Menuju konten utama

ICW Desak Menkumham Yasonna Rotasi Pejabat Lapas Sukamiskin

Emerson mengatakan Yasonna Laoly kurang tegas dalam mengawasi kasus jual-beli sel.

ICW Desak Menkumham Yasonna Rotasi Pejabat Lapas Sukamiskin
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (2/7/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menyatakan seluruh pejabat dan staf di Lembaga Pemasyarakatan di Sukamiskin harus dirotasi. Pernyataan tersebut berkaitan dengan kasus “sel mewah” yang terbongkar usai KPK melalukan tangkap tangan terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husein.

Menurut dia, seluruh staf dan pejabat di Lapas Sukamiskin tahu persoalan ‘sel mewah’ tersebut, maka Kementerian Hukum dan HAM harus segera memindahkan mereka ke lapas lain agar kejadian serupa tidak terus-menerus terjadi.

“Kasus Lapas Sukamiskin merupakan kejahatan masif dan sistematis. Tidak mungkin mereka tidak tahu soal pembongkaran sel untuk menaruh kitchen set atau lokasi sel tiap orang,” kata dia di Jakarta, Kamis (26/7/2018)

Emerson berpendapat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly kurang tegas dalam mengawasi kasus jual-beli sel. “Peristiwa seperti ini sudah berulang kali terjadi, kami meminta Presiden Jokowi untuk mencopot Menkumham dari jabatannya,” ujar dia.

Sepanjang tidak ada efek jera, lanjut dia, maka kejadian serupa bisa terus terulang. Emerson mengatakan, untuk menyelesaikan persoalan sistematis di lapas, Yasonna tidak bisa menyambi sebagai calon legislatif.

“Jika mencoba menyelesaikan perkara ini secara parsial dan tidak fokus, maka tidak akan menyelesaikan masalah,” tutur Emerson.

Saat ini, Yasonna juga menjadi calon legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) melalui daerah pilihan Sumatera Utara I. Dia adalah salah satu menteri Kabinet Kerja yang menggunakan hak politik menjadi caleg dalam pemilu legislatif tahun depan.

Terbongkarnya kasus transaksi suap antara narapidana kasus korupsi dan pejabat di lapas usai tertangkapnya Kalapas Sukamiskin Wahid Husein. Transaksi itu diduga agar narapidana mendapatkan fasilitas selama mendekam di sel.

Baca juga artikel terkait OTT KPK KALAPAS SUKAMISKIN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto