tirto.id - Saat puasa, seorang muslim diwajibkan menahan lapar, haus, dan hal-hal lain yang membatalkan, sejak subuh hingga magrib. Hal tersebut berpotensi membuat seseorang mudah terserang masuk angin saat puasa, terutama apabila kondisi imun lemah.
Menjaga kondisi tubuh tetap prima merupakan hal yang penting agar ibadah puasa dapat berjalan lancar. Tubuh yang tidak prima dan perubahan cuaca ekstrem, seperti panas saat siang dan dingin di malam hari, dapat meningkatkan risiko masuk angin saat puasa.
Dalam dunia medis, masuk angin disebut sebagai flu atau common cold. Gejala masuk angin dapat bervariasi bergantung pada jenis infeksinya, mulai dari demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, nyeri otot, hingga kelelahan.
Penyebab Masuk Angin Saat Puasa
Masuk angin merupakan istilah umum yang sering digunakan untuk menggambarkan gejala masalah kesehatan, seperti pegal-pegal, meriang, sakit kepala, dan mual. Kondisi ini dapat dialami oleh semua orang, tanpa memandang usia.
Masuk angin saat puasa juga tergolong hal yang lumrah terjadi. Penyebab masuk angin bervariasi, di antaranya:
1. Lemahnya sistem kekebalan tubuh lemah
Masuk angin saat puasa bisa disebabkan oleh lemahnya sistem kekebalan tubuh. Hal itu membuat tubuh lebih rentan terhadap infeksi virus dan bakteri, yang merupakan penyebab utama masuk angin. Faktor-faktor yang dapat melemahkan sistem kekebalan tubuh antara lain:- Kurang tidur dapat mengganggu produksi sel darah putih yang berperan melawan infeksi.
- Stres kronis dapat menekan sistem kekebalan tubuh, sehingga tubuh lebih sulit melawan penyakit.
- Kurangnya asupan vitamin dan mineral penting dapat melemahkan sistem kekebalan tubuh. Vitamin D, C, E, dan A, berperan penting dalam menjaga daya tahan tubuh. Kekurangan vitamin-vitamin ini dapat melemahkan daya tahan tubuh sehingga meningkatkan risiko masuk angin saat puasa.
2. Perubahan cuaca
Perubahan cuaca, khususnya paparan cuaca ekstrem, dapat meningkatkan risiko masuk angin saat puasa. Paparan cuaca dingin dapat membuat tubuh kedinginan. Hal ini dapat melemahkan sistem kekebalan tubuh sehingga lebih rentan terhadap infeksi virus dan bakteri yang menyebabkan masuk angin.3. Infeksi virus atau bakteri
Masuk angin saat puasa juga bisa disebabkan oleh infeksi virus atau bakteri. Contoh infeksi virus yang menyebabkan masuk angin yakni:- Virus influenza menyebabkan gejala seperti demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan nyeri otot.
- Virus rhinovirus menyebabkan gejala seperti pilek, bersin, dan sakit tenggorokan.
Apakah saat Puasa Boleh Kerokan?
Meskipun bukan istilah medis, kerokan diakui oleh Kementerian Kesehatan sebagai upaya memberi rangsangan pada kulit untuk meningkatkan temperatur dan energi di area yang dikerok.
Ketika dikerok, kulit akan memerah, yang diinterpretasikan sebagai tanda angin yang keluar. Dari sudut pandang medis, kemerahan tersebut menandakan pelebaran pembuluh darah kapiler di bawah permukaan kulit.
Pelebaran ini meningkatkan aliran darah, khususnya di area yang dikerok, dan membantu meningkatkan metabolisme tubuh. Di samping itu, kerokan juga memicu pelepasan hormon endorfin, yang memberikan efek nyaman pada tubuh.
Sejak lama, masyarakat Indonesia sudah familiar dengan kerokan sebagai alternatif mengatasi masuk angin saat puasa. Lantas, apakah kerokan saat puasa diperbolehkan dalam hukum Islam?
Pada dasarnya, tidak ada larangan khusus terkait kerokan saat berpuasa. Kerokan tidak termasuk dalam hal-hal yang membatalkan puasa, seperti makan, minum, muntah dengan sengaja, dan berhubungan intim.
Tentang Hukum Kerokan saat Puasa
Kerokan adalah metode pengobatan tradisional yang digemari banyak orang untuk meredakan gejala masuk angin saat puasa.
Salah satu manfaat utama kerokan adalah meningkatkan aliran darah ke jaringan. Ketika tubuh digores dengan koin atau benda pipih lainnya, pembuluh darah tepi (vasodilatasi) di area tersebut akan melebar. Hal ini memungkinkan lebih banyak darah mengalir ke jaringan, sehingga membawa oksigen dan nutrisi yang dibutuhkan untuk pemulihan.
Dalam Islam, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait hukum kerokan ketika puasa. Kerokan tidak termasuk dalam kategori yang membatalkan puasa. Hal ini karena kerokan tidak termasuk sebagai perkara memasukkan sesuatu ke dalam perut atau melalui beberapa lubang yang dapat membatalkan puasa, seperti mulut, hidung, telinga, dan lubang pembuangan.
Perkara-perkara yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke dalam beberapa lubang tubuh, baik berupa makanan, minuman, obat, maupun benda lainnya. Kerokan tidak termasuk dalam kategori ini karena hanya dilakukan pada permukaan kulit.
Penulis: Ruhma Syifwatul Jinan
Editor: Fadli Nasrudin