdapat pada keputusan pemerintah daerah. Hal ini juga sesuai dengan aturan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Dalam aturan pajak hiburan adalah pajak atas penyelenggaraan hiburan, meliputi semua jenis tontonan, pertunjukan, permainan, dan/atau keramaian yang dinikmati dengan dipungut bayaran maka subjek pajaknya adalah penikmat hiburan baik itu orang pribadi atau badan yang membayar untuk sebuah hiburan.

Kemudian apabila dilihat dari jenis pengelolaannya, pajak dari penyelenggaraan hiburan masuk ke dalam pajak daerah. Adapun bagian dari pajak daerah, ketentuan pajak hiburan diatur dalam peraturan daerah (perda).

Berikut ini daftar harga resmi Coldplay sebelum pajak :

  • Ultimate Experience CAT 1 : Rp11.000.000
  • My Universe (Festival) Rp5.700.000
  • CAT 1 (Numbered Seating) Rp5.000.000
  • Festival (Free Standing) Rp3.500.000
  • CAT 2 (Numbered Seating) Rp4.000.000
  • CAT 3 (Numbered Seating) Rp3.250.000
  • CAT 4 (Numbered Seating) Rp2.500.000
  • CAT 5 (Numbered Seating) Rp1.750.000
  • CAT 6 (Numbered Seating) Rp1.250.000
  • CAT 7 (Numbered Seating) Rp1.250.000
  • CAT 8 (Numbered Seating) Rp800.000

Tirto pun mencoba menghitung harga tiket Coldplay setelah kena pajak. Asumsinya harga tiket dikalikan 15 persen plus 5 persen (atau secara langsung dikalikan 20 persen).

Misalnya harga tiket paling murah CAT 8 sebelum kena pajak Rp800.000. Maka perhitungannya adalah:

- Rp800.000 x 20 persen = Rp160.000

- Rp800.000 + Rp160.000 = Rp960.000

Harga setelah kena pajak yaitu Rp960.000

Formulasi perhitungan lainnya yakni:

Rp800.000 x 15 persen = Rp120.000

Rp800.000 x 5 Persen = Rp60.000

Sehingga jika ditotal Rp800.000 + Rp120.000 + Rp60.000 = Rp960.000

Berikut tarif tiket Coldplay sudah termasuk pajak 15 persen plus 5 persen:

Baca juga artikel terkait HARGA TIKET COLDPLAY 2023 atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin