Menuju konten utama

Saung Mewah di Lapas Sukamiskin Dibangun Narapidana Berduit

Saung mewah di Lapas Sukamiskin dibangun para narapidana berduit.

Saung Mewah di Lapas Sukamiskin Dibangun Narapidana Berduit
Petugas lapas memantau mobil yang mengangkut puing-puing saung yang dibongkar di Lapas Klas 1A Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/7/2018). ANTARA FOTO/Novrian Arbi

tirto.id - Saung mewah di Lapas Sukamiskin Bandung telah dibongkar oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat pada Selasa (24/7/2018) malam. Keberadaan saung mewah ini viral menyusul operasi tangkap tangan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Lapas para koruptor tersebut.

Pelaksana Tuga Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Dodot Adi Koeswanto di Bandung, Rabu (25/7/) dini hari menyampaikan bahwa 32 unit saung yang dibongkar itu merupakan milik pribadi napi koruptor yang hanya bisa diakses oleh si pemilik saja.

"Hal yang dilakukan adalah pembongkaran terhadap saung-saung yang memang tidak sesuai dengan peruntukannya. Ini dilakukan agar apa yang menjadi anggapan publik bahwa ada keistimewaan di dalam lapas ini hilang," kata Dodot.

Dodot menyampaikan, saung mewah di Lapas Sukamiskin sudah ada sejak lama. Menurutnya, 32 saung di Lapas Sukamiskin merupakan milik pribadi para napi "berduit". Biasanya, saung itu digunakan untuk menerima kunjungan keluarga dan tidak semua orang bisa mengaksesnya.

Rencananya, setelah dilakukan pembongkaran, pihak Lapas akan membangun tempat kunjungan baru yang sesuai dengan prosedur.

"Seperti apa yang disampaikan Bu Dirjen kemarin, akan dibuatkan tempat yang representatif untuk kunjungan dan itu digunakan untuk semua, atau tidak untuk pribadi oleh warga binaan," katanya.

Nantinya setelah saung baru telah dibangun, kunjungan keluarga akan seperti di Lapas atau rutan lain, atau lokasinya diakses secara masal tidak secara pribadi.

"Yang membuat saung ini adalah warga binaan sendiri atas dana mereka sendiri. Besok akan dibangun saung yang dibikin negara, menjadi fasilitas umum yang ada di dalam Lapas," katanya.

Keberadaan saung mewah ini menjadi bahan perbincangan publik setelah Kalapas Lapas Sukamiskin Bandung Wahid Husein dan Fahmi Darmawansyah ditetapkan dalam kasus suap pemberian fasilitas khusus di Lapas Sukamiskin.

Baca juga artikel terkait OTT KPK KALAPAS SUKAMISKIN

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH