tirto.id - International Monetary Fund (IMF) memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2020 akan terkontraksi 1,5 persen untuk proyeksi Oktober 2020. Prediksi ini lebih buruk dari proyeksi IMF per Juni 2020 yang waktu itu hanya menyentuh kontraksi 0,3 persen.
Sementara itu, pertumbuhan ekonomi dunia diperkirakan akan terkontraksi 4,4 persen selama 2020. Meski demikian angka ini membaik dari proyeksi IMF Juni 2020 yang menyatakan kontraksi 4,9 persen.
Economic Counsellor and Director of Research IMF, Gita Gopinath mengatakan di tengah penurunan pertumbuhan ini, semua negara perlu mewaspadai dampaknya pada dunia usaha. IMF menyatakan berbagai kebijakan berbagai negara berhasil mengurangi potensi kebangkrutan, tetapi COVID-19 akan menyebabkan perusahaan tidak bisa bergerak sebaik masa sebelum pandemi.
“Dan lebih banyak lagi jutaan pekerjaan yang terpapar risiko semakin lama krisis ini berjalan,” ucap Gita dalam keterangan tertulis yang diunduh pada Rabu (14/10/2020).
IMF juga memperkirakan utang (gross debt) pemerintah Indonesia naik menjadi 38,47 persen PDB pada 2020. Memburuk dari posisi 2019 yang hanya 30,49 persen. Rasio utang terhadap PDB Indonesia diperkirakan akan terus naik menjadi 41,82 persen PDB pada 2021.
Prediksi IMF untuk tahun 2020 ini lebih tinggi dari perkiraan Kementerian Keuangan. Dalam diskusi virtual, Jumat (2/10/2020), Kepala BKF Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu menyatakan rasio utang Indonesia pada 2020 akan berkisar 37,6 persen PDB dan menjadi 41,09 persen PDB di 2021.
Dia mengatakan peningkatan utang berbagai negara tidak bisa dihindari lantaran perlambatan ekonomi yang terjadi. Di sisi lain, efek buruknya diperkirakan masih akan tertahan karena tren suku bunga rendah yang terjadi dalam beberapa waktu ke depan.
Meski demikian, IMF menyarankan agar tiap negara menggenjot penerimaannya yang notabene bergantung pada dunia usaha. Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga posisi utang suatu negara tetap dapat dikelola secara berkelanjutan.
“Untuk memastikan utang berada dalam jalur yang berkelanjutan, pemerintah perlu meningkatkan pajak mereka dan memastikan perusahaan membayar dengan porsi yang adil selama mengeliminasi pengeluaran yang tidak perlu,” ucap Gita.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Gilang Ramadhan