Menuju konten utama

Imbas Larangan Mudik, Pemerintah Jamin Uang Tiket Dikembalikan Utuh

Uang milik masyarakat yang terlanjur membeli tiket mudik akan dikembalikan 100 persen.

Imbas Larangan Mudik, Pemerintah Jamin Uang Tiket Dikembalikan Utuh
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mencoba mengendarai bus rapid transit (BRT) yang telah dirakit di pabrik karoseri Laksana di Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat (20/7/2018). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

tirto.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan uang milik masyarakat yang terlanjur membeli tiket mudik lebaran 2020 akan dikembalikan utuh atau 100 persen. Hal itu terkait rencana pemerintah melarang mudik lebaran tahun ini.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan pelarangan mudik mau tak mau mesti diberlakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19.

“Untuk pengembalian tiket, arahan Pak Menko Maritim dan Investasi jelas dan tegas agar itu dikembalikan dan tidak ada pemotongan,” kata Budi dalam teleconference bersama wartawan, Jumat (27/3/2020).

Pernyataan ini disampaikan Budi menyusul banyaknya masyarakat yang memilih mudik lebih awal dari tanggal libur lebaran alias curi start. Di saat yang sama, Kemenhub juga telah mencatat ada peningkatan jumlah Orang dalam Pemantauan (ODP) karena Corona di daerah tujuan mudik.

Sejauh ini Budi memastikan kalau kebijakan ini bisa diberlakukan bagi mudik melalui bus. Ia mengatakan telah bekomunikasi dengan operator bus yang tergabung dalam Organsasi Angkutan Darat (Organda) termasuk insentif bila pendapatan mereka turun karena pembatalan ini.

“Kalau tiket bus saya tanggung jawab ke operator. Kalau sudah beli nanti dikembalikan,” ucap Budi.

Selebihnya, ia mengatakan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang juga bertindak sebagai Plt Menteri Perhubungan telah memberi instruksi agar tiket moda transportasi lain yang biasa digunakan untuk mudik juga dikembalikan. Antara lain kereta api, kapal laut, hingga pesawat terbang.

Menurut Budi, arahan ini juga diberikan langsung kepada DIrektur Utama Garuda Indonesia untuk mengembalikan tiket masyarakat yang memilih ke luar negeri selama lebaran. Pertimbangannya banyak negara telah menerapkan lockdown dan ada masa karantina hingga 14 hari.

Seluruh pengembalian uang tiket pun diminta secara daring atau online sehingga tak perlu memicu masyarakat berkumpul di satu tempat.

Baca juga artikel terkait MUDIK LEBARAN atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Gilang Ramadhan