Menuju konten utama

Dirjen PAS Akui Ada Fasilitas Mewah di Lapas Sukamiskin

Dirjen PAS, Sri Puguh Budi Utami menegaskan pihaknya akan membongkar fasilitas mewah serta memusnahkan berbagai barang-barang yang tidak semestinya ada di sel.

Dirjen PAS Akui Ada Fasilitas Mewah di Lapas Sukamiskin
Sejumlah pengunjung keluar dari dalam Lapas Sukamiskin Klas 1A Bandung, Jawa Barat, Sabtu (21/7). ANTARA FOTO/Novrian Arbi.

tirto.id - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami mengakui memang ada fasilitas mewah di dalam lapas Sukamiskin, Bandung. Ia berjanji, pihaknya segera memusnahkan fasilitas tersebut.

“Benar ada fasilitas yang tidak pada tempatnya dan bapak menteri sudah mengintruksikan untuk segera dibenahi sesuai dengan standar seharusnya,” kata Sri Puguh di Kantor Kemenkumham, Sabtu malam (21/07/2018).

Sayangnya, Sri Puguh tidak bisa menjelaskan lebih lanjut soal fasilitas mewah yang dimaksud. Termasuk mengonfirmasi soal dugaan KPK kalau sel mewah tersebut dihargai Rp200 juta - Rp500 juta. Ia mengatakan, pihaknya masih harus melakukan pendalaman.

Meski demikian, Sri Puguh menegaskan pihaknya akan membongkar berbagai fasilitas mewah tersebut, dan akan memusnahkan berbagai barang-barang yang tidak semestinya ada di sel.

“Ya enggak usah gimana-gimana. Dimusnahkan sesuai aturan perundang-undangan," kata Sri Puguh.

Pernyataan Sri Puguh ini sebagai respons atas temuan KPK yang menemukan sel "mewah" dalam operasi tangkap tangan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jumat dan Sabtu (20-21/7/2018). KPK menyebut tarif kamar mewah di Lapas Sukamiskin antara Rp200 hingga Rp500 juta.

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu malam (21/7/2018), KPK memutar video yang merupakan situasi kamar narapidana di Lapas Sukamiskin. Dalam video selama 1 menit 4 detik itu, kamar narapidana terlihat sangat bagus. Kamar tersebut dipasang water heater, AC, televisi dan kasur. Kamar mandi pun terlihat dengan keramik dan dicat bersih.

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief menyebut, video 1 menit 4 detik merupakan situasi kamar Fahmi Dharmawansyah, narapidana kasus korupsi Bakamla. Mereka belum bisa mengakses kamar lain pada saat operasi. Namun, Laode menyebut ada indikasi pemberian uang hingga ratusan juta untuk mendapat fasilitas tersebut.

"Dari informasi awal, informasi awal itu ada rentangnya. Ada sekitar 200-500 juta," kata Laode di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta.

Laode belum mengetahui apakah fasilitas seperti di video adalah fasilitas Lapas Sukamiskin. Hingga saat ini, mereka belum mengetahui apakah pemberian Rp200 juta-500 juta merupakan upeti bulanan. Mereka pun masih mendalami konsep pemberian uang tersebut. Namun, KPK memastikan pemberian bukan yang pertama kali.

“Jadi ini bukan yang pertama. Jadi katanya dari informasi sekarang itu ada antara rentang Rp200-500 juta. Dan yang bikin kesal Pak Saut dan saya juga ini kalapasnya ini baru [dilantik] Maret ya? Maret 2018, baru 5 bulan sudah dua mobil," kata Laode.

KPK belum menemukan indikasi uang korupsi mengalir kepada Kepala Lapas atau staf yang lebih tinggi seperti Kakanwil. Mereka juga belum mendapati apakah kalapas sebelumnya juga menerima seperti Wahid. KPK akan menelaah dengan sebaik mungkin untuk mendapatkan jawaban pasti.

“Kami juga enggak mau curiga atau apa-apa. Tetapi kami akan kembangkan secara profesional,” kata Laode.

Baca juga artikel terkait OTT KPK KALAPAS SUKAMISKIN atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Abdul Aziz