Menuju konten utama

Honor Petugas KPPS Pemilu 2024 Naik & Dapat BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada seluruh petugas KPPS diambil dari APBD masing-masing provinsi, kota, dan kabupaten.

Honor Petugas KPPS Pemilu 2024 Naik & Dapat BPJS Ketenagakerjaan
Petugas memandu warga usai melakukan pencoblosan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 08 Mendalo Darat, Jambi Luar Kota, Muarojambi, Jambi, Kamis (27/5/2021). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/rwa.

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan honor petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024 lebih besar dibandingkan Pemilu 2019.

Namun, honor Pemilu Serentak 2024 (Pilpres, Pileg, DPD, DPRD provinsi, kabupaten, kota) dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) berbeda.

Menurut Ketua KPU, Hasyim Asyari, bila pada 2019 honor petugas KPPS untuk Pilpres Rp550, maka pada 2024 naik menjadi satu juta lebih. Untuk mereka yang menjabat ketua Rp1,2 juta, sedangkan anggota Rp1,1 juta. Sementara honor KPPS pada Pilkada hanya Rp800 ribu.

Hasyim mengatakan honor petugas KPPS dinaikan lantaran beban kerja yang lebih berat dibandingkan pemilu sebelumnya.

"Kita usulkan kepada pemerintah, Kemenkeu, supaya ada penambahan honor sesuai dengan beban kerja yang kemudian disetujui,” kata Hasyim di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Ia menambahkan, seluruh petugas KPPS berhak mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 kepada sejumlah menteri dan semua kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/walikota.

BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada seluruh petugas KPPS diambil dari APBD masing-masing.

Ia mengatakan, Staf Kepresiden, Kementerian Dalam Negeri dan BPJS Kesehatan, KPU, serta Bawaslu, juga menyepakati upaya pelacakan guna memastikan semua petugas, terutama KPPS, dalam kondisi sehat.

Namun, perihal BPJS Kesehatan untuk petugas KPPS masih dalam proses. Bergantung pada kemampuan APBD masing-masing.

"Intinya kami sudah mengkoordinasikan dengan Kemendagri supaya memastikan kepada kepala daerah untuk menjalankan instruksi presiden tersebut," tutur Hasyim Asy'ari.

Baca juga artikel terkait PETUGAS KPPS 2024 atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - News
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Irfan Teguh Pribadi