tirto.id - Pemerintah kembali menerima dosis vaksin dari luar negeri, Senin (30/8/2021). Kali ini, pemerintah menerima total sekitar 15 juta dosis vaksin merek AstraZeneca dan Sinovac.
"Ada dua jenis produksi yang telah datang, yaitu dari AstraZeneca sebanyak 1.086.000 dosis serta Sinovac sebanyak 5 juta dosis. keduanya berupa vaksin jadi sedangkan dari vaksin Sinovac masih ada tambahan lagi yaitu 9.200.000 dosis berupa bulk vaksin," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam keterangan, Senin (30/8/2021).
Muhadjir mengatakan kedatangan vaksin ke-43 hingga 45 ini bukan pengiriman terakhir. Pemerintah akan terus berupaya menghadirkan vaksin demi memenuhi kebutuhan vaksinasi nasional.
Muhadjir melaporkan sekitar 28,53 persen warga Indonesia telah divaksin tahap satu dan 16,02 persen warga Indonesia menjalani vaksinasi 2 kali berdasarkan data 26 Agustus 2021. Ia berharap semua elemen masyarakat bersatu dan berpartisipasi dalam menyukseskan program vaksinasi nasional.
"Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk segera ikut mensukseskan program vaksinasi ini, dengan segera datang ke lokasi lokasi pelaksanaan vaksinasi, jangan pilih vaksin karena semua vaksin sama dan berkhasiat dan Insyaallah semuanya juga halal," Kata Muhadjir.
Di saat yang sama, Muhadjir mengingatkan bahwa pandemi COVID-19 tidak diketahui kapan berakhir. Ia pun mengajak semua pihak untuk bekerja sama hidup berdampingan dengan COVID.
"Kita berhadapan dengan suatu kenyataan bahwa suka tidak suka mau tidak mau kita akan berdampingan dengan covid19 dalam jangka waktu yang belum bisa kita pastikan kapan berakhir," kata Muhadjir.
"Oleh sebab itu perlu kerja sama yang terus diperketat dipererat, seluruh elemen bangsa dengan menerapkan protokol kesehatan dan memanfaatkan semua kemampuan kita, termasuk teknologi digital, guna mempercepat pemulihan bidang kesehatan, pemulihan di bidang ekonomi terutama di sektor produktivitas, serta untuk mengakhiri pandemi ini," tutur Muhadjir.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz