Menuju konten utama

India Terapkan Pajak Kegemukan Untuk Produk Junk Food

Negara bagian di Selatan India, Kerala menjadi negara bagian pertama di negara itu yang membebankan "pajak kegemukan" atas item junk food dan makanan siap saji, dalam upayanya untuk membantu orang-orang obesitas mengurangi lemak dalam tubuhnya.

India Terapkan Pajak Kegemukan Untuk Produk Junk Food
Junk Food. Tirto/Andrey Gromico

tirto.id - Negara bagian di Selatan India, Kerala menjadi negara bagian pertama di negara itu yang membebankan "pajak kegemukan" atas item junk food dan makanan siap saji, dalam upayanya untuk membantu orang-orang obesitas mengurangi lemak dalam tubuhnya, Xinhua.

Pemerintah negara bagian baru-baru ini mengenalkan sebuah "pajak kegemukan" sebesar 14,5 persen pada makanan dan restoran-restoran yang menjual junk food seperti burger, pizza, donat, demikian menurut pejabat pemerintag pada Sabtu.

"Tarif baru akan diterapkan pada rantai restoran makanan multinasional seperti McDonald's dan Domino's, namun semua terserah pada pihak restoran apakah mereka akan membebankan pajak pada pelanggan dengan menaikkan harga," kata si pejabat pemerintah yang enggan disebut namanya.

Pajak kegemukan diajukan oleh pemerintah Kiri Depan, yang beru-baru ini berkuasa dan kongres yang dipimpin pemerintah sebelumnya telah mengenalkan aturan agar negara bagian tersebut terbebas dari alkohol.

Ratusan bar telah ditutup, meski hotel bintang lima dan mewah mendapat pengecualian dari pelarangan itu saat ini.

Awal tahun ini, negara bagian Timur India, Bihar, mengenalkan "pajak barang mewah" atas samosa (penganan ringan yang populer di India) untuk menebus kerugian keuangan negara bagian atas pelarangan penjualan alkohol.

Baca juga artikel terkait EKONOMI

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara