tirto.id - Dana Bantuan Operasional Sekolah atau yang sering disebut dengan dana BOS menjadi sumber pembiayaan mutlak bagi pelaksaaan pembelajaran di tingkat madrasah.
Kementerian Agama akan mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah tahun 2022.
Alur Pencairan Dana BOS
Alur Penggunaan Portal BOS dirumuskan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6012 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2020.
- Login portal BOS menggunakan akun emis Pendis
- Membuat perjanjian kerjasama
- Mengunggah dokumen persyaratan dan ajukan validasi
- Mencetak bukti tanda terima telah mengunggah dokumen persyaratan
- Madrasah melaporkan penggunaan dana BOS via portal BOS
- Bank melakukan verifikasi dan mencairkan dana bantuan
- Datang ke bank dengan membawa dokumen persyaratan dan bukti tanda terima
Siapa Saja Penerima Dana BOS?
Dana BOS dilakukan kepada Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan. Tujuannya untuk berkontribusi terhadap peningkatan akses pendidikan di Indonesia.
Berdasarkan keterangan dari M Isom Yusqi, calon penerima BOS tahun 2022 jumlahnya 48.098 madrasah. Jumlah ini terdiri atas 23.666 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 16.363 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 8.069 Madrasah Aliyah (MA).
Kemudian, telah dilakukan pencairan sebesar Rp2,24 T per Maret 2022. Dikutip dari laman resmi Kemenag, pada Maret 2022 telah dilakukan Pencairan Tahap l untuk 31.838. Berlanjut pada April 2022, dana BOS telah dicairkan sebanyak Rp1,3 triliun.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi di Jakarta pada Sabtu (16/4/2022) menuturkan bahwa pihaknya sedang berupaya untuk mencairkan dana BOS Tahap l sepenuhnya sebelum tanggal 22 April 2022.
M Isom Yusqi menambahkan dari SK Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), untuk pembayaran BOS Madrasah berikutnya sudah terbit. Terkait dengan hal itu, dana BOS akan segera dicairkan dengan pembayaran BOS untuk 16.260 madrasah yang terdiri atas 8.391 MTs dan 7.869 MA sebesar Rp1,38 T.
Tepatnya pada 12 April 2022, pihak KSKK telah melakukan langkah-langkah akselerasi pencairan dana BOS yang melibatkan para pihak mulai dari Kemenag RI, KPPN, dan pihak perbankan.
Pihaknya akan terus berupaya agar bisa melakukan pencairan dana pada 18 April 2022 untuk 8.391 MTs dengan dana Rp664 M Begitu juga dengan pencairan dana pada 19 April 2022 yang diusahakan cair untuk 7.869 Madrasah Aliyah.
Penulis: Ega Krisnawati
Editor: Dipna Videlia Putsanra