Menuju konten utama

Hoaks Video Hercules Ditangkap Polisi pada 16 Mei 2025

Video yang beredar tidak membahas sama sekali soal penangkapan Hercules pada 16 Mei 2025. Simak faktanya.

Hoaks Video Hercules Ditangkap Polisi pada 16 Mei 2025
Periksa fakta hoaks video Hercules.tirto.id/Fuad
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Organisasi masyarakat alias ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya sedang menjadi sorotan usai maraknya dugaan kasus premanisme. Teranyar terjadi dugaan penguasaan tanah milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) oleh ormas GRIB Jaya di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Sebelumnya, ormas GRIB Jaya Kalimantan Tengah juga terlibat dalam dugaan penyegelan PT BAP. Selain itu, sempat terjadi insiden pembakaran mobil polisi di Depok oleh sejumlah massa yang ditengarai melibatkan anggota GRIB Jaya Harjamukti. Ketiga kasus di atas kini sudah dalam penanganan oleh pihak aparat kepolisian. Selain itu, juga sedang berlangsung operasi pemberantasan premanisme yang dilakukan Kepolisian RI atau Polri sejak awal Mei.

Di tengah santernya pemberantasan premanisme dan ormas GRIB Jaya yang terlibat kasus, beredar di media sosial (medsos) video yang dinarasikan sebagai penangkapan Ketua DPP GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules oleh kepolisian. Video berdurasi 1 menit 27 detik (arsip) itu diunggah oleh akun Facebook bernama Ben Minwary.

Video yang dibubuhi judul HERCULES DITANGKAP HARI JUM'AT 16 MEI 2025πŸ‘πŸ™ TIDAK ADA YANG KEBAL HUKUM itu diunggah pada 18 Mei 2025.

Periksa fakta hoaks video Hercules

Periksa fakta hoaks video Hercules. foto/.hotline periksa fakta tirto

Dalam video itu, Hercules terlihat tengah digiring oleh anggota kepolisian berbaju sipil yang memakai kacamata. Dalam video, Hercules terpantau menggunakan kemeja putih bermotif kotak-kotak dengan peci putih tersemat di kepalanya. Ia terlihat dinanti oleh sejumlah awak media yang merekam dan bertanya soal keadaannya usai ditangkap polisi.

β€œEnggak sehat!” timpal Hercules dalam video itu usai dicecar pertanyaan oleh awak media.

Di penghujung video, Hercules terpantau dimasukkan ke dalam kendaraan polisi berwarna hitam oleh beberapa petugas.

Sejak diunggah di Facebook, video yang menarasikan bahwa Hercules ditangkap oleh polisi pada 16 Mei 2025 itu telah ditonton sebanyak 69 kali. Video itu juga disukai dua akun dan mendapatkan dua komentar.

Komentar yang ditulis oleh dua akun tersebut bernada mendukung penangkapan Hercules. Penelusuran Tirto, terdapat tiga akun lain di Facebook yang mengunggah video bernarasi serupa, antara lain ini, berikut dan akun lainnya.

Namun, benarkah pimpinan tertinggi GRIB Jaya itu ditangkap polisi pada 16 Mei 2025 lalu?

Penelusuran Fakta

Tirto melakukan penelusuran dengan metode pencarian gambar terbalik (reverse image search). Kami berfokus dengan video yang dicatut dalam unggahan akun Ben Minwary di Facebook.

Hasil penelusuran mengarahkan ke sejumlah artikel pemberitaan oleh media massa. Dalam beberapa pemberitaan seperti di Antara dan Kompas.com memang terlihat bahwa foto yang digunakan dalam sampul berita sama persis dengan potongan video yang diunggah akun Ben Minwary. Dalam pemberitaan itu, Hercules mengenakan baju yang sama dengan dijaga oleh petugas polisi yang sama.

Namun, pemberitaan tersebut merupakan artikel terkait penahanan Hercules dan anak-anak buahnya ke Rutan Salemba pada tahun 2018. Saat itu Hercules ditahan polisi soal kasus penguasaan lahan milik PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat.

Lebih dari itu, Tirto juga memberitakan kasus penguasaan lahan yang dilakukan Hercules pada 2018 silam tersebut. Dalam pemberitaan Tirto, tercatat bahwa kasus bermula ketika seseorang bernama Handi Musyawan memberi surat kuasa ke Hercules untuk mengambil alih lahan seluas dua hektare yang dikuasai PT Nila Alam.

Hercules bersama 23 anak buahnya kemudian menduduki lahan tersebut. Gerombolan juga meminta uang jasa pengamanan sebesar Rp500 ribu per bulan kepada perusahaan.

Kepolisian menjerat Hercules dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum serta Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Ia terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Dengan begitu, video yang diunggah beberapa akun Facebook yang menarasikan bahwa Hercules ditangkap pada 16 Mei 2025, sebetulnya merupakan potongan video berita terkait penangkapan Hercules dan anak-anak buahnya pada 2018 atas kasus penguasaan lahan. Sebagaimana video yang diupload oleh akun YouTube CNN Indonesia ini.

Kesimpulan

Hasil pemeriksaan fakta menunjukkan narasi video bahwa Hercules ditangkap oleh polisi pada 16 Mei 2025 bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

Unggahan video yang beredar di media sosial itu menukil potongan video dari pemberitaan terkait penguasaan lahan oleh Hercules dan anak-anak buahnya pada 2018. Video tersebut tidak membahas sama sekali soal penangkapan Hercules pada 16 Mei 2025. Tirto juga tidak menemukan pemberitaan lain dari sumber kredibel yang mengabarkan soal penangkapan Hercules pada 16 Mei 2025.

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Baca juga artikel terkait HERCULES atau tulisan lainnya dari Tim Riset Tirto

tirto.id - Periksa Fakta
Penulis: Tim Riset Tirto
Editor: Tim Riset Tirto