Menuju konten utama

Info Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Selatan 9 - 13 Mei 2022

Vaksin booster COVID-19 di Jakarta Selatan dapat diperoleh di sejumlah sentra vaksinasi Kecamatan Tebet dan Cilandak mulai 9 hingga 13 Mei 2022.

Info Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Selatan 9 - 13 Mei 2022
Tenaga kesehatan bersiap menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis ketiga kepada warga saat vaksinasi booster COVID-19 di Sentra Vaksin Hippindo SMESCO, Jakarta, Jakarta, Senin (7/3/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.

tirto.id - Mulai tanggal 9 hingga 13 Mei 2022 vaksin booster dapat diperoleh di sejumlah sentra vaksinasi yang berlokasi di Kecamatan Tebet dan Cilandak Jakarta Selatan. Layanan vaksinasi di kedua kecamatan tersebut diselenggarakan oleh puskesmas setempat.

Vaksinasi booster dijalankan pemerintah sebagai program vaksinasi COVID-19 lanjutan. Penyuntikan booster dilakukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan yang lebih lama. Hal ini menyusul adanya temuan bahwa vaksin lengkap dapat berkurang efektivitasnya seiring berjalannya waktu.

Saat ini vaksin booster COVID-19 diperuntukan bagi masyarakat lansia dan dewasa berusia 18 tahun ke atas. Penerimaan vaksin COVID-19 ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Bagi warga Jakarta Selatan maupun bukan warga Jakarta Selatan dapat memperoleh layanan vaksinasi booster secara gratis di sentra layanan vaksinasi yang diselenggarakan Puskesmas Tebet dan Puskesmas Cilandak. Berikut info lokasi layanan vaksinasi yang diselenggarakan oleh kedua puskesmas:

1. Lokasi Vaksin BoosterJakarta Selatan di Kecamatan Tebet

Melansir Instagram @Pkctebet.official layanan vaksinasi Kecamatan Tebet akan diselenggarakan di tujuh lokasi, termasuk kantor kelurahan hingga pusat perbelanjaan.

Layanan vaksinasi ini akan berlangsung mulai 9 hingga 13 Mei 2022. Berikut daftar lokasi dan waktu vaksinasi yang akan digelar oleh Puskesmas Kecamatan Tebet:

Lokasi HariWaktu
RPTRA Teratai Tebet TimurSenin - Jumat08.00 - 11.00 WIB
Pos RW 008 Bukit DuriSenin, Rabu, Jumat08.00 - 11.00 WIB
Puskesmas Kelurahan Menteng DalamRabu - Jumat08.00 - 11.00 WIB
Sarana Square Tebet BaratRabu - Jumat08.00 - 11.00 WIB
Gedung Kesenian Kebon BaruSenin, Rabu, Jumat08.00 - 11.00 WIB
Kantor Kelurahan ManggaraiRabu - Jumat08.00 - 11.00 WIB
Kantor Kelurahan Manggarai SelatanRabu - Jumat08.00 - 11.00 WIB

Jenis vaksin booster yang akan diberikan di sejumlah sentra vaksinasi Kecamatan Tebet akan menyesuaikan ketersediaan vaksin puskesmas setempat.

Peserta yang ingin mengikuti vaksin booster ini diwajibkan memenuhi sejumlah syarat, termasuk:

  • membawa fotokopi KTP 2 lembar;
  • membawa alat tulis pribadi;
  • mendaftar secara langsung di lokasi (on the spot) atau lewat aplikasi JAKI;
  • berusia di atas 18 tahun;
  • sudah menerima vaksin dosis 2 minimal tiga bulan sebelumnya;
  • menunjukkan e-tiket vaksin dosis 3 dari aplikasi PeduliLindungi;
  • tertib protokol kesehatan 6M saat berkunjung ke lokasi vaksinasi.

2. Lokasi Vaksin Booster Jakarta Selatan di Kecamatan Cilandak

Layanan vaksinasi di Kecamatan Cilandak akan berlangsung di sejumlah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan puskesmas kelurahan setempat.

Jenis vaksin booster yang akan diberikan di layanan vaksinasi ini berupa AstraZeneca, Pfizer, dan Moderna. Perlu diketahui bahwa jenis vaksin akan menyesuaikan ketersediaan di masing-masing sentra vaksin.

Mengutip Instagram Puskesmas Kecamatan Cilandak berikut daftar lokasi vaksin booster yang akan diselenggarakan oleh Puskesmas Kecamatan Cilandak beserta tanggal layanan pemberian vaksin:

LokasiTanggalWaktu
Puskesmas Kelurahan Lebak Bulus9 - 13 Mei 202208.00 - 12.00 WIB
RPTRA Intan9 - 13 Mei 202208.00 - 12.00 WIB
RPTRA Bahari9 - 13 Mei 202208.00 - 12.00 WIB
RPTRA Taman Gajah9 - 13 Mei 202208.00 - 11.00 WIB
RTRA Pinang Pola9 - 12 Mei 202208.00 - 11.00 WIB

Pendaftaran vaksinasi di sentra vaksinasi tersebut dapat dilakukan secara langsung di lokasi vaksinasi atau on the spot. Bagi peserta vaksin booster pastikan telah memenuhi persyaratan berikut:

  • telah berusia 18 tahun ke atas;
  • sudah menerima vaksin dosis 1 dan 2 dengan jarak antara suntikan dosis ke-2 minimal 3 bulan;
  • membawa fotokopi KTP atau Kartu Keluarga (KK);
  • memiliki e-tiket vaksin dosis 3.

Baca juga artikel terkait VAKSIN BOOSTER atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Yonada Nancy