Menuju konten utama

Hotman: Anies & Ganjar Pakai Ahli soal Sirekap Tak Ada Gunanya

Hotman Paris, menilai, ahli yang dihadirkan oleh pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak ada gunanya.

Hotman: Anies & Ganjar Pakai Ahli soal Sirekap Tak Ada Gunanya
Kuasa hukum pihak terkait dari pasangan Prabowo-Gibran Hotman Paris Hutapea (tengah) menyampaikan pertanyaan kepada saksi saat sidang lanjutan sengketa hasil pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

tirto.id - Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Hotman Paris, menilai, ahli yang dihadirkan oleh pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak ada gunanya. Alasannya, KPU RI pada akhirnya tidak menggunakan Sirekap.

"Kemarin kan 01 dan 03 mengajukan saksi ahli IT untuk membuktikan Sirekap itu tidak benar, itu enggak ada gunanya lagi karena Sirekap kan enggak dipakai," kata Hotman di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

"Berarti semua saksi ahli ITE mereka itu berguguran, terpatahkan semua karena Sirekap ternyata enggak dipakai untuk menentukan hasil Pemilu [2024]," tambah Hotman.

Lebih lanjut, Hotman mengeklaim, permohonan PHPU Pilpres 2024 dari Anies maupun Ganjar juga terpatahkan. Pasalnya, dalil permohonan Anies dan Ganjar menyatakan putusan KPU tentang perolehan suara Pilpres 2024 cacat imbas polemik Sirekap.

Sementara itu, dia menuturkan, KPU memutuskan pemenang Pilpres 2024 berdasarkan rekapitulasi berjenjang alias perhitungan suara yang dilakukan secara manual.

"Inti gugatan yang menyatakan bahwa hasil keputusan final suara tersebut cacat karena katanya berasal dari Sirekap yang curang. Ternyata yang diumumkan oleh KPU itu, bukan dari Sirekap, tapi perhitungan manual dari mulai kecamatan dihitung berjenjang sampai provinsi," ungkap Hotman.

Untuk diketahui sebelumnya, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra, menegur Hotman Paris karena menyebut Sirekap tidak perlu dibahas dalam sidang lanjutan sengketa Pemilu 2024. Saldi mengatakan, persoalan mengenai Sirekap merupakan salah satu yang didalilkan oleh pemohon, yakni kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Baca juga artikel terkait SIDANG SENGKETA PILPRES 2024 atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash news
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Intan Umbari Prihatin