Menuju konten utama

Hukum Tidak Sahur karena Kesiangan Apakah Boleh Puasa Ramadhan

Bagaimana hukum tidak sahur karena kesiangan bangun sehingga melewatkan waktu hingga subuh? Bolehkah tetap berpuasa Ramadhan?

Hukum Tidak Sahur karena Kesiangan Apakah Boleh Puasa Ramadhan
Ilustrasi Tidur. foto/istockphoto

tirto.id - Jika seseorang kesiangan bangun sehingga sudah melewati waktu subuh dan tidak dapat sahur, apakah ia masih boleh berpuasa? Apa hukumnya seorang muslim yang berpuasa tetapi tidak melakukan santap sahur?

Bulan Ramadan menjadi wadah bagi umat Islam untuk berbondong-bondong mencari rida Allah. Pada bulan ini pahala amal ibadah umat Islam yang berpuasa akan digandakan. Khusus puasa, amalan ini mendapatkan ganjaran khusus dari Allah.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda, "Sesungguhnya Rabb kalian berfirman, 'Setiap kebaikan diberi pahala sebanyak 10 kali lipat hingga 700 kali lipat, sedangkan puasa diperuntukkan untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan memberi pahala puasanya (tanpa batasan jumlah pahala)" (H.R. Tirmidzi 695).

Sahur menjadi kesempatan bagi umat Islam menyantap makanan sebelum menjalankan ibadah puasa. Waktu sahur biasanya pada dini hari sampai sebelum azan subuh selesai. Ketika terdengar kumandang imsak, seorang muslim tetap dapat makan sahur, tetapi ia mesti tahu bahwa waktunya semakin terbatas jelang azan subuh.

Lalu, bagaimana jika kita tidak menjalankan ibadah sahur karena kesiangan?

Hukum Sahur saat akan Berpuasa

Sahur bukanlah kewajiban bagi orang yang hendak menjalankan puasa. Maka dari itu, apabila seseorang lalai (tidur kesiangan) atau sengaja tidak sahur karena keadaan, puasa akan tetap sah dilakukan.

Dikutip dari “Tuntunan Ibadah Pada Bulan Ramadhan di Masa Darurat Covid-19” terbitan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, mengakhirkan sahur termasuk dalam sunah berpuasa.

Landasannya adalah riwayat dari dari Abu Dzarr, Nabi Muhammad saw. bersabda, "Umatku senantiasa dalam keadaan baik selama mereka menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur" [H.R. Ahmad].

Rasulullah menganjurkan orang yang akan berpuasa untuk makan sahur. Bahkan, walaupun sahur hanya dilakukan dengan seteguk air putih.

Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar, Rasulullah saw. bersabda, ‘"Hendaklah kalian bersahur meskipun hanya seteguk air.” (HR Ibnu Hibban).

Dari dua pendapat di atas dapat diambil keterangan bahwa meninggalkan sahur itu diperbolehkan. Namun, melaksanakan sahur itu didahulukan.

Pentingnya sahur ditekankan oleh Nabi karena di dalam santapan hidangan sahur, terdapat berkah. Diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al-Khudri, Rasulullah saw. bersabda, ‘Sahur sepenuhnya mengandung berkah. Maka itu, jangan kalian meninggalkannya meskipun kalian hanya meminum seteguk air karena Allah dan malaikat berselawat untuk mereka yang bersahur,’” (HR Ahmad).

Sahur memberikan kekuatan bagi orang yang akan menjalankan puasa. Terlebih apabila ketika siang hari kita bekerja mencari nafkah atau beraktivitas. Sahur dapat menghindarkan kita dari memutus puasa di siang hari dan mencegah kekurangan asupan makanan dan minuman yang dibutuhkan tubuh.

Yang tak kalah penting adalah sahur waktunya berdekatan dengan salat Subuh. Apabila kita menjalankan ibadah sahur, dan mengikuti sunah untuk mengerjakannya pada akhir waktu, maka kita dapat menjalankan ibadah salat Subuh pada awal waktu.

Salat merupakan ibadah wajib umat Islam dan rukun Islam yang ke-2 setelah syahadat, mendahului zakat dan puasa. Selain itu, sebaik-baiknya ibadah salat adalah pada awal waktu.

Nabi saw. pernah ditanya, "Amalan apakah yang paling utama?" beliau menjawab, "Salat pada awal waktu." (H.R. at-Tirmidzi 155).

Baca juga artikel terkait RAMADHAN 2021 atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Fitra Firdaus