Menuju konten utama

Impor Turun 13,18 Persen: Buah Kebijakan PPh 22 & Mandatori B20?

Benarkah penurunan impor pada September 2018 dikarenakan kebijakan pemerintah, seperti PPh 22 dan mandatori B20?

Impor Turun 13,18 Persen: Buah Kebijakan PPh 22 & Mandatori B20?
Pekerja mengangkut karung berisi tepung terigu di sebuah gudang di Pekanbaru, Riau, Senin (9/9/2018). ANTARA FOTO/FB Anggoro.

tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku senang dengan neraca perdagangan terbaru yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 15 Oktober kemarin. Ia menilai pertumbuhan impor, terutama nonmigas sudah turun menyusul sejumlah kebijakan yang ditempuh pemerintah meskipun angkanya masih besar.

Berdasarkan data yang dirilis BPS, nilai impor Indonesia pada September 2018 mencapai 14,60 miliar dolar AS atau turun 13,18 persen dibanding Agustus 2018. Bila diperinci, impor nonmigas pada September 2018 mencapai 12,32 miliar dolar AS atau turun 10,52 persen dibanding Agustus, sementara impor migas mencapai 2,28 miliar dolar AS atau turun 25,20 persen dibanding bulan sebelumnya.

Capaian ini menjadi angin segar bagi pemerintah yang tengah menggenjot penurunan impor untuk memperbaiki defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) yang bengkak pada kuartal II/2018 hingga mencapai 3 persen atau senilai 8 miliar dolar AS. Sejumlah kebijakan pun telah dikeluarkan pemerintah, seperti kenaikan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 Impor dan Biodiesel 20 persen (B20).

"Kondisi September sudah menunjukkan positif, meskipun neraca perdagangan migas masih negatif," kata Sri Mulyani, seperti dikutip Antara pada Senin (15/10/2018).

Sri Mulyani berharap kewajiban penggunaan biofuel atau mandatori B20 segera menurunkan impor dan konsumsi BBM di dalam negeri sehingga diharapkan neraca perdagangan migas sudah positif pada akhir tahun 2018. "Trennya sudah benar, meski rate-nya harus diakselerasi lebih cepat," kata dia.

Hal senada diungkapkan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kementerian Keuangan, Hestu Yoga Saksama. Ia meyakini turunnya impor pada September 2018 tidak lepas dari kebijakan pemerintah, khususnya kenaikan tarif PPh Pasal 22.

"Kami prediksikan bulan Oktober dan seterusnya, akan semakin terlihat penurunan impor untuk barang-barang yang dinaikkan tarif PPh impornya, khususnya barang-barang konsumsi," kata Hestu kepada reporter Tirto, Rabu (17/10/2018).

Namun demikian, ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara menilai penurunan impor ini patut dicermati sebagai indikator bahwa permintaan dalam negeri melambat setelah lebaran.

"[Karena] Konsumsi sepanjang semester I 2018 [itu] stagnan di kisaran 5 persen," kata Bhima kepada reporter Tirto.

Selain itu, Bhima menilai, situasi itu juga dipengaruhi naiknya kurs dolar AS terhadap rupiah yang mencapai level Rp15 ribu, dan harga minyak dunia yang berada di level 80 dolar AS per barel, sehingga membuat biaya impor menjadi lebih mahal.

Tingginya nilai dolar AS dan harga minyak dunia itu, kata Bhima, kemudian berefek terhadap industri produksi manufaktur. Menurut dia, ada kecenderungan industri menahan produksi atau ekspansi korporasi untuk mengurangi biaya pengeluaran, sehingga impor bahan baku atau barang modal menurun.

"Produsen jadi menahan diri untuk menambah pasokan di gudang. Impor bahan baku turun," kata Bhima.

Bhima menilai, pengendalian impor lewat kebijakan PPh 22 belum berdampak terhadap penurunan impor. Sebab, porsi barang konsumsi yang dikenakan PPh impor lebih tinggi hanya 5,5 persen dari total impor nonmigas.

"Importir di satu sisi masih butuh penyesuaian, seiring kontraknya pemesanan barang impor dilakukan 2-3 bulan sebelumnya," kata Bhima.

Soal kebijakan B20, Bhima menyebut, belum menunjukkan efek yang signifikan untuk menekan impor sektor migas. Program B20 sejauh ini masih mengalami sejumlah kendala, salah satunya kelangkaan bahan baku.

"Selain itu, tidak semua terminal BBM siap mencampur sawit dengan solar. Ini yang buat semua progres [B20] itu macet," kata dia.

Penilaian senada diungkapkan Ketua Komite Tetap Pengembangan Ekspor Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Handito Joewono. Menurutnya, penurunan impor pada September bukan suatu prestasi.

"Saya rasa juga bukan pengaruh dari PPh impor karena PPh impor baru berlangsung. Pengaruh PPh hanya shock therapy saja dan yang kena malah konsumen, bukan industri. Industri masih bisa memperhitungkan biaya," kata Handito kepada reporter Tirto.

Handito menilai, penurunan impor lebih karena faktor nilai tukar rupiah hingga menyentuh level Rp15 ribu dan momen industri slow down. Kondisi ini membuat pelaku usaha industri menahan produktivitas.

"Di akhir tahun biasanya juga industri tidak akan menggeber produksi, malah yang ada akan mengosongkan gudang, stok," ujar Handito.

Ia memperkirakan industri slow down masih akan berlanjut hingga beberapa bulan ke depan dengan ketidakpastian ekonomi global dan rupiah yang tertekan. Sehingga, kata dia, pemerintah perlu melakukan reindustrialisasi.

"Caranya dengan bertumpu kepada sesuatu yang sustainable dan stabil di dalam negeri. Misal bahan baku tersedia di dalam negeri, pasarnya ada di dalam negeri, enggak cuma mengemas saja,” ujar Handito.

Handito meminta pemerintah berani mengambil langkah tegas dalam menentukan skala prioritas pengembangan industri, saat kurs rupiah terdepresiasi. Industri big item seperti mobil, kata dia, "tidak bisa menjadi prioritas pemerintah karena biasanya tergantung impor."

Oleh karena itu, Handito menilai, industri prioritas yang dapat dikembangkan adalah industri yang memiliki bahan baku, produksi, hingga pangsa pasar di dalam negeri yang besar. Industri semacam ini seperti makanan-minuman, fesyen, kerajinan atau furnitur, dan industri berbasis kemaritiman, seperti ikan dan rumput laut.

"Pemerintah harus berani menata kembali industri kita untuk berkelanjutan, pemerintah harus berani ambil fokus di empat sektor yang bisa jadi tumpuan," ujar Handito.

Baca juga artikel terkait IMPOR atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Abdul Aziz