tirto.id - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belakangan gencar membongkar banyak kasus korupsi di daerah.
Menurut Adnan, keberhasilan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK belakangan di sejumlah daerah, yang menangkap sejumlah bupati, wali kota hingga gubernur, tidak berarti Komisi Antirasuah tak mampu mengungkap kasus korupsi kakap.
Adnan menilai pencapaian KPK itu bukti bahwa para penegak hukum di banyak daerah selama ini tak mampu menjalankan tugasnya untuk memberantas korupsi. Padahal, jumlah kepala daerah di Indonesia bisa mencapai lebih dari 500-an pejabat.
“Bahkan sekarang di desa saja ada korupsi,” kata Adnan pada Selasa (26/9/2017).
Sementara di tengah lemahnya kapasitas penegak hukum di daerah dalam menangani korupsi, menurut Adnan, banyak tuntutan masyarakat muncul untuk meminta KPK hadir.
“Jika berdiskusi dengan masyarakat di daerah, mereka merasa iri karena KPK hanya menangani perkara-perkara di Jakarta,” kata dia. ”Karena mereka mennganggap korupsi di daerah banyak sekali dan tidak ditangani secara baik.”
Dia optimistis banyak kasus korupsi di daerah, yang ditangani KPK, juga akan meningkatkan kesadaran di masyarakat agar berhati-hati dalam memilih para calon kepala daerah.
“Partai jadi harus menawarkan para calon kepala daerah yang bersih,” kata Adnan.
Selama tahun ini, hingga September 2017, KPK sudah menggelar OTT kasus korupsi yang menangkap lima Kepala daerah aktif. Mereka ialah Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Walikota Tegal Siti Masitha, Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen, dan Walikota Batu Eddy Rumpoko.
Karena itu, Adnan menambahkan, pihak yang menilai KPK hanya menangani kasus di daerah untuk pengalihan isu dari kasus besar menyampaikan tuduhan tak berdasar.
Hingga kini, Adnan mencontohkan, kasus korupsi BLBI tetap masih ditangani oleh KPK. Selain itu, KPK juga melanjutkan kasus mega-korupsi e-KTP. “Kasus e-KTP kurang besar apa,” ujar dia.
Meskipun begitu, Adnan juga menilai, dalam pengungkapan kasus korupsi skala besar, KPK memang sering menghadapi kerumitan masalah. Penelusuran dokumen seringkali belum menunjukkan bukti kuat selama belum ada informan dari lingkaran jaringan koruptor.
“Tidak mungkin orang dari luar menyampaikan sesuatu secara presisi sehingga OTT dilakukan,” ujarnya.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom