Menuju konten utama

Indef Kritik Kemhan soal Anggaran Alutsista Rp1,7 Kuadriliun

Ekonom senior Indef Didik J Rachbini menilai rancangan Kemhan untuk memborong alutsista di tengah pandemi COVID-19 tak masuk akal.

Indef Kritik Kemhan soal Anggaran Alutsista Rp1,7 Kuadriliun
Prajurit TNI AD dengan alutsista kendaraan tempur mengikuti defile saat Upacara Perayaan HUT Ke-74 TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (5/10/2019). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

tirto.id - Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J Rachbini menilai rancangan Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk memborong alat utama sistem persenjataan (alutsista) tak masuk akal.

Kemhan berencana memborong alutsista dengan anggaran yang luar biasa besar. Rencana pembelian alutsista tertuang dalam Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kemenhan dan TNI Tahun 2020-2024 (Alpalhankam). Di dalamnya, tertera rencana anggaran sebesar 124.995.000.000 dolar AS atau setara Rp1.760 triliun.

“Menurut saya, rencana anggaran pertahanan dan keamanan sampai Rp1.700 triliun sudah di luar kepantasan. Momentumnya salah karena sedang krisis COVID-19, tidak layak karena APBN sekarat dan syarat utang dan tidak masuk di akal sehat,” jelas dia, Kamis (3/6/2021).

Ia menjelaskan, pandemi COVID-19 ini meruntuhkan banyak pilar-pilar sosial kemasyarakatan dan sangat memprihatinkan sehingga lebih memerlukan dukungan dibandingkan dengan melipatgandakan anggaran untuk pertahanan dan keamanan.

Tingkat kemiskinan naik sangat tinggi akibat COVID-19 karena sistem produksi runtuh, pengangguran terbuka meningkat dari 5 persen menjadi sekitar 8 persen. Pengangguran terselubung juga sangat besar mengingat tingkat pertumbuhan ekonomi masih negatif.

Kondisinya saat ini yang bekerja penuh turun dari 71 persen menjadi 64 persen sehingga sisanya menjadi pengangguran terbuka dan terselubung.

“Dalam keadaan seperti ini tidak pantas anggaran yang besar tersebut diajukan dalam jumlah yang sangat besar dan menguras anggaran sosial, pendidikan, kesehatan, daerah dan sebagainya. Jika anggaran ini disetujui Komisi I, maka wakil rakyat pun tidak tahu diri dan kurang mengukur kepantasan dengan kondisi prihatin pada saat ini,” jelas dia.

Ia menjelaskan sampai tahun 2022, DPR tidak memiliki hak budget lagi sesuai Perppu dan Undang-undang sehingga tidak bisa mengubah angka satu rupiah pun dari yang sudah diusulkan pemerintah.

“Ini masalah salah kaprah lain yang melanggar undang-undang dasar dimana hak budget DPR diamputasi,” terang dia.

Di sisi lain, rencana anggaran tersebut juga kurang memperhatikan kondisi APBN yang sekarat dengan utang. Jumlah utang APBN sudah mencapai Rp6.361 triliun. Utang BUMN perbankan dan non perbankan yang pasti akan ditanggung negara jika gagal bayar mencapai tidak kurang dari Rp2.143 triliun. Total utang publik sekarang mencapai Rp8.504 triliun.

“Saya memperkirakan di akhir periode, pemerintahan ini akan mewariskan lebih dari Rp10 ribu triliun kepada presiden berikutnya,” papar dia.

Pada 2019, utang yang diputuskan di APBN mencapai Rp921,5 triliun. Keperluan utang tersebut untuk membayar bunga, pokok dan sisanya untuk menambal kebutuhan defisit. Tahun 2020 rencana utang ingin ditekan menjadi Rp651,1 triliun.

“Tetapi krisis dan pandemi kemudian mengharuskan utang tahun 2020 dinaikkan pesat menjadi Rp1.226 triliun. Perubahan-perubahan seperti ini mencerminkan perilaku labil dan semau gue dari penguasa, obrak-abrik merusak APBN, dan cerminan DPR yang telat mikir dan lemah kuasa,” jelas dia.

Sebagai akibatnya, kata dia, setiap tahun kewajiban pembayaran utang pokok dan bunga plus cicilan utang luar negeri pemerintah yang tidak termasuk swasta sudah sangat tinggi dan di luar kewajaran, yakni mencapai Rp772 triliun pada 2020.

“Pembayaran utang dari kantong APBN ini ke depan bisa bergerak cepat menuju Rp1.000 triliun dalam waktu tidak terlalu lama. Ekonomi kita menanggung beban berat karena anggaran kondisinya berat. Kemungkinan terjadinya krisis bisa lewat pintu APBN ini,” terang dia.

Sebelumnya, usulan Kemenhan melalui Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan mengingat "60 persen alpalhankam kita sudah sangat tua dan usang serta memprihatinkan", modernisasi "adalah keniscayaan karena pertahanan yang kuat terkait dengan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah."

"Kementerian Pertahanan mengajukan sebuah formula modernisasi alpahankam melalui reorganisasi belanja dan pembiayaan," kata Dahnil kepada reporter Tirto melalui keterangan tertulis, Senin (31/5/2021).

Rencana ini bahkan sudah mendapat lampu hijau dari anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin. "Pada prinsipnya saya setuju untuk modernisasi alutsista TNI yang hampir 70 persen sudah tua," kata dia, Sabtu pekan lalu.

Namun, sekali lagi Kemhan mengatakan, rencana peremajaan fasilitas keamanan dan pertahanan RI ini masih dalam tahap pembahasan awal.

Baca juga artikel terkait BELANJA ALUTSISTA atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri