Menuju konten utama

Ibu Kota Pindah Kaltim, Nasib ASN, & Prediksi CPNS 2019 di Penajam

Ibu kota baru resmi diumumkan pindah ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara. PNS atau ASN mana saja yang harus ikut pindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur?

Ibu Kota Pindah Kaltim, Nasib ASN, & Prediksi CPNS 2019 di Penajam
Presiden Joko Widodo dan ASN. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.

tirto.id - Ibu kota baru Indonesia resmi pindah, dari Jakarta ke dua kabupaten yang ada di Kalimantan Timur, yaitu di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kertanegara.

Pengumuman Ibu kota baru ini dirilis Presiden Joko Widodo secara resmi di Istana Negara, Senin (26/8/2019) siang.

Terkait hal ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Syafruddin mengatakan sekitar 800 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan pindah dari kota Jakarta ke ibu kota baru di Kalimantan.

Menurut dia, perpindahan PNS atau ASN ke Kalimantan ini akan diikuti oleh sejumlah kementerian lembaga.

"Kurang lebih hampir 1 juta orang. Sekitar 800 ribuan orang. Ya kalau semua kementerian lembaga pindah ya ASN pindah," ucap Syafruddin kepada wartawan saat ditemui di Hotel Westin pada Rabu (21/8/2019).

Syafruddin menyatakan, pemerintah akan memberi insentif bagi PNS yang mau ikut pindah ke ibu kota baru.

Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Bima Haria Wibisana menegaskan, tidak semua ASN akan pindah ke ibu kota baru. Pasalnya, ada ASN yang bertugas sebagai pelayanan publik sehingga mereka akan tetap melanjutkan kerjanya di Jakarta.

"Enggak semuanya. Yang pindah adalah yang tidak ada hubungannya dengan pelayanan publik. Yang pelayanan enggak bisa pindah," ucap Bima kepada wartawan saat ditemui di Hotel Westin pada Rabu (21/8/2019).

PNS mana saja yang harus ikut pindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur?

Bima mengatakan, ASN akan mengikuti sesuai dengan kementerian tempatnya bekerja jika ibu kota pindah ke Kalimantan.

"Sekarang ini, kan, ada 4,3 juta PNS, jadi bukan masalah kotanya, tapi masalah pindah itu kementerian mana saja yang wajib pindah, mana yang tidak wajib," ujarnya saat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Senin (19/8/2019).

Dirinya mencontohkan, kriteria Kementerian yang wajib pindah yaitu harus dekat dengan Pemerintah Pusat, yakni Presiden Jokowi.

Daftar ASN yang posisinya harus berdekatan dengan Presiden, menurut BKN:

  • Kementerian Pertahanan (Kemenhan),
  • Kementerian Keuangan (Kemenkeu),
  • Kementerian Hukum dan HAM,
  • Kementerian Agama (Kemenag), dan beberapa Kementerian lainnya.
"Itu urusan yang harus dekat dengan pemerintah pusat. Jadi kita harus move," kata dia.

Sementara yang tidak wajib pindah adalah ASN yang mengurusi pelayanan publik. Sebab, bisa dilakukan di mana saja di seluruh Indonesia, karena sudah era digital.

"Tapi dalam jabatan seperti apa, apakah jabatan direktur, atau sebagian saja, kalau yang lain, bisa bekerja melalui internet dan bekerja secara digital. Itu masih pertimbangan," ucapnya.

Untuk BKN sendiri, ucapnya, masih belum diketahui akan ikut pindah atau tidak.

"Kalau pelayanan publik, kan, bisa di mana saja, tidak harus di pusat, mungkin akan ada kantor BKN di sana [Ibu kota baru]. Tapi apakah semua harus pindah, itu yang harus dikaji," kata Bima.

Pendaftaran CPNS 2019 di Calon Ibu Kota Baru

Kebutuhan CPNS 2019 di calon ibu kota baru ini juga akan dipenuhi melalui pendaftaran ASN yang jadwalnya akan dibuka usai pelantikan Presiden Joko Widodo beserta kabinet barunya.

Soal rekrutmen CPNS 2019 tersebut ditegaskan juga oleh Bima Haria Wibisana.

Kepala BKN ini menyatakan pembukaan lowongan akan dibuka pada Oktober 2019, tetapi tanggal pastinya baru akan diumumkan usai pelantikan.

"Karena kan pemerintahan baru, presiden dilantik Oktober 2019, mulainya setelah pelantikan presiden," ucap Bima kepada wartawan saat ditemui di Hotel Westin pada Rabu (21/8/2019).

Kuota dan Formasi CPNS 2019 Penajam Paser Utara

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengajukan permohonan sebanyak 1.102 formasi penerimaan CPNS 2019, untuk memenuhi kebutuhan ASN lima tahun ke depan.

Sebagaimana dikutip Antara, usulan formasi tersebut berdasarkan usulan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Permohonan usulan formasi CPNS 2019 Kabupaten Penajam Paser Utara telah disampaikan kepada Kemenpan RB pada 28 Juni 2019, melalui aplikasi e-Formasi.

Namun begitu, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur menunggu kepastian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyangkut kuota calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019.

"Kami hingga kini masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan penerimaan CPNS 2019, termasuk penetapan kuota yang masih belum pasti," ujar Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Penajam Paser Utara pada Senin (5/8/2019).

Sementara itu, untuk tahun 2018 lalu, lowongan CPNS Pemprov Kalimantan Timur adalah sejumlah 328.

Untuk Pemprov Kalimantan Timur kanal informasi pengumuman seleksi administrasi dapat dipantau di http://www.kaltimprov.go.id/.

Pengumuman CPNS 2019 Kaltim juga bisa dilihat di situs resmi badan kepegawaian daerah setempat yakni di http://bkd.kaltimprov.go.id/. Untuk informasi tambahan, pelamar juga bisa menanyakan langsung ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat yang berada di alamat Jl. M Yamin, Gn. Kelua, Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75243.

Baca juga artikel terkait IBU KOTA BARU atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Agung DH