Menuju konten utama
Periksa Fakta

Hoaks PDIP Bagi-Bagi Amplop Jelang Pencoblosan 14 Februari 2024

Foto yang beredar itu berasal dari unggahan Maret 2023. Bawaslu menetapkan kejadian tersebut bukan pelanggaran karena masa kampanye kala itu belum dimulai.

Hoaks PDIP Bagi-Bagi Amplop Jelang Pencoblosan 14 Februari 2024
Header Periksa Fakta Hoaks PDIP Bagi-bagi Amplop Jelang Hari Pencoblosan. tirto.id/Tino

tirto.id - Hingga hari pencoblosan, Rabu (14/2/2024), masih bertebaran berbagai narasi miring tentang pemilihan presiden (pilpres), hingga kecurangan dalam pemilihan legislatif (pileg).

Baca juga:

Salah satu yang beredar di Facebook adalah adanya pembagian amplop berisi uang oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Akun "Raflesia Arnoldy" di grup Forum Kota Kupang mengunggah foto (arsip) amplop merah berlogo PDIP dengan dua lembar uang Rp100 ribu dan Rp50 ribu.

"Ambil uangnya.. Coblos 02.. 🤣🤣✌✌," begitu narasi yang disampaikan dalam unggahan Selasa (13//2/2024) tersebut.

Periksa Fakta PDIP Bagi Amplop

Periksa Fakta Hoaks PDIP Bagi-bagi Amplop Jelang Hari Pencoblosan. (Sumber: Facebook)

Per Rabu (14/2/2024), sekitar pukul satu siang, unggahan itu telah menuai 181 impresi (likes dan emoticons), serta 40 komentar.

Dari pengamatan Tim Riset Tirto, terdapat unggahan serupa dari akun Facebook lainnya, yakni "Paok nongkek" di grup Indonesia Bersuara (arsip) dan "Agam Langkat Lamongan" (arsip). Ada pula unggahan "Kupas Taliabo" dengan tambahan foto amplop bertuliskan pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (arsip).

Lalu, bagaimana faktanya? Benarkah ada kecurangan bagi-bagi amplop berisi uang dari PDIP?

Penelusuran Fakta

Pertama-tama, Tim Riset Tirto memanfaatkan fitur reverse search image Google Lens. Hasilnya, terdapat sejumlah saran kecocokan yang mengarah ke pemberitaan sejumlah media nasional, salah satunya tvOneNews.com.

Berita tersebut tayang pada 6 April 2023, narasinya tentang pemberian amplop oleh PDIP tidak melanggar pidana meski bermuatan kampanye. Dijelaskan, potret pemberian amplop itu terjadi di Sumenep, Jawa Timur. Pria yang wajahnya terlihat di amplop merupakan Plt Ketua DPD PDIP Jawa Timur, Said Abdullah.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menekankan kalau tidak terdapat pelanggaran dalam peristiwa pembagian amplop berlogo PDIP tersebut.

Ia menyebut, memang ada potensi pelanggaran kampanye, tetapi peristiwa tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai kampanye pemilu. Pasalnya, masa kampanye belum dimulai kala itu sehingga tidak bisa dianggap sebagai pelanggaran aturan kampanye.

"Berdasarkan fakta hasil penelusuran, peristiwa yang terjadi dilakukan atas dasar inisiatif personal, dalam hal ini Said Abdullah, bukan keputusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)," kata Rahmat, sebagaimana dilansir dari tvOneNews.com.

Sementara itu, masih mengutip tvOneNews, Abdullah mengklarifikasi kalau amplop yang diberikan saat itu adalah zakat amal yang rutin ia alokasikan ke masyarakat.

"Saya bersama para pengurus cabang PDIP se-Madura memang rutin membagikan sembako dan uang kepada warga fakir miskin. Uang itu saya niatkan sebagai zakat mal," jelas Said.

Lebih lanjut, hasil pencarian lain dari reverse search image juga mengarah ke gambar serupa yang memperlihatkan wajah Said Abdullah dengan lebih jelas.

Diketahui, sosok yang mendampingi Said merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDIP, Sumenep Ahmad Fauzi. Dikutip dari pemberitaan TribunNews, kejadian tersebut bahkan sudah ramai sejak 27 Maret 2023 lalu.

Adapun foto amplop putih dengan nama pasangan Anies-Muhaimin terbukti hasil manipulasi. Hasil reverse search image menunjukkan kalau foto tersebut disunting, ditambahkan lambang Amin (Anies-Muhaimin) di bagian luar amplop. Foto dengan kecocokan persis memperlihatkan amplop dengan posisi uang yang sama, tetapi tidak bertuliskan apapun.

Kesimpulan

Hasil penelusuran fakta menunjukkan, narasi tentang kecurangan bagi-bagi amplop yang dilakukan PDIP sehari jelang pemilu itu bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

Foto amplop PDIP berisi uang Rp300 ribu yang disebarkan di Facebook berasal dari kejadian pada akhir Maret 2023 lalu. Pembagian amplop dilakukan oleh Plt Ketua DPD PDIP Jawa Timur Said Abdullah. Pemberian amplop tersebut dijelaskan Said sebagai zakat amal yang rutin dia berikan bersama pengurus cabang PDIP se-Madura.

Pihak Bawaslu juga telah melakukan penelusuran dan memastikan kalau tidak ada pelanggaran kampanye. Selain karena belum memasuki masa kampanye, pembagian amplop kala itu dilihat sebagai inisiatif pribadi Said Abdullah dan bukan keputusan partai.

==

Artikel ini adalah hasil kolaborasi Aliansi Jurnalis Independen, Asosiasi Media Siber Indonesia, Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia, Cekfakta.com dengan melibatkan hampir 100 media yang meliputi tim media di tingkat nasional dan media di lokal secara online.

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Periksa Data, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id

Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA atau tulisan lainnya dari Alfons Yoshio Hartanto

tirto.id - Periksa fakta
Penulis: Alfons Yoshio Hartanto
Editor: Shanies Tri Pinasthi