tirto.id - Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira, menyebutkan stabilisasi nilai tukar rupiah dan menjaga inflasi agar tetap rendah masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dibereskan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.
Adapun Perry secara resmi telah dilantik oleh Mahkamah Agung untuk menjadi Gubernur BI periode 2018-2023. Perry yang sebelumnya menduduki posisi sebagai Deputi Gubernur BI itu menggantikan Agus Martowardojo (Gubernur BI 2013-2018) yang periode kepemimpinannya telah usai.
“Respons BI sebelumnya yang terlambat menyesuaikan bunga acuan harus disikapi oleh Gubernur BI yang baru. Sebagai langkah strategis, BI bisa konsisten menerapkan intervensi cadangan devisa,” kata Bhima kepada Tirto pada Kamis (24/5/2018).
Menurut Bhima, sejak awal 2018, rupiah sudah tercatat melemah 4,62 persen (year-to-date). Apabila rupiah masih terus melemah hingga Juni 2018, Bhima menilai ruang untuk menaikkan suku bunga acuan (7 Days Reverse Repo Rate/7DRRR) sebesar 25 basis poin atau sekitar 0,25 persen masih memungkinkan.
Salah satu langkah yang dinilai Bhima bisa meredam pelemahan nilai tukar ialah bersama dengan pemerintah membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atas UU Nomor 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar.
“Poinnya adalah mewajibkan eksportir untuk menahan devisa hasil ekspor minimum 6 bulan di bank domestik. Tujuannya memperkuat devisa ekspor,” ungkap Bhima.
Sementara untuk menjaga inflasi tetap rendah, Bhima menilai Perry perlu melakukan koordinasi lintas stakeholder. Salah satunya dengan memperkuat early warning system di tiap daerah lewat koordinasi dengan Tim Pemantauan dan Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Dengan demikian, daerah yang mengalami kekurangan pasokan pangan bisa langsung berkoordinasi dengan daerah lain yang kelebihan pasokan.
“Pemerintah daerah harus berperan aktif menjaga pasokan dan harga pangan karena volatile food merupakan komponen paling besar inflasi, terutama di saat Ramadan dan Lebaran,” ucap Bhima.
Lebih lanjut, Bhima menilai BI juga berfungsi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Sebagaimana telah diungkapkan Perry sendiri yang mengklaim dirinya pro terhadap stabilitas dan pertumbuhan, Bhima juga melihat perlunya BI agar tidak sekadar bermain aman dengan hanya mengutak-atik instrumen moneter.
“BI juga harus pro terhadap kebijakan pertumbuhan. Sebagai contoh, BI perlu merelaksasi loan to value agar DP (Down Payment) kredit rumah dan kendaraan bermotor bisa lebih murah lagi. Ujungnya pertumbuhan kredit dan industri naik, perekonomian bisa tumbuh di atas 5,1 persen,” jelas Bhima.
Masih dalam kesempatan yang sama, Bhima pun mengimbau agar Perry semakin mempermudah perizinan bagi industri fintech maupun meningkatkan sistem pembayaran yang lebih aman dan efisien.
Untuk itu, Bhima berharap agar Perry dapat menjadi Gubernur BI yang paham akan perubahan teknologi keuangan serta mampu menjamin keamanan data dan transaksi nasabah lewat aturan soal GPN (Gerbang Pembayaran Nasional).
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Alexander Haryanto