tirto.id - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan anak ASN Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang menabrak sejumlah orang dan kendaraan di Palmerah, sebagai tersangka. Dalam kasus ini, anak ASN Kemhan itu bernama Mohammad Slamet Khoirudin.
"Sudah (tersangka)," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto, saat dikonfrimasi wartawan, Senin (27/1/2025).
Meski sudah jadi tersangka, sampai saat ini polisi belum melakukan penahanan terhadap Mohammad Slamet Khoirudin.
"Sementara belum (ditahan) karena masih dalam perawatan," ucap Joko.
Di sisi lain, Kepala Humas Kemhan, Kolonel Frega Wenas Inkiriwang, mengungkapkan telah memberikan sanksi administrasi terhadap orang tua Mohammad Slamet Khoirudin. Dari hasil pemeriksaan internal, kendaraan Kijang Innova yang digunakan oleh tersangka adalah milik pribadi, namun menggunakan pelat dinas.
Menurut Frega, kendaraan tersangka sendiri saat ini masih berada di Polres Metro Jakarta Barat. Kendati demikian, kendaraan telah dikembalikan menggunakan pelat sipil seperti aslinya.
"Kasus laka lalin yang melibatkan anak PNS ini merupakan ranah hukum, sehingga diserahkan kepada pihak Kepolisian. Pemberhentian penggunaan plat dinas Kemhan bagi orang tua MSK yang merupakan PNS Kemhan," ujar Frega kepada wartawan.
Terakhir diberitakan, polisi menyebut satu korban dalam kecelakaan mobil Innova berpelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) dinyatakan meninggal dunia. Korban tersebut atas nama Teguh Ramadhan yang tengah berdiri di pinggir jalan setelah menurunkan barang.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto