Menuju konten utama

Hasil Tes Urine Anak ASN Kemhan Penabrak Pejalan Kaki di Jakbar

Polisi menyebut anak ASN di Kemhan, yang menabrak menabrak pejalan kaki di Jakbar, tak terpengaruh narkoba dan alkohol.

Hasil Tes Urine Anak ASN Kemhan Penabrak Pejalan Kaki di Jakbar
Ilustrasi kecelakaan mobil. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Polisi mengungkap hasil tes urine anak ASN di Kementerian Pertahanan (Kemhan) bernama Mohammad Slamet Khoirudin. Pemeriksaan tes urine itu sendiri guna proses penyelidikan penyebab kecelakaan di Jalan Palmerah Barat II, Jakarta Barat, Senin (20/1/2025) pukul 01.30 WIB.

“Intinya tidak pengaruh narkoba atau alkohol, itu saja dari pihak rumah sakit,” kata Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/1/2025).

Menurut Ojo, saat ini kondisi dari pengendara mobil berpelat dinas Kemhan itu masih menjalani perawatan di RSUD Cengkareng.

“Kalau pengemudi saat ini masih dirawat di RSUD Cengkareng, kan sempat digebukin masa itu,” tutur Ojo.

Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas melibatkan melibatkan mobil Innova berpelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) dengan pengendara lain terjadi di Jalan Palmerah Barat II, Jakarta Barat, Senin (20/1/2025) pukul 01.30 dini hari.

Mobil Innova yang dikendarai Mohammad Slamet Khoirudin menabrak 1 pejalan kaki, 1 motor dan 1 minibus. Lima orang, termasuk pengendara, luka-luka akibat kecelakaan tersebut.

"Untuk pengemudi itu luka-luka juga, digebukin massa. Dirawat di RSUD Cengkareng," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko,kepada wartawan, Senin (20/1/2025).

Sementara itu, Karo Infohan Kemenhan, Brigjen TNI Frega Wenas, menyampaikan bahwa pengemudi tersebut adalah anak dari salah satu ASN di Kemhan. Proses penyelidikan internal pun tengah dilakukan untuk mengetahui penyebab dan mengapa mobil itu digunakan Slamet.

"Bagian Pengamanan Kemhan juga telah melakukan penyelidikan internal berkoordinasi dengan pihak terkait dan akan memberikan saksi tegas bila ditemukan pelanggaran oleh anggota Kemhan," tutur dia dalam keterangan tertulis.

Frega mengemukakan pelat dinas yang ada pada mobil tersebut juga tidak akan diperpanjang sebagai bentuk komitmen menjaga integritas dan kepercayaan publik. Dia pun memastikan pertanggungjawaban kepada korban akan diberikan.

Baca juga artikel terkait KECELAKAAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama