tirto.id - Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang hukum pelaksanaannya wajib bagi yang mampu. Pengertian mampu di sini tidak hanya mampu secara materi, tetapi juga mampu secara fisik.
Syariat pelaksanaan ibadah haji sudah diatur dalam Islam baik dari hukum, rukun, syarat, wajib, hingga larangan-larangan saat melaksanakan ibadah haji.
Pelaksanaan ibadah haji merupakan wujud pendekatan diri seorang hamba pada Allah dan tentu di dalamnya terkandung banyak hikmah.
Mengutip dari laman BPKH, para ahli telah banyak mengungkapkan hikmah haji dalam berbagai tinjauan. Ichsanuddin Kusumadi dalam bukunya Memahami Haji dan Umrah mengatakan dari sekian banyak hikmah yang dirumuskan oleh para ahli tersebut dapat ditarik garis besarnya menjadi dua macam hikmah.
“Yaitu hikmah yang berkaitan dengan keagamaan dan hikmah yang berkaitan dengan sosial kemasyarakatan,” kata Ichsanuddin Kusumadi dalam bukunya.
Mengutip dari E-Modul Fikih MI Kelas V, menurut bahasa, haji berarti ziarah atau mengunjungi, menuju, menyengaja ke suatu tempat.
Sementara itu, menurut istilah haji adalah berkunjung atau berziarah ke Baitullah dengan tujuan melaksanakan ibadah kepadaAllah Swt. untuk mendekatkan diri dengan syarat, rukun dan waktu yang telah ditentukan oleh syariat Islam.
Hukum asal ibadah haji adalah wajib bagi yang mampu, tetapi dalam keadaan tertentu dapat berubah sunah, makruh atau haram. Adapun syarat haji ada 4, yakni Islam, berakal sehat, balig dan mampu (istita'ah).
Rukun haji terdiri dari 6 hal, yaitu niat atau ihram, wukuf, tawaf, sa‟i, tahalul dan tertib. Wajib haji terdiri dari 6 amalan, yakni ihram dari miqad, mabit di Musdalifah, melempar 3 jumrah: Ula, Wusta dan Aqabah, mabit di Mina, tawaf wada’ dan menjauhi larangan haji
Rukun haji dan wajib haji memiliki perbedaan. Rukun haji adalah sesuatu yang harus dilaksanakan bila ditinggal hajinya tidak sah dan tidak bisa diganti dengan dam, sedangkan wajib haji adalah sesuatu yang harus dilaksanakan jika ditinggalkan tetap sah, tetapi harus diganti dengan dam.
Hikmah Ibadah Haji
Mengutip dari laman BPKH, menurut Ichsanuddin Kusumadi hikmah haji yang berkaitan dengan keagamaan, antara lain:
1. Menghapus Dosa-dosa Kecil dan Mensucikan Jiwa
Orang yang melaksanakan ibadah haji akan dihapus dosa-dosa kecilnya dan disucikan jiwanya. Sebagaimana diterangkan oleh Rasulullah SAW dalam hadis: “Dari Abu Hurairah sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: “Siapa yang melakukan haji, tidak melakukan rafats dan tidak berbuat fasik ia kembali sebagaimana pada ketika ia dilahirkan oleh ibunya.”(HR Bukhari Muslim).
2. Pengakuan pada Keesaan Allah
Ibadah haji merupakan wujud penegasan kembali pengakuan seorang hamba atas keesaan Allah SWT, serta penolakan terhadap segala bentuk kemusyrikan, baik berupa patung-patung, bintang, bulan, matahari serta juga segala sesuatu selain Allah. Hal tersebut dikarenakan ibadah haji merupakan kilas balik atau kembali napak tilas peristiwa penemuan keesaan Allah oleh Nabi Ibrahim AS.
3. Memperkuat Keyakinan
Ibadah haji dapat memperkuat keyakinan tentang adanya neraca keadilan Allah dalam kehidupan dunia. Puncak keadilan itu akan diperoleh pada hari kebangkitan kelak.
4. Mensyukuri Nikmat
Hikmah haji berikutnya adalah mengantarkan seseorang untuk menjadi hamba yang selalu mensyukuri nikmat Allah baik berupa harta dan kesehatan dan menanamkan semangat ibadah dalam jiwanya. Rahman Ritonga menuangkan pendapat dari kitab Al Badai karya Al-Kasani bahwa ibadah haji merupakan aplikasi dari sifat kehambaan dan kesyukuran atas nikmat Allah SWT.
Sejatinya dalam melaksanakan haji, seseorang sedang menundukkan diri di hadapan Allah SWT yang disembah. Semua kesombongan keangkuhan, kekayaan, kekuatan, kekuasaan dan sebagainya hilang seperti halnya seseorang hamba sahaya di hadapan tuannya.
Manfaat Melaksanakan Ibadah Haji
E-Modul Fikih MI Kelas V menyebutkan bahwa ibadah haji mempunyai berbagai manfaat yang besar dan tujuan yang besar pula, yang membawa kebaikan di dunia dan akhirat. Hikmah ibadah haji ini, antara lain:
1. Mengikhlaskan seluruh ibadah
2. Mendapat ampunan dosa-dosa dan balasan Surga
3. Saling mengenal dan saling menasehati
4. Memperbanyak ketaatan
5. Menolong dan berbuat baik kepada orang miskin
6. Menyembelih kurban.
Penulis: Nurul Azizah
Editor: Yulaika Ramadhani