Menuju konten utama
Periksa Fakta

Hoaks Bantuan Dana untuk Pekerja Migran Mengatasnamakan BP2MI

Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI, Hadi Wahyuningrum, memastikan lembaganya tidak pernah memberikan bantuan dana seperti yang diklaim dalam video.

Hoaks Bantuan Dana untuk Pekerja Migran Mengatasnamakan BP2MI
Header Periksa Fakta Bantuan Dana untuk Pekerja Migran . tirto.id/Tino

tirto.id - Beredar di media sosial, informasi adanya bantuan dana untuk pekerja migran mengatasnamakan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Informasi tersebut disebar melalui unggahan video yang menampilkan sosok Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengumumkan soal pemberian bantuan dana Rp1,5 miliar untuk 20 pekerja migran.

Narasi tersebut diunggah oleh sejumlah akun yang mengatasnamakan dan menggunakan logo milik BP2MI yaitu “bp2mi” pada Jumat (30/8/2024), "Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia BP2MI", dan “BP2MI” pada Selasa (3/9/2024). Berikut bunyi narasi dalam video tersebut:

“Pekerja migran Indonesia layak mendapat bantuan uang tunai dari pemerintah dengan total Rp1,5 miliar untuk 20 pekerja migran dikarenakan dialah penyumbang devisa terbesar untuk negara."

Foto Periksa Fakta Bantuan Dana untuk Pekerja Migran

Foto Periksa Fakta Bantuan Dana untuk Pekerja Migran . foto/Hotline periksa fakta tirto

Sepanjang Selasa (3/9/2024) hingga Kamis (12/9/2024), atau selama sembilan hari tersebar di media sosial, salah satu unggahan tersebut telah memperoleh 389 tanda suka, 159 komentar, dan telah ditayangkan sebanyak 16 ribu kali.

Lantas, benarkah klaim dalam video yang menyebut bahwa ada bantuan dana sebesar Rp1,5 miliar untuk 20 pekerja migran dari BP2MI?

Penelusuran Fakta

Pertama-tama, Tim Riset Tirto melakukan penelusuran dengan menonton video pernyataan Ketua BP2MI Benny Rhamdani yang disertakan dalam unggahan dari awal hingga akhir.

Kami melihat ada kejanggalan dalam video tersebut, di antaranya ada ketidaksinkronan antara gerak bibir dan kata yang diucapkan. Ada kecurigaan bahwa video tersebut merupakan hasil manipulasi menggunakan teknologi deepfake kecerdasan buatan (AI).

Untuk memastikan hal tersebut, kami mengambil tangkapan layar salah satu momen dalam video tersebut lalu menelusurinya dengan menggunakan teknik reverse image search dari Google Images.

Hasilnya, kami menemukan bahwa video yang disertakan dalam unggahan tersebut berasal dari video profil BP2MI yang diunggah di YouTube pada Jumat (8/1/2021). Dari video asli, terlihat bahwa pernyataan Benny pada menit 5:03 – 5:15 dimanipulasi untuk memberikan konteks lain seperti dalam video yang disertakan dalam unggahan.

Dalam video aslinya, Benny sama sekali tidak menyinggung soal pemberian bantuan dana Rp1,5 miliar untuk 20 pekerja migran. Ia hanya menyebut bahwa pekerja migran layak mendapatkan pelayanan VVIP dan perlakuan hormat negara.

“Pekerja migran Indonesia layak mendapat pelayanan VVIP mereka adalah pahlawan devisa yang layak mendapatkan perlakuan hormat negara,” bunyi potongan asli suara Benny dalam video.

Penelusuran lanjutan juga mengarahkan kami ke keterangan resmi BP2MI melalui pernyataan Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI, Hadi Wahyuningrum, yang telah membantah kebenaran klaim video yang beredar di media sosial tersebut.

Yayuk, sapaan Hadi Wahyuningrum, memastikan video yang menampilkan sosok Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengumumkan soal pemberian bantuan dana Rp1,5 miliar untuk 20 pekerja migran adalah hoaks.

Video yang diedarkan oleh oknum tidak bertanggungjawab di media sosial Facebook dengan akun palsu 'Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia BP2MI' ini, dapat dipastikan dan kami nyatakan, adalah video palsu atau hoax yang dibuat secara manipulatif menggunakan teknologi deepfake," tutur Hadi dalam jumpa pers di Command Center BP2MI, Jumat (6/9/2024).

Yayuk melanjutkan, bahwa BP2MI tidak pernah memberikan sejumlah uang sebagaimana video yang beredar dan apabila masyarakat menemukan video atau informasi serupa, maka dipastikan bahwa hal tersebut adalah hoaks.

“Kami mengimbau kepada para Pekerja Migran Indonesia untuk berhati-hati terhadap informasi mencurigakan yang berisi penipuan melalui akun palsu yang mengatasnamakan BP2MI," imbuhnya.

Informasi seputar Pekerja Migran Indonesia, hanya dapat diakses melalui akun resmi BP2MI, yakni situs bp2mi.go.id, akun Facebook @bp2mi.ri, akun Instagram @bp2mi_ri , akun X @bp2mi_ri, akun YouTube BP2MI RI, dan akun TikTok bp2mi_ri.

Jadi, bisa dipastikan ketiga akun Facebook penyebar klaim yaitu “bp2mi”, "Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia BP2MI", dan “BP2MI”, bukan merupakan akun resmi dari BP2MI.

Sementara itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani, dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, juga memastikan bahwa video yang memperlihatkan sosok dirinya mengumumkan soal pemberian bantuan dana Rp1,5 miliar untuk 20 pekerja migran adalah hoaks.

Kesimpulan

Hasil penelusuran fakta menunjukkan bahwa video, yang diklaim menampilkan sosok Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengumumkan soal pemberian bantuan dana Rp1,5 miliar untuk 20 pekerja migran, bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

Video tersebut merupakan video hasil manipulasi dari video profil lembaga BP2MI berikut. Dalam video aslinya, Ketua BP2MI Benny Rhamdani sama sekali tidak menyinggung soal pemberian bantuan dana Rp1,5 miliar untuk 20 pekerja migran.

Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI, Hadi Wahyuningrum, memastikan lembaganya tidak pernah memberikan bantuan dana seperti yang diungkap dalam video yang beredar.

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Baca juga artikel terkait BP2MI atau tulisan lainnya dari Alfitra Akbar

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Farida Susanty