Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

HIPMI Minta Ruang Diikutkan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Mandiri

HIPMI berharap agar mendapatkan akses vaksinasi mandiri demi membantu program vaksinasi yang saat ini digalakkan pemerintah.

HIPMI Minta Ruang Diikutkan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Mandiri
Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 Sinovac ke seorang guru saat vaksinasi massal di Gedung Pemerintah Kota Tangerang, Banten, Kamis (25/2/2021). ANTARA FOTO/Fauzan/foc.

tirto.id - Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani H. Maming mengapresiasi langkah pemerintah dalam penanganan COVID-19. Namun HIPMI berharap agar mendapatkan akses vaksinasi mandiri demi membantu program vaksinasi yang saat ini digalakkan pemerintah.

"Kami juga berharap agar HIPMI dapat diberikan ruang untuk melaksanakan vaksin mandiri agar dapat membantu pemerintah untuk mempercepat program vaksinasi yang sedang berjalan," kata Maming saat memberikan sambutan Rapat Kerja Nasional XVII HIPMI 2021 di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/3/2021).

Vaksinasi mandiri sudah berlaku setelah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menerbitkan Permenkes 10 tahun 2021. Dalam Permenkes tersebut, program vaksinasi mandiri disebut dengan vaksinasi gotong royong.

Vaksinasi gotong royong menggunakan vaksin berbeda dengan vaksin nasional serta biaya vaksinasi dikenakan kepada pengusaha.

Di saat yang sama, Mardani menuturkan, COVID-19 telah berdampak besar bagi dunia usaha, terutama UMKM. Ia mengaku 80 persen anggota HIPMI ikut merasakan dampak pandemi COVID-19 ini.

Oleh karena itu, kata dia, HIPMI berusaha bekerja sama dengan berbagai pihak dalam menekan pandemi. Mardani melaporkan, HIPMI bekerja sama dengan sejumlah BUMN seperti BNI dalam penyaluran kredit atau bekerja sama dengan PT Garuda Indonesia dalam memfasilitasi logistik UMKM yang terganggu akibat pandemi. Semua dilakukan dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

HIPMI juga mengapresiasi langkah pemerintah mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja yang bertujuan untuk memberikan kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan bagi UMKM.

"Dari segi investasi, undang-undang ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi investor untuk berinvestasi di tanah air," kata Maming.

Baca juga artikel terkait VAKSINASI COVID-19 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz