tirto.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan penyesuaian jadwal operasional selama periode long weekend 16-18 Agustus 2025. Kebijakan ini berkaitan dengan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, menyusul keputusan pemerintah yang menetapkan 18 Agustus sebagai Cuti Bersama Nasional.
Dengan adanya penetapan tersebut, aktivitas perdagangan saham di bursa otomatis mengikuti kalender libur resmi. Hal ini berarti terdapat perubahan pada jadwal perdagangan yang perlu diperhatikan oleh seluruh pelaku pasar.
Bagi investor, periode libur ini penting dicermati karena berdampak langsung terhadap transaksi maupun penyelesaian portofolio. BEI telah mengumumkan secara rinci jadwal operasional, mulai dari hari terakhir perdagangan sebelum libur, tanggal penutupan bursa, hingga waktu pembukaan kembali setelah libur panjang.
Info Operasional Bursa Saham 16-18 Agustus 2025
BEI memastikan aktivitas perdagangan akan berjalan normal pada Jumat, 16 Agustus 2025. Investor masih dapat melakukan transaksi jual-beli saham maupun proses kliring sesuai dengan kalender operasional Bank Indonesia. Hari tersebut menjadi penutupan perdagangan terakhir sebelum memasuki masa libur panjang perayaan kemerdekaan.
Selanjutnya, pada Senin, 18 Agustus 2025, BEI menetapkan hari libur bursa. Kebijakan ini mengikuti keputusan pemerintah yang menjadikan tanggal tersebut sebagai Cuti Bersama Nasional dalam rangka HUT ke-80 Republik Indonesia. Penetapan itu sekaligus merevisi kalender libur yang telah diumumkan pada Oktober 2024.
Ketentuan baru tersebut dituangkan dalam Pengumuman Bursa Nomor Peng-00149/BEI.POP/08-2025. Melalui pengumuman ini, BEI menegaskan bahwa seluruh transaksi saham akan dihentikan sementara pada 18 Agustus, dan baru akan kembali dibuka pada hari berikutnya.
Perdagangan dijadwalkan normal kembali pada Selasa, 19 Agustus 2025. Namun, BEI mengingatkan bahwa jadwal libur tahun 2025 masih bisa disesuaikan jika terdapat perubahan kalender kliring Bank Indonesia atau adanya keputusan baru dari pemerintah. Investor diimbau untuk tetap memperhatikan perkembangan ini agar strategi portofolio tidak terganggu.
Jadwal Buka Bursa Saham Setelah HUT RI 80 Tahun 2025
Dengan penetapan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama, perdagangan saham terakhir sebelum libur jatuh pada Jumat, 16 Agustus 2025. Investor dapat kembali bertransaksi pada Selasa, 19 Agustus 2025, setelah libur akhir pekan panjang peringatan kemerdekaan.
Jam operasional bursa pada 19 Agustus mengikuti ketentuan reguler: Sesi I pukul 09.00–12.00 WIB dan Sesi II pukul 13.30–15.49.59 WIB. Fasilitas pra pembukaan tetap tersedia mulai 08.45 WIB, diikuti prapenutupan serta pasca perdagangan hingga 16.15 WIB.
Dengan jadwal ini, aktivitas perdagangan kembali berjalan normal. BEI menegaskan seluruh mekanisme transaksi—baik di Pasar Reguler, Tunai, Negosiasi, maupun instrumen derivatif—tetap mengacu pada aturan operasional yang berlaku sepanjang 2025.
Baca juga berbagai informasi terbaru seputar Bursa Efek Indonesia melalui tautan berikut: Bursa Efek Indonesia.
Penulis: Astam Mulyana
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id

































