tirto.id - Kementerian Perhubungan mencatat telah terjadi lonjakan daftar orang dalam pemantauan (ODP) di beberapa area di Provinsi Jawa Tengah.
Lonjakan itu terjadi lantaran Jateng kedatangan pemudik asal Jabodetabek yang memilih “curi start” pulang ke kampung halaman di tengah penurunan aktivitas ekonomi karena pandemic Corona atau Covid-19.
“Dari data kami cukup memprihatinkan. Dari Kabupaten Sumedang ODP melimpah karena ada orang mudik dari Jabodetabek dan beberapa daerah di Jateng,” ucap Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati dalam teleconference bersama wartawan, Jumat (27/3/2020).
ODP yang disebutkan Adita merupakan salah satu penggolongan kasus Corona dengan fokus pemantauan pada kedatangan dari wilayah terdampak. Status ini bisa meningkat menjadi Pasien dalam Pemantauan (PDP) bila didapati ada gejala tertentu yang menyerupai ciri-ciri Corona.
Adita juga menyatakan kondisi ini menuntut untuk segera diberlakukan larangan mudik. Pasalnya Kemenhub khawatir penyebaran Corona bisa terjadi lebih pesat dan potensi zona merah bisa bertambah di wilayah lain. Belum dilarang saja, katanya, sudah banyak pemudik yang sudah mencuri start.
Pemerintah katanya akan melarang mudik. Namun lagi-lagi perlu ada persetujuan mengenai kebijakan ini dari pemerintah pusat.
“Butuh persetujuan yang lebih tinggi di rapat terbatas,” ucap Adita.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, berdasar pemantauan pada 20-23 Maret 2020 sudah terjadi lonjakan penumpang di sejumlah terminal di Jabodetabek dengan tujuan ke daerah asal.
Ia bilang imbasnya jumlah kedatangan di Jawa Tengah terjadi lonjakan juga seperti di daerah Wonogiri, Purwokerto, Solo, dan lainnya meski ada daerah yang penumpangnya turun. Namun, belum diketahui angka pasti jumlah penumpang tersebut.
“Banyak perantau [asal] Jawa Tengah di wilayah saya sebutkan jadi pekerja informal Jakarta cenderung kembali ke daerah masing-masing,” ucap Budi dalam teleconference bersama wartawan, Jumat (27/3/2020).
Budi menyadari betul potensi risiko dari mudik yang sudah terlanjur ini. Ia bilang sudah ada persiapan usulan kapan seharusnya dilarang bahkan mekanisme penegakannya melibatkan aparat TNI dan Polri. Namun, ia juga tak banyak bisa berbuat selain meminta BPBD, sebagai bagian satgas penanganan COVID-19 di daerah, untuk mempersiapkan screening penumpang yang terlanjur datang.
“Kalau dilarang perlu dasar hukum,” ucap Budi.
Penyebaran Corona saat ini bisa terjadi melalui transmisi lokal. Berdasar keterangan Kementerian Kesehatan, transmisi lokal di Indonesia ada di DKI Jakarta, Banten (Kab. Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan); Jawa Barat (Bandung, Kab. Bekasi, Kota Bekasi, Depok, Kab. Bogor, Kota Bogor, dan Kab. Karawang); Jawa Tengah (Solo); dan Jawa Timur (Kab. Malang, Kab. Magetan dan Surabaya).
Per Kamis, 26 Maret 2020, ada 893 kasus positif Corona, 78 meninggal, dan 35 sembuh. Saat ini masih ada 780 pasien Corona dirawat.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Zakki Amali