Menuju konten utama

Info BOS Kemenag April 2022 Cair, Link Download, Syarat-Panduan PDF

Pencairan BOS Madrasah dari Kemenag tahap I telah dimulai pada Maret 2022 sebesar Rp2,2 triliun dan April akan dicairkan sebesar Rp1,3 triliun.

Info BOS Kemenag April 2022 Cair, Link Download, Syarat-Panduan PDF
Suasana proses belajar mengajar di ruang kelas yang rusak di Madrasah Ibtidaiyah di Desa Parankalima, Lebak, Banten, Selasa (27/8/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/af/ama.

tirto.id - Pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahun 2022 akan segera dilaksanakan. Melansir dari laman Kementerian Agama RI, pencairan tahap I untuk 31.838 madrasah telah dimulai pada Maret 2022 sebesar Rp2,2 triliun dan April ini akan dicairkan sebesar Rp1,3 triliun.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, M. Isom Yusqi, menyampaikan bahwa pada tahun 2022 ini terdapat 48.098 madrasah calon penerima dana BOS. jumlah ini terdiri atas 23.666 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 16.363 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 8.069 Madrasah Aliyah (MA). Pada Maret 2022, telah dilakukan pencairan sebesar Rp2.245.609.550.000.

Aceng Abdul Aziz selaku Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama pada Direktorat KSKK Madrasah menyatakan bahwa pihaknya terus berkomitmen meningkatkan layanan, termasuk dalam pencairan BOS Madrasah. Disebutkan oleh Aziz bahwa dana BOS menjadi sumber pembiayaan mutlak bagi pelaksanaan pembelajaran di tingkat madrasah.

Panduan Pengajuan Dana BOS

Sistematika pengajuan dana BOS telah disusun berdasarkan ketentuan oleh Kemenag. Menurut Panduan Penggunaan, BOS Kementerian Agama RI ditujukan untuk perluasan akses dan peningkatan mutu madrasah di Indonesia.

Langkah pertama pengajuan adalah dengan membuka halaman utama madrasah (dashboard). Dashboard merupakan halaman utama BOS madrasah yang di dalamnya mencakup profil madrasah, jumlah dana BOS yang tersedia dan timeline pengajuan.

Berikutnya pada tampilan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berisi informasi data sekolah dan nomor rekening BOS madrasah. Lembaga diwajibkan meng-input nama kepala sekolah dan Nomor Surat Perjanjian Kerja Sama BOS 2020. Jika semua isian selesai diisi, maka klik tombol unduh perjanjian kerja sama guna mendapatkan file PKS yang siap ditandatangani.

Tampilan selanjutnya adalah Upload Dokumen Persyaratan. Halaman ini berisi dokumen-dokumen prasyarat yang harus diunggah dalam aplikasi. Apabila semua proses sudah selesai, Anda bisa beranjak pada proses mencetak tanda bukti upload.

Tanda bukti upload persyaratan berisi informasi profil madrasah dan nomor rekening madrasah di bank penyalur. Tanda bukti ini harus dibawa dengan dokumen-dokumen yang sudah diupload di portal BOS saat akan melakukan pencairan dana BOS di bank penyalur.

Apabila menemukan kendala selama proses di atas, Anda dapat mengakses https: //mrc.kemanag.go.id. Mengenai gambaran langkah-langkah pengajuan dana BOS di atas bisa Anda akses melalui link PDF berikut ini:

LINK PANDUAN PENGAJUAN DANA BOS

Syarat Pengajuan BOS Kemenag

Beberapa syarat yang dibutuhkan dalam pengajuan dana BOS, antara lain:

  • Surat Permohonan Pencairan Dana;
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak;
  • Kuitansi Penerimaan BOS;
  • Format LPJ Manual;
  • Format RKAM Manual.
  • Dokumen berupa Format RKAM Manual berisi beberapa berkas, antara lain:
  • Contoh Pengisian EDM-RKAM Lengkap;
  • EDM & RKAM Manual;
  • Format EDM & RKAM Manual;
  • Penjelasan Tahapan Mengisi e-RKAM Versi Excel;
  • Penjelasan Tahapan Mengisi EDM Versi Excel.

Seluruh file yang telah disebutkan di atas dapat diakses secara bebas melalui link berikut ini:

LINK UNDUH SYARAT PENGAJUAN BOS

Baca juga artikel terkait BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH atau tulisan lainnya dari Nurul Azizah

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Nurul Azizah
Penulis: Nurul Azizah
Editor: Iswara N Raditya