tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia siap berkolaborasi dengan Pemerintah Brasil untuk menginvestigasi insiden kematian Juliana Marins di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat.
"Pemerintah RI terbuka jika sekiranya Pemerintah Brasil ingin melakukan investigasi bersama atau joint investigation atas insiden kematian Juliana Marins ini agar hasilnya dapat diungkapkan secara terbuka, baik kepada masyarakat Indonesia maupun masyarakat Brasil," kata Yusril dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jumat (4/7/2025).
Yusril menjelaskan bahwa Indonesia menerima dengan terbuka segala bentuk sikap hukum yang dilakukan oleh keluarga Juliana Marins di Brasil. Sebagai informasi, keluarga mendiang Juliana Marins telah membuat laporan kepada Federal Public Defender's Office of Brazil (FPDO) untuk mengusut kasus ini.
Meski telah mengetahui gugatan tersebut, Pemerintah RI belum menerima surat atau nota diplomatik apa pun dari Pemerintah Brasil. Yusril pun mengaku telah berkoordinasi dengan Menko Polkam, Budi Gunawan, dan Menlu, Sugiono, dalam menyikapi insiden kematian Juliana Marins ini.
"Yang bersuara lantang atas insiden kematian Juliana Marins ini adalah Pembela HAM dari The Federal Public Defender's Office of Brazil (FPDO), sebuah lembaga independen negara seperti Komnas HAM di sini, yang menangani advokasi atas laporan kasus-kasus pelanggaran HAM di Brasil,” kata Yusril.
Sebagai bentuk solusi, Yusril membuka peluang pembentukan tim penyelidik bersama untuk mengungkapkan fakta secara jujur dan adil untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Menurutnya, langkah itu lebih relevan dilakukan daripada berwacana membawa kasus ini ke forum hukum internasional berdasarkan dugaan-dugaan belaka tanpa dasar penyelidikan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Hubungan baik dan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Brasil harus tetap dijaga dan tidak boleh terganggu dengan insiden kematian Juliana Marins ini," kata Yusril.
Terlepas dari hal itu, Yusril mempersilakan keluarga Juliana Marins di Brasil untuk melakukan otopsi ulang. Dia menjelaskan bahwa hasil otopsi di Rumah Sakit Denpasar menunjukkan bahwa Juliana Marins meninggal antara 15-30 menit setelah badannya terhempas di bebatuan gunung akibat kerusakan organ dan patah tulang yang parah.
"Pihak keluarga memang mempertanyakan jarak waktu antara saat terjatuh dan kematian karena mereka berpikir ada keterlambatan datangnya pertolongan, sementara korban diduga masih hidup. Secara medis, secepat apa pun pertolongan datang, upaya untuk menyelamatkan nyawa korban dalam insiden jatuh seperti itu hampir mustahil dapat dilakukan," kata Yusril.
Dia pun membantah segala informasi yang beredar di dunia maya bahwa Juliana Marins sempat hidup dan beraktivitas di dasar jurang Gunung Rinjani.
“Pada akhirnya, kita harus jernih juga melihat ya. Membayangkan orang terjatuh dari ketinggian 600 meter, jatuhnya di batu. Jadi, memang ya spekulasi-spekulasi bisa jadi buat orang [awam], tapi forensik memastikan dari kondisi mayat diketahui bahwa korban meninggal waktu itu sependek itu [waktunya] ya," kata dia.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id































