tirto.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indonesia mengimpor bawang putih sekitar 76,4 juta dolar AS selama Mei 2020. Impor ini seluruhnya berasal dari Cina.
Nilai impor ini tercatat mengalami kenaikan 12,35 persen dari April 2020 sebesar 68 juta dolar AS.
Selama April 2020, impor bawang putih senilai 68 juta dolar AS telah memasok 58.387 ton. Jika diasumsikan harga bawang putih dari Tiongkok tak berubah selama April-Mei 2020, ada pasokan tambahan bawang putih 65.615 ton pada Mei 2020.
Jika ditotal, setidaknya Indonesia telah mengimpor 142.518 ton bawang putih selama Januari-Mei 2020. Nilai transaksinya 165 juta dolar AS dan seluruh dipasok dari Tiongkok.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto pada Kamis (11/6/2020) menyatakan aturan relaksasi impor bawang putih sudah berakhir per 31 Mei 2020. Artinya, kebijakan impor bawang putih dan bawang bombai bisa tanpa surveyor dan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).
Agus bilang, imbas dari bawang putih impor, dia akan mengevaluasi perkembangan harga di pasar, termasuk ketersediaan stok dengan alasan Indonesia tak cukup memproduksi bawang putih demi memenuhi kebutuhan dalam negeri.
“Izin ini kami evaluasi bagaimana stok dalam negeri dan pasaran,” ucap Agus dalam konferensi pers.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Gilang Ramadhan